Sunday, January 26POS VIRAL
Shadow

Tag: Kasus Korupsi Emas

Crazy Rich Surabaya Divonis 15 Tahun Kasus Korupsi Emas, Rugikan Negara 1 Triliun

Crazy Rich Surabaya Divonis 15 Tahun Kasus Korupsi Emas, Rugikan Negara 1 Triliun

BERITA VIRAL HARI INI
Budi Said, seorang pengusaha yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya, divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Budi Said terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sekitar Rp1 triliun melalui manipulasi transaksi jual beli emas PT Aneka Tambang (Antam). Dalam proses persidangan, Budi juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar dan diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah 58,841 kg emas Antam, yang setara dengan Rp35,5 miliar. ​Hakim Tony Irfan yang memimpin majelis hakim menjelaskan bahwa praktik korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Budi telah menyebabkan kerugian signifikan terhadap keuangan negara dan memperkaya diri secara ilegal​. Selain itu, vonis yang dijatuhkan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 16 tahun p...
Home
Channel
Search