Pelaku Kasus Penganiayaan Karyawan di Toko Roti Mengaku Kebal Hukum, Siapa Pelindungnya?
Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, baru-baru ini menggemparkan publik.
Video insiden memperlihatkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku bernama George Sugama Halim (GSH), yang mengklaim bahwa dirinya kebal hukum. Pernyataan ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai bagaimana seorang pelaku kekerasan bisa merasa terlindungi dari sanksi hukum, serta siapa saja yang mungkin memberi dukungan untuk perilakunya.
POS VIRAL akan membahas secara mendalam mengenai kejadian tersebut, identitas pelaku dan korban, respons masyarakat, dampak hukum, serta perlindungan yang ada di sekitar mereka.
Kronologi Kejadian
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada tanggal 17 Oktober 2024 di sebuah toko roti di kawas...