Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kerugian warga Indonesia akibat penipuan digital atau scam telah mencapai Rp4,6 triliun hingga 17 Agustus 2025.

Data ini didapat dari Indonesia Anti-Scam Center (IASC) OJK, yang telah merekam lebih dari 225.000 kasus. Dari jumlah laporan tersebut, 139.512 laporan berasal dari korban yang disampaikan melalui pelaku usaha, lalu diteruskan ke IASC, sementara 85.769 laporan lainnya disampaikan langsung oleh korban melalui sistem IASC.
Berikut ini POS VIRAL akan membahas tentang skandal besar, ribuan warga Indonesia jadi korban scam, rekening terkuras Rp4,6 triliun.
Kerugian Fantastis Akibat Penipuan Digital di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kerugian masyarakat akibat penipuan digital atau scam di Indonesia telah mencapai Rp4,6 triliun hingga 17 Agustus 2025. Data ini didasarkan pada lebih dari 225.000 laporan kasus yang diterima oleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC) OJK.
Angka kerugian ini jauh melampaui prediksi awal OJK yang memperkirakan kerugian sekitar Rp2 triliun dalam 1,5 tahun. Dari total laporan yang masuk ke IASC, sebanyak 139.512 laporan berasal dari korban yang disampaikan melalui pelaku usaha, yang kemudian diteruskan ke IASC. Sementara itu, 85.769 laporan lainnya disampaikan langsung oleh korban melalui sistem IASC.
Hal ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang mulai menyadari pentingnya melaporkan kasus penipuan, meskipun angka kerugian masih sangat tinggi. Selain menerima laporan, IASC juga berhasil mengidentifikasi 359.733 rekening yang terverifikasi terlibat dalam aktivitas scam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 72.145 rekening telah berhasil diblokir oleh otoritas.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Nikmati Keseruan Nonton Bola, Akses Tanpa Batas, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS aplikasi Shotsgoal. Segera download!
Kolaborasi Lintas Lembaga dalam Pemberantasan Scam
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa meningkatnya kasus scam menunjukkan urgensi kolaborasi antar-lembaga. Penanganan scam tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Melainkan memerlukan sinergi dari berbagai pihak termasuk kepolisian, kementerian, dan lembaga perbankan.
Sinergi dan kolaborasi ini menjadi semakin penting mengingat modus penipuan yang semakin canggih dan lintas platform, menyasar seluruh lapisan masyarakat. “Data ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat dan urgensi kolaborasi antar-otoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku,” kata Friderica.
Kolaborasi lintas sektor antara regulator, pelaku industri, pemerintah, dan media merupakan salah satu kunci utama dalam kampanye nasional melawan scam. Ini adalah gerakan kolektif yang harus didukung semua pihak. Hingga saat ini, OJK terus memperkuat koordinasi dengan bank, penyedia layanan keuangan, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait lainnya.
Baca Juga:
Peningkatan Literasi dan Kewaspadaan Masyarakat

Friderica Widyasari Dewi juga menekankan bahwa literasi dan kewaspadaan masyarakat merupakan garda terdepan dalam melawan modus penipuan digital yang semakin kompleks. “Masyarakat perlu kritis, jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan tidak wajar, serta selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi,” tambahnya.
Minimnya pemahaman mengenai produk keuangan digital dan modus penipuan seringkali menjadi penyebab banyak korban terjebak dalam scam. Meskipun tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 66,46 persen pada tahun 2025. Namun, yang lebih tinggi dari rata-rata negara OECD sebesar 62 persen, kesadaran masyarakat terhadap modus penipuan masih sering terjadi.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun masyarakat telah terpapar digitalisasi, literasi keuangan digital mereka masih belum cukup tinggi. Oleh karena itu, OJK terus mendorong peningkatan literasi keuangan digital agar masyarakat tidak menjadi korban. Salah satu faktor yang memperbesar kerugian adalah lambatnya masyarakat dalam melaporkan penipuan.
Kampanye Nasional Berantas Scam
OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal pada 19 Agustus 2025 di Jakarta. Kampanye ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat edukasi, pencegahan, dan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Tujuannya adalah untuk menekan angka korban serta mempersempit ruang gerak pelaku penipuan digital. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa lonjakan laporan ini mencerminkan betapa kompleks dan masifnya modus penipuan digital yang tengah berkembang di Indonesia.
Kampanye ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan menjaga stabilitas industri jasa keuangan yang kian rentan terhadap ancaman kejahatan siber. Ini adalah bentuk nyata komitmen otoritas dan pemangku kepentingan dalam mendukung program Asta Cita pemerintah.
Modus Penipuan Digital Semakin Canggih di 2025
Tahun 2025 menjadi saksi semakin canggihnya modus penipuan online yang memanfaatkan kemajuan teknologi, kelengahan pengguna, serta celah keamanan digital. Pelaku penipuan kini menggunakan teknologi canggih seperti deepfake untuk membuat video atau suara palsu yang sangat meyakinkan, meniru orang asli, bahkan bos atau anggota keluarga, untuk meminta transfer uang dengan alasan mendesak.
Aplikasi palsu yang menjanjikan keuntungan besar atau diskon fantastis juga digunakan untuk mencuri data pribadi seperti nomor kartu kredit, kata sandi, atau data KTP setelah diunduh oleh korban. Modus penipuan juga sering menggabungkan berbagai teknik sekaligus. Seperti mengombinasikan chatbot AI dengan phishing lewat email atau SMS, menciptakan skenario yang sangat realistis dan personal.
Chatbot canggih ini mampu melakukan percakapan alami dan personal. Namun, mengarahkan korban ke tautan phishing atau meminta data sensitif secara perlahan, sehingga interaksi terasa seperti manusia asli. Selain itu, pelaku juga membuat kode QR palsu yang, jika dipindai, akan mengarahkan korban ke situs web penipuan untuk mencuri data login dompet digital atau akun bank.
Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca informasi ini. Semoga informasi yang diberikan bermanfaat. Jangan ragu datang kembali untuk mengetahui lebih banyak lagi informasi yang ada di POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari
- Gambar Kedua dari
