Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK menunjukkan Pemkab Pemalang berada di zona merah, menandakan lemahnya integritas birokrasi.
Hasil SPI KPK 2025 menempatkan Pemkab Pemalang di zona merah dengan skor 68,71, menandakan tingginya risiko lemahnya integritas birokrasi. Praktisi hukum menilai ini sebagai indikator serius kegagalan tata kelola pemerintahan daerah yang memerlukan perhatian dan perbaikan segera. Ikuti informasi berita terbaik dan yang paling terviral lainnya di POS VIRAL.
Zona Merah SPI KPK: Alarm Integritas Birokrasi Pemalang
Dr. Imam Subiyanto menilai zona merah SPI KPK Pemkab Pemalang (skor 68,71). Sebagai peringatan serius lemahnya integritas birokrasi, mencerminkan kegagalan pengawasan, kepemimpinan lemah, dan minimnya komitmen antikorupsi.
SPI KPK sendiri mengukur aspek fundamental pemerintahan, termasuk transparansi, prosedur pelayanan publik, konflik kepentingan, praktik suap, penyalahgunaan wewenang, pengelolaan sumber daya manusia, serta budaya antikorupsi
Skor merah SPI KPK menunjukkan Pemkab Pemalang perlu reformasi struktural dan budaya kerja, memperkuat pengawasan, dan menegakkan akuntabilitas. Dengan komitmen kolektif seluruh aparatur untuk membangun birokrasi bersih dan transparan.
Baca Juga: Tawuran di Taman Sari Dibubarkan Dengan Taktik Galon Air, Warga Resah
Maladministrasi dan Risiko Korupsi Pemalang
Rendahnya skor Pemkab Pemalang pada transparansi dan prosedur pelayanan publik menunjukkan maladministrasi dan risiko korupsi tinggi. Yang berdampak pada pengelolaan anggaran, pelayanan masyarakat, dan kepercayaan publik.
Imam menekankan bahwa predikat ‘rentan’ SPI KPK seharusnya menjadi tamparan keras bagi kepala daerah dan pimpinan OPD untuk segera melakukan perbaikan. Ia menolak anggapan bahwa hasil SPI hanya bersifat administratif, menegaskan bahwa skor ini merefleksikan kondisi nyata integritas birokrasi.
Dengan demikian, Pemkab Pemalang diharapkan segera memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi, dan menegakkan akuntabilitas. Guna membangun sistem pemerintahan yang bersih, profesional, dan mampu meminimalkan risiko korupsi.
Alarm Integritas dan Peringatan untuk Pemalang
Dr. Imam Subiyanto menekankan bahwa SPI KPK adalah alat penting untuk memetakan potensi korupsi, dan zona merah Pemkab Pemalang menunjukkan belum seriusnya pembenahan integritas serta risiko fokus pada pencitraan semata.
Imam juga mendesak agar KPK, Inspektorat, dan aparat penegak hukum menjadikan hasil SPI 2025 sebagai dasar pengawasan dan audit mendalam. Fokus pengawasan harus diarahkan pada sektor rawan korupsi, seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, mutasi jabatan, serta pengelolaan anggaran daerah.
Dengan pendekatan ini, diharapkan Pemkab Pemalang dapat memperkuat integritas birokrasi, menutup celah penyalahgunaan wewenang, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Hasil SPI harus menjadi momentum bagi reformasi struktural dan budaya kerja, bukan sekadar catatan administratif.
Peringatan Keras untuk Reformasi Birokrasi
Dr. Imam Subiyanto menekankan bahwa zona merah SPI KPK 2025 Pemkab Pemalang berpotensi memicu praktik korupsi jika tidak segera melakukan perbaikan, dan pemerintah daerah tidak boleh menunggu OTT untuk bertindak.
Hasil SPI KPK menunjukkan bahwa reformasi birokrasi tidak cukup sekadar slogan; dibutuhkan langkah konkret, termasuk penegakan disiplin yang konsisten, penguatan pengawasan internal, dan keteladanan pimpinan.
Dengan langkah konkret, Pemalang bisa memperbaiki budaya kerja, menutup celah korupsi, dan memulihkan kepercayaan publik, menjadikan SPI KPK 2025 sebagai momentum membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ikuti terus informasi terupdate dan terlengkap mengenai berita-berita viral yang terbaru lainnya hanya di seputaran POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar
- Gambar Pertama dari Mattanews.co
- Gambar Kedua dari merdeka.com
