Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat dan agresif dalam memberantas dan gempur konten judi online di Indonesia.

Data terbaru menunjukkan bahwa sejak Oktober 2024 hingga Juli 2025, sekitar 77 persen dari seluruh konten internet negatif yang diblokir oleh Komdigi merupakan konten perjudian daring. Langkah agresif ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban ruang digital nasional.
Dibawah ini POS VIRAL akan memberikan ulasan mengenai aksi agresif Komdigi dalam memberantas judi online yang ada di Indonesia.
Lonjakan Pemblokiran Konten Judi Online
Sejak 20 Oktober 2024 hingga 8 Juli 2025, Komdigi telah memblokir lebih dari 2,25 juta konten internet negatif. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,7 juta konten atau 77 persen adalah terkait konten judi online.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. Ia menjelaskan bahwa mayoritas konten judi yang diblokir berasal dari situs dan alamat IP yang tersebar di berbagai platform digital.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!
Distribusi Konten Judi di Berbagai Platform
Konten judi online tidak hanya ditemukan di situs web, tetapi juga tersebar di media sosial dan platform berbagi file. Komdigi mencatat pemblokiran konten judi di platform seperti Meta (Facebook dan Instagram) sebanyak 58.585 konten, Google dan YouTube 18.534 konten.
Tidak hanya itu, X (Twitter) terdapat 10.086 konten, TikTok 550 konten, serta Telegram 880 konten. Selain itu, terdapat juga ribuan konten tersebar di layanan file sharing yang turut diblokir.
Upaya Penindakan Terhadap Nomor Rekening dan E-Wallet
Sebagai bagian dari strategi pemberantasan judi online, Komdigi telah mengajukan penindakan terhadap 14.478 nomor rekening dan 2.188 akun dompet digital (e-wallet) yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian daring.
Pengajuan ini diteruskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) agar dilakukan tindakan lebih lanjut, termasuk pemblokiran dan pembekuan akun.
Baca Juga:
Dampak Penurunan Transaksi Judi Online

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa nilai transaksi judi online pada kuartal pertama 2025 mengalami penurunan signifikan, yakni sekitar 80 persen dibandingkan kuartal pertama 2024. Nilai transaksi turun dari Rp 90 triliun menjadi Rp 47 triliun.
Penurunan ini dianggap sebagai hasil dari intervensi dan pengawasan ketat yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk Komdigi.
Sistem Moderasi Konten dan Kepatuhan Platform Digital
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Komdigi telah meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten yang mewajibkan platform digital menindaklanjuti konten berisiko tinggi, termasuk judi online, dalam waktu empat jam. Konten negatif lain harus ditindaklanjuti dalam 24 jam.
Sistem ini diharapkan dapat mempercepat respons dan mengurangi penyebaran konten berbahaya di ruang digital Indonesia.
Ancaman Judi Online Bagi Keamanan dan Generasi Muda
Meutya Hafid menyoroti bahwa judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam keamanan dan ketertiban nasional serta masa depan generasi muda Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah mengambil sikap tegas dengan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital untuk meminimalisasi dampak negatif perjudian daring.
Kesimpulan
Komdigi menunjukkan sikap agresif dalam memberantas judi online dengan memblokir sekitar 77 persen dari total konten negatif yang ditangani sejak Oktober 2024 hingga Juli 2025. Pemblokiran menyasar situs judi, media sosial, dan berbagai platform digital lainnya. Dukungan dari OJK dan BI dalam menindak nomor rekening dan e-wallet terkait judi semakin memperkuat upaya ini.
Penurunan nilai transaksi judi online menjadi bukti efektivitas tindakan pemerintah. Dengan sistem moderasi konten yang ketat dan komitmen menjaga keamanan digital. Indonesia berupaya melindungi masyarakat dan generasi muda dari dampak buruk perjudian daring.
Buat kalian yang ingin mendapatkan informasi terbaru dan ter-update lainnya, kalian bisa kunjungi POS VIRAL, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik dan terviral baik itu yang ada didalam negeri ataupun diluar negeri.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari liputan6.com
- Gambar Kedua dari cnbcindonesia.com
