Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendukung pengakuan Palestina sebagai negara penuh kembali menuai kontroversi.
Dalam pemungutan suara terbaru, 10 negara menolak resolusi tersebut, mengejutkan banyak pihak karena salah satunya adalah negara kecil di Pasifik yang dikenal dekat dengan Israel.
Siapa saja negara-negara yang menolak? Apa alasan mereka menentang pengakuan Palestina? Dan bagaimana dampaknya terhadap peta politik global, termasuk posisi negara-negara ASEAN? Dibawah ini POS VIRAL akan membahas secara rinci mengenai Resolusi PBB 10 Negara yang menolak kemerdekaan Palestina.
Deklarasi New York dan Solusi Dua Negara
Deklarasi New York, yang secara resmi dikenal sebagai “Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara,” merupakan upaya penting untuk mendorong pengakuan negara Palestina merdeka. Duta Besar Prancis untuk PBB, Jérôme Bonnafont, menyatakan bahwa deklarasi ini akan menjadi peta jalan untuk mewujudkan solusi dua negara. Peta jalan ini mencakup gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan semua sandera, dan pembentukan Negara Palestina yang layak dan berdaulat.
Selain itu, deklarasi ini menyerukan pelucutan senjata Hamas pengucilan mereka dari pemerintahan di Gaza normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab. Serta jaminan keamanan kolektif resolusi ini juga mengecam serangan Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di Gaza, serta pengepungan dan kelaparan yang menyebabkan krisis kemanusiaan.
Hasil Pemungutan Suara PBB
Pemungutan suara yang diadakan di Majelis Umum PBB pada 12 September 2025 menunjukkan dukungan mayoritas untuk resolusi ini. Sebanyak 142 negara mendukung resolusi tersebut, 10 negara menolak, dan 12 negara memilih abstain.
Resolusi ini didukung oleh berbagai negara seperti Jerman, Prancis, Finlandia, Inggris, Rusia, Ukraina, Indonesia, Malaysia, dan Jepang. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang mendukung penuh resolusi ini, sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif dan amanat UUD 1945.
Baca Juga:
Daftar 10 Negara yang Menolak
Sepuluh negara yang menolak resolusi “Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara” adalah sebagai berikut:
- Israel: Menolak resolusi ini dengan klaim bahwa deklarasi tersebut hanya menguntungkan Hamas, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara terbuka menolak gagasan pembentukan. Negara Palestina menyatakan bahwa “tidak akan ada negara Palestina”.
- Amerika Serikat (AS): Sebagai sekutu Israel, AS juga menolak resolusi tersebut. Wakil Duta Besar AS Robert Wood menjelaskan bahwa penolakan ini bukan berarti menolak negara Palestina. Melainkan karena mereka percaya pengakuan negara Palestina harus melalui negosiasi langsung antara kedua pihak AS berpendapat bahwa Palestina belum memenuhi kriteria. Sebagai sebuah negara dan anggota PBB karena Hamas masih mengerahkan kekuatan di Jalur Gaza.
- Argentina: Negara di Amerika Selatan ini juga termasuk dalam daftar penolak.
- Hungaria: Satu-satunya negara Eropa yang menolak pengakuan negara Palestina.
- Mikronesia: Salah satu dari empat negara Oseania yang menolak. Negara ini secara historis memiliki kesamaan suara dengan AS.
- Nauru: Negara kepulauan di Pasifik ini juga menolak resolusi. Mirip dengan Mikronesia, Nauru memiliki rekor perolehan suara yang konsisten dengan AS.
- Palau: Negara Oseania lainnya yang menolak.
- Papua Nugini: Negara tetangga Indonesia ini juga menolak resolusi alasan penolakan Papua Nugini. Adalah karena resolusi tersebut tidak memberikan solusi jangka panjang untuk perdamaian.
- Paraguay: Negara Amerika Selatan lainnya yang menolak resolusi.
- Tonga: Negara Oseania terakhir yang menolak.
