Saturday, September 13POS VIRAL
Shadow

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pemberangkatan PMI Ilegal ke Kamboja, Dua Perekrut Ditangkap

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Kamboja.

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pemberangkatan PMI Ilegal ke Kamboja

Dalam operasi ini, dua perekrut yang terlibat langsung ditangkap dan kini tengah menjalani proses penyelidikan. Langkah tegas polisi ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas praktik perekrutan ilegal yang merugikan PMI.

Dibawah ini POS VIRAL akan membahas mengenai Polresta Bandara Soetta Gagalkan PMI ilegal ke Kamboja.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kronologi Pengungkapan Kasus

​Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli petugas di Terminal 2 Keberangkatan. Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 11.48 WIB, petugas mencurigai sepuluh pria berusia muda berkisar antara 20–30 tahun, yang diduga sebagai calon pekerja migran non-prosedural. ​

Para calon PMI ini hendak terbang dengan pesawat Viet Jet Air VJ 854 menuju Jakarta–Ho Chi Minh, dengan tujuan akhir Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online secara ilegal. ​Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tiga dari mereka sebelumnya pernah bekerja di Kamboja dan sedang pulang cuti. Kemudian mengajak rekan-rekannya untuk ikut serta, pengungkapan ini kemudian mengarah pada penangkapan dua tersangka perekrut yang mendampingi para PMI ilegal tersebut.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Penggagalan Keberangkatan PMI Ilegal

​Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan keberangkatan 10 orang. Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal yang akan menuju Kamboja. ​Para pekerja ini dijanjikan pekerjaan sebagai admin situs judi online (judol) dengan iming-iming gaji yang menggiurkan. ​Upaya penggagalan ini dilakukan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

​Petugas mendapati sepuluh pria yang dicurigai sebagai calon PMI non-prosedural saat melakukan patroli di. Terminal 2 Keberangkatan Internasional pada Senin, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 11.48 WIB. ​Mereka hendak terbang menggunakan pesawat Viet Jet Air VJ 854 dengan rute Jakarta–Ho Chi Minh, dengan tujuan akhir Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online secara nonprosedural.

Modus Perekrutan dan Iming-Iming Gaji Fantastis

​Para calon pekerja migran ilegal ini direkrut melalui media sosial, khususnya Facebook. Dengan memasang iklan lowongan kerja, ​mereka diiming-imingi gaji yang sangat menarik. Berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan. ​Unit Jatanras Polresta Bandara Soetta mengamankan 10 orang calon PMI ilegal yang mayoritas adalah generasi Z berusia 20–25 tahun, berasal dari Sumatera Utara. ​

Para korban yang tertarik dengan lowongan kerja tersebut kemudian mengirimkan pesan kepada perekrut. ​Perekrut selanjutnya mendata dan menjanjikan pekerjaan sebagai admin judi online di Kamboja dengan gaji besar,​Menariknya, para korban tidak diminta membayar biaya apapun, bahkan difasilitasi dalam pengurusan paspor dan tiket keberangkatan. ​Modus perekrutan ini dilakukan melalui grup khusus di mana korban satu sama lain tidak saling mengenal.

Baca Juga:

Penangkapan Dua Tersangka Perekrut

Penangkapan Dua Tersangka Perekrut

​Polisi berhasil menangkap dua tersangka, berinisial A dan F, yang berperan sebagai perekrut dan pendamping para pekerja migran ilegal tersebut. Kedua tersangka ini juga mendampingi para pekerja migran ilegal ketika akan berangkat dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 26 Agustus 2025. ​Menurut Inspektur Dua Herman Slamet, Kanit I Jatanras Polres Bandara Soekarno-Hatta, tersangka A membantu proses pemberangkatan. Para calon PMI dengan upah Rp7 juta. Dan mengetahui bahwa korban akan dipekerjakan sebagai admin judi online di Kamboja secara nonprosedural. ​

Sementara itu, tersangka F berperan memberikan informasi mengenai pekerjaan dan gaji di Kamboja. Membantu pengurusan paspor, dan ikut berangkat bersama calon pekerja menuju. Kamboja dari sepuluh calon pekerja migran yang semuanya pria itu, tiga di antaranya pernah. Bekerja di Kamboja sebagai admin judi online, ​bahkan, satu di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mengajak korban. Lainnya untuk ikut ke Kamboja bekerja sebagai admin judi online.

Peran Tiga Mantan Pekerja Judi Online

​Dari 10 calon PMI ilegal yang digagalkan keberangkatannya, tiga di antaranya diketahui sudah pernah bekerja. Dikamboja sebagai admin judi online ​ketiga orang ini sebelumnya telah pulang cuti dan kemudian. Mengajak rekan-rekannya yang lain untuk ikut bekerja di Kamboja. ​

Oleh karena itu, salah satu dari mereka ditetapkan sebagai tersangka karena. Perannya dalam mengajak korban lain untuk bekerja sebagai admin judi online di Kamboja. Hal ini menunjukkan adanya jaringan perekrutan yang memanfaatkan pengalaman para mantan pekerja untuk menarik korban baru.

Penjeratan Hukum untuk Para Tersangka

​Kedua tersangka perekrut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang. Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PMI) dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang. Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). ​Ancaman hukuman maksimal untuk pelanggaran UU PMI adalah 10 tahun penjara, sedangkan untuk UU TPPO, ancaman maksimalnya adalah 15 tahun penjara.

​Saat ini, seluruh korban beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ​Polisi menegaskan bahwa para calon PMI ilegal akan diserahkan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk diberikan edukasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca informasi tentang, Polresta Bandara Soetta Gagalkan PMI ilegal ke Kamboja, semoga informasi yang diberikan bermanfaat. Jangan ragu datang kembali untuk mengetahui lebih banyak lagi informasi viral yang ada di POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari Disway.com
  2. Gambar Kedua dari Koran Jakarta.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search