
Komdigi Agresif Dalam Gempur Judi Online, 77% Dari Blokiran Baru Adalah Konten Perjudian
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat dan agresif dalam memberantas dan gempur konten judi online di Indonesia.
Data terbaru menunjukkan bahwa sejak Oktober 2024 hingga Juli 2025, sekitar 77 persen dari seluruh konten internet negatif yang diblokir oleh Komdigi merupakan konten perjudian daring. Langkah agresif ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban ruang digital nasional.
Dibawah ini POS VIRAL akan memberikan ulasan mengenai aksi agresif Komdigi dalam memberantas judi online yang ada di Indonesia.
Lonjakan Pemblokiran Konten Judi Online
Sejak 20 Oktober 2024 hingga 8 Juli 2025, Komdigi telah memblokir lebih dari 2,25 juta konten internet negatif. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,7 juta konten atau 77 persen ...