Alasan Penolakan dan Pandangan Kontras
Penolakan terhadap resolusi ini didasari oleh berbagai alasan. Duta Besar Israel, Danny Danon, menyebut deklarasi sepihak tersebut tidak akan dikenang sebagai langkah menuju perdamaian, melainkan sebagai “isyarat kosong yang melemahkan kredibilitas Majelis PBB.” Ia juga menyatakan bahwa “Hamas adalah pemenang terbesar dari setiap dukungan yang diberikan hari ini.” Israel mengklaim bahwa resolusi itu hanya akan mendorong Hamas untuk melanjutkan perang di Jalur Gaza.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Oren Marmorstein, menyebut Majelis Umum PBB sebagai “sirkus politik yang terlepas dari kenyataan,” karena tidak ada referensi terhadap fakta bahwa Hamas bertanggung jawab penuh atas berlanjutnya perang.
Di sisi lain, Amerika Serikat, melalui Wakil Duta Besar Robert Wood. Menekankan bahwa solusi dua negara harus dicapai melalui negosiasi langsung antara Israel dan Palestina. Wood juga menyatakan bahwa Palestina belum memenuhi kriteria sebagai sebuah negara dan anggota PBB, karena Hamas masih berkuasa di Gaza.
Negara-negara kepulauan Pasifik seperti Mikronesia, Nauru, dan Palau memiliki kesamaan suara historis dengan. Amerika Serikat dan seringkali mendukung posisi AS dalam pemungutan suara PBB.
Konteks Internasional dan Krisis Gaza
Selain negara-negara yang mendukung dan menolak, ada 12 negara yang memilih abstain dalam pemungutan suara ini. Negara-negara tersebut antara lain Albania, Ceko, Kamerun, Ekuador, Ethiopia, Fiji, Guatemala, Moldova, Makedonia Utara, Samoa, Sudan Selatan, dan Kongo, konferensi internasional tingkat tinggi pada Juli 2025. Yang melahirkan Deklarasi New York Diadakan dengan latar belakang perang di Gaza dan memburuknya prospek solusi dua negara.
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, mencatat bahwa “pertanyaan sentral bagi perdamaian Timur Tengah adalah implementasi solusi dua negara, di mana dua negara yang merdeka, berdaulat, dan demokratis Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam damai dan aman.”
Namun, di tengah upaya dunia untuk mengakhiri krisis, pasukan Zionis Israel terus meningkatkan serangan di Kota Gaza. Serangan besar-besaran Israel telah meratakan bangunan termasuk sekolah-sekolah yang diubah menjadi. Tempat penampungan yang dikelola PBB, dan menewaskan sedikitnya 49 orang pada 14 September 2025.
Lebih dari 6.000 warga Palestina harus mengungsi dari Kota Gaza akibat pemboman yang tak henti-hentinya. Pengeboman dan serangan militer Israel telah menghancurkan Gaza, menyebabkan lebih dari 64.000 korban tewas, ratusan ribu luka-luka, serta lebih dari 1 juta warga mengungsi.
Implikasi Resolusi PBB
Meskipun resolusi Majelis Umum PBB bersifat tidak mengikat secara hukum berbeda dengan resolusi. Dewan Keamanan PBB dukungan dari 142 negara memberikan kekuatan politik dan moral yang signifikan bagi Palestina. Dukungan besar-besaran ini diharapkan dapat memberi tekanan tambahan pada Israel dan AS. Serta membuka peluang lebih besar bagi pengakuan formal Palestina oleh negara-negara Eropa Barat, seperti Inggris, Spanyol, dan Irlandia.
Namun, penolakan keras Israel dan rencana ekspansi permukiman di Tepi Barat dikhawatirkan dapat memperburuk eskalasi konflik. Implementasi resolusi ini akan sangat bergantung pada komitmen internasional dalam mendorong gencatan senjata, pembentukan mekanisme pemerintahan transisi yang kredibel di Palestina. Serta penegakan prinsip-prinsip hukum internasional yang melindungi warga sipil dan menjamin perdamaian jangka panjang di Timur Tengah.
Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca informasi tentang, Resolusi PBB 10 Negara yang menolak kemerdekaan Palestina, semoga informasi yang diberikan bermanfaat. Jangan ragu datang kembali untuk mengetahui lebih banyak lagi informasi viral yang ada di POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama Dari Kompas.com
- Gambar Kedua Dari CNBC Indonesia.com