Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi para korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer (WO).

Hingga saat ini, sebanyak 207 orang telah melapor dengan total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp11,5 miliar. Berikut ini POS VIRAL, akan memberikan penjelasan mengenai, Ratusan korban yang melaporkan Wedding Organizer Ayu Puspita.
Polda Metro Jaya Terima Ratusan Pengaduan Terkait Penipuan WO Ayu Puspita
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa sejauh ini pihak kepolisian telah menerima 199 pengaduan resmi serta 8 laporan yang telah dibuat dalam bentuk laporan polisi. “Total ada 207 laporan terkait masalah ini, yang semuanya berhubungan dengan wedding organizer ini,” jelas Iman dalam konferensi pers pada Sabtu (13/12/2025).
Polda Metro Jaya kini masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dari layanan WO Ayu Puspita. Mereka yang merasa dirugikan dapat melapor melalui Instagram Ditkrimum Polda Metro, Call Center 110 Polri, atau langsung datang ke Mapolda Metro Jaya. “Kami mengimbau kepada siapa pun yang menjadi korban untuk melapor meskipun proses hukum terhadap tersangka sudah berjalan,” tambah Iman.
Kerugian Materiil Mencapai Lebih Dari Rp11,5 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa total kerugian yang dialami oleh para korban penipuan ini lebih dari Rp11,5 miliar. Para korban mengaku sudah membayar sejumlah uang untuk layanan pernikahan. Namun tidak mendapatkan layanan yang dijanjikan atau bahkan tidak menerima layanan sama sekali.
Kasus ini telah menarik perhatian publik karena banyaknya korban yang merasa ditipu, padahal mereka telah mempersiapkan hari bahagia mereka dengan mengandalkan Ayu Puspita sebagai penyedia jasa pernikahan. Kini, Polda Metro Jaya berfokus pada penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tidak ada lagi korban lainnya.
Ayu Puspita Ditahan, Tampil dengan Pakaian Tahanan Oranye

Setelah melalui proses penyidikan, polisi akhirnya menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka kasus penipuan. Pada Sabtu (13/12/2025), Ayu Puspita bersama seorang rekannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Terlihat digiring menuju ruang konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Keduanya mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan terlihat menunduk saat digiring ke dalam ruangan. Ayu dan rekannya juga tampak mengenakan tali ties yang mengikat tangan mereka saat menuju ruang pers. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik memastikan adanya bukti kuat yang mengarah pada penipuan yang dilakukan oleh Ayu.
Proses Hukum Terus Berlanjut, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat
Meskipun Ayu Puspita dan rekannya sudah ditahan, Polda Metro Jaya terus berupaya mengungkap lebih banyak kasus terkait dugaan penipuan oleh wedding organizer tersebut, Polisi meminta agar korban lainnya yang merasa dirugikan untuk tidak ragu melapor dan bergabung dengan mereka yang sudah lebih dulu mengajukan laporan.
“Kami akan terus melanjutkan penyidikan ini untuk memastikan bahwa semua pelaku penipuan dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, kami akan terus memfasilitasi laporan mereka,” tutup Kombes Iman. Ikutin terus POS VIRAL, Agar kalian tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai berita-berita viral yang terus kami update hanya untuk Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari Merdeka.com
- Gambar Kedua dari detiknews