Terbongkar! WN India Gunakan Identitas Palsu, Berakhir di Penjara 2,5 Tahun
Seorang WN India terbukti menggunakan identitas palsu selama tinggal di Indonesia, majelis hakim menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara.
Kasus penyalahgunaan identitas kembali mencuat dan menjadi perhatian publik setelah seorang warga negara asing (WNA) asal India terbukti menggunakan identitas palsu selama berada di Indonesia. Perbuatan tersebut tidak hanya melanggar aturan keimigrasian, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berikut ini POS VIRAL akan membahas tentang Seorang WN India terbukti menggunakan identitas palsu selama tinggal di Indonesia.
Kronologi Terungkapnya Identitas Palsu
Kasus ini bermula ketika petugas imigrasi curiga terhadap dokumen kependudukan terdakwa. Saat pemeriksaan rutin, petugas menemukan kejanggalan pada data identitas yang tidak...
