Seorang pedagang ikan di Jambi dirugikan puluhan juta rupiah akibat modus penipuan transfer palsu yang licik.
Penipuan berkedok transfer fiktif kembali terjadi di Jambi, menimpa pedagang ikan. Pria berinisial D ditangkap polisi setelah merugikan rekan bisnis puluhan juta rupiah. Modusnya licik, memanfaatkan kepercayaan korban dengan bukti transfer palsu. Kasus ini menjadi pengingat untuk selalu waspada saat bertransaksi.
Temukan rangkuman informasi menarik dan paling terviral lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di POS VIRAL.
Aksi Penipuan Berulang Dengan Modus Transfer Fiktif
Seorang pria berinisial D di Kota Jambi telah diamankan oleh