Kasus kematian Zara Qairina Mahathir menjadi perhatian luas di Malaysia dan negara tetangga seperti Indonesia.
Insiden ini bermula saat Zara Qairina, seorang siswi kelas satu, ditemukan dalam kondisi kritis di bawah asrama sekolahnya pada 16 Juli 2025. Ia ditemukan sekitar pukul 03.00 waktu setempat di dekat saluran air di bawah asrama.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.
Awal Mula Tragedi yang Mengguncang Publik
Zara Qairina ditemukan pingsan di saluran pembuangan dekat asrama sekolahnya pada pukul 3 pagi tanggal 16 Juli 2025. Dia dilaporkan jatuh dari lantai tiga asramanya, mengalami luka serius, dan segera dilarikan ke Queen Elizabeth I Hospital.
Sayangnya, pada Kamis, 17 Juli 2025, Zara dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Jenazahnya kemudian dimakamkan di Kampung Kalamauh Mesapol, Sipitang. Peristiwa ini sontak menarik perhatian masyarakat dan memunculkan dugaan awal terkait perundungan.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Proses Penyelidikan Zara Qairina Mahathir
Setelah penemuan Zara yang tidak sadarkan diri di area sekolah berasrama SMKA Tun Datu Mustapha Limauan, Sabah, pada 16 Juli 2025, kasus ini langsung menuai sorotan tajam. Kementerian Pendidikan Malaysia menyatakan dukungan penuh terhadap penyelidikan polisi tanpa campur tangan pada Jumat, 18 Agustus 2025.
Mereka juga menegaskan akan memfasilitasi proses hukum demi mencari kebenaran. Tiga hari kemudian, pada 21 Juli, ibu Zara, Noraidah Lamat, meminta penyelidikan yang adil dan transparan. Ia mengungkapkan bahwa terakhir kali bertemu anaknya adalah pada 12 Juli saat kegiatan gotong royong sekolah.
Pada Senin, 28 Juli 2025, Kepala Polisi Sabah Datuk Jauteh Dikun memastikan penyelidikan dilakukan dari semua sudut dan meminta publik untuk tidak berspekulasi, dengan tujuan meredam rumor yang beredar di media sosial.
Dua hari kemudian, pada Rabu, 30 Juli 2025, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Datuk Mustapha Sakmud membantah tuduhan keterlibatan dirinya dan istrinya, mantan kepala sekolah, dalam kasus ini, menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan merugikan reputasinya.
Polisi menyatakan penyidikan hampir selesai pada Kamis, 31 Juli 2025. Pada saat itu, bahan pemeriksaan telah dikirim ke markas besar untuk ditinjau sebelum diserahkan ke Jaksa Agung Malaysia (AGC). Sebanyak 60 orang telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan awal ini.
Baca Juga: Heboh! Kacab Bank NTT Labuan Bajo Diduga Selingkuh Dengan Karyawan, Viral di Medsos!
Permintaan Ekshumasi dan Perkembangan Baru
Pada Jumat, 1 Agustus 2025, ibu Zara secara resmi meminta agar makam anaknya dibongkar atau dilakukan ekshumasi, serta pemeriksaan lanjutan (post-mortem), demi mendapatkan kepastian penyebab kematian.
Permintaan ini menjadi titik balik penting dalam kasus ini.
Selanjutnya, pada Rabu, 6 Agustus 2025, AGC mengembalikan laporan awal penyidikan ke polisi dengan instruksi untuk melengkapi bukti. AGC juga mengingatkan publik agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kepala Polisi Nasional Datuk Seri Mohd Khalid Ismail menegaskan bahwa penyebaran berita yang tidak akurat dapat menghambat proses hukum dan merugikan keluarga korban.Pada Kamis, 7 Agustus 2025, ibu Zara menyerahkan ponsel berisi rekaman percakapan dengan almarhum kepada polisi, dengan harapan rekaman ini dapat membantu proses penyelidikan.
Di hari yang sama, Kementerian Pendidikan melaporkan adanya lebih dari 10 unggahan media sosial yang berisi informasi keliru. Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC) juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong.
Pelaksanaan Autopsi dan Hasilnya
AGC kemudian memerintahkan pembongkaran makam pada Jumat, 8 Agustus 2025. Proses ekshumasi ini dilaksanakan pada Sabtu, 9 Agustus 2025, berlangsung lebih dari satu jam, sebelum jenazah dibawa ke Queen Elizabeth Hospital untuk pemeriksaan post-mortem.
Pemeriksaan post-mortem dilakukan pada Minggu, 10 Agustus 2025. Pemeriksaan ini melibatkan empat dokter forensik, termasuk seorang konsultan dari Hospital Sultan Idris Shah, Selangor. Proses pemeriksaan memakan waktu delapan jam dan disaksikan oleh pengacara serta polisi.
Pada Senin, 11 Agustus 2025 dini hari, jenazah Zara dimakamkan kembali di Tanjung Ubi Muslim Cemetery, Mesapol, Sipitang. Prosesi pemakaman berlangsung khidmat dan dihadiri oleh keluarga dekat. Kuasa hukum keluarga membantah klaim bahwa suara teriakan dalam video yang beredar adalah suara Zara, dan mereka juga menegaskan tidak ada penggalangan dana untuk biaya hukum.
Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi lainnya hanya di POS VIRAL.
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Utama dari www.merdeka.com