Kasus kriminal yang terjadi di NTB tahun 2025 ini menarik perhatian publik karena melibatkan berbagai pihak dengan latar belakang berbeda.
Dari Polwan yang membunuh suaminya sendiri, hingga Kepala Desa yang membakar kantor Inspektorat sebagai bentuk protes, serta pembunuhan tragis mahasiswi Universitas Mataram di Pantai Nipah. Ketiga peristiwa ini menggambarkan kompleksitas persoalan sosial dan hukum yang sedang dihadapi masyarakat.
Dibawah ini POS VIRAL akan mengupas tuntas fakta dan proses hukum ketiga kasus yang menggemparkan di NTB.
Polwan Bunuh Suami di Lombok Barat
Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang polisi wanita (Polwan) di Lombok Barat mengguncang masyarakat NTB. Briptu Rizka Sintiyani, anggota Polres Lombok Barat, ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya suaminya sendiri, Brigadir Esco Faska Rely yang juga anggota Polsek Sekotong.
Jenazah Brigadir Esco ditemukan mengenaskan di kebun belakang rumah mereka pada 24 Agustus 2025 dengan kondisi leher terikat tali dan wajah rusak, diduga kuat akibat tindak penganiayaan. Polda NTB sudah menangkap dan menahan Briptu Rizka setelah penyidikan dan gelar perkara menemukan cukup bukti.
Motif kasus ini masih didalami, meski ada indikasi hadirnya orang ketiga yang memicu konflik rumah tangga antara mereka. Kasus ini menjadi perhatian masif karena melibatkan anggota kepolisian dari kedua belah pihak.
Kades Bakar Kantor Inspektorat di Bima
Kasus kedua melibatkan Robi Darwis, Kepala Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima yang nekat membakar Kantor Inspektorat Kabupaten Bima pada Agustus 2025. Peristiwa ini dipicu rasa jengkel dan tidak terima dengan hasil audit dana desa yang dianggap tidak adil oleh yang bersangkutan.
Pembakaran itu menyebabkan kerugian hingga Rp 2,5 miliar, termasuk gedung dan inventaris yang hangus terbakar. Robi Darwis bersama dua tersangka lain yang terlibat dalam pembakaran tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Polisi mengungkap bahwa pembakaran direncanakan sejak Juli 2025 sebagai aksi protes terhadap hasil audit yang menyengsarakan desa mereka.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Pembunuhan Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Kasus pembunuhan terhadap Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, mahasiswi Universitas Mataram (Unram) yang ditemukan tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara, mengejutkan publik. Pelaku ditetapkan sebagai Radiet Adiansyah, rekan pria korban yang sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri dekat lokasi kejadian.
Hasil penyidikan dan autopsi memperkuat bahwa korban dibunuh dengan kekerasan yang menghilangkan nyawanya, dengan Radiet sebagai tersangka yang dikenai pasal pembunuhan berlapis. Polres Lombok Utara memeriksa puluhan saksi untuk memastikan kejadian tragis ini dan mengungkap motifnya. Kasus ini juga mendapat perhatian karena korban dikenal sebagai mahasiswi berbakat di kampusnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Medan, 8 Pelaku Ditangkap
Dampak Tiga Kasus di Masyarakat NTB
Ketiga kasus yang berbeda namun sama-sama mengundang keprihatinan ini menunjukkan sisi gelap peristiwa kriminal di wilayah Nusa Tenggara Barat. Kasus Polwan bunuh suami menyoroti permasalahan dalam rumah tangga yang berakhir pada tindak kekerasan bahkan di kalangan anggota kepolisian sendiri.
Kasus Kepala Desa yang membakar kantor Inspektorat mencerminkan ketidakpuasan terhadap sistem pengawasan dana desa, memicu tindakan kriminal yang merugikan negara. Sementara itu, pembunuhan mahasiswi Unram menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga keamanan dan kewaspadaan, terutama bagi kaum muda dan pelajar di daerah rawan kriminalitas.
Masyarakat NTB diharapkan dapat tetap waspada, saling menjaga dan membantu aparat penegak hukum menangani kasus-kasus seperti ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang lebih baik.
Upaya Penegakan Hukum yang Sedang Berjalan
Setiap kasus saat ini sedang dalam proses penegakan hukum oleh kepolisian dan aparat terkait. Briptu Rizka sudah ditahan di Rutan Polda NTB, sementara Robi Darwis dan rekan-rekannya terancam hukuman berat atas pembakaran kantor Inspektorat. Radiet di Lombok Utara juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dengan keterangan ahli dan uji laboratorium yang kuat mendukung dakwaan.
Proses penyidikan dan persidangan diharapkan berjalan transparan dan adil sehingga keadilan bagi korban dan masyarakat terwujud. Polisi juga menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan terhadap proses hukum tersebut.
Kesimpulan
Kasus Polwan bunuh suami, Kades bakar Inspektorat, dan pembunuhan mahasiswi Unram merupakan tiga peristiwa kriminal yang mengejutkan dan merugikan masyarakat di NTB pada tahun 2025. Masing-masing kasus menunjukkan masalah serius dalam relasi personal, pengelolaan pemerintahan desa, dan keselamatan pribadi warga, terutama kaum muda.
Penegakan hukum yang tegas dengan proses yang adil dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang dan menjaga ketertiban serta keadilan di lingkungan masyarakat. Dengan pemahaman dan kewaspadaan bersama, NTB dapat mewujudkan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi warganya.
Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi berita viral terupdate lainnya hanya di POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari lombokpost.jawapos.com