
Judi Online Kian Merajalela, Komdigi Berantas 3 Juta Situs Dalam Kurun Waktu Satu Tahun
Fenomena judi online di Indonesia kian merajalela, Komdigi mengungkap telah berhasil berantas lebih dari 3 juta situs dalam setahun terakhir.
Meski upaya pemberantasan terus dilakukan, praktik ilegal ini tetap tumbuh subur dan menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang serius. POS VIRAL akan memberikan ulasan mengenai keberhasilan Komdigi dalam berantas 3 juta situs judi online dalam kurun waktu satu tahun dan langkah kedepan untuk terus membasmi praktik judi online, yuk simak lebih lanjut!
Lonjakan Situs Judi Online di Indonesia
Dalam lima tahun hingga 2023, Komdigi hanya memblokir sekitar 800 ribu situs judi online. Namun, sejak 2023 hingga pertengahan 2025, jumlah situs yang diblokir melonjak drastis menjadi lebih dari 3 juta hanya dalam kurun waktu satu tahun. Lonjakan ini menandaka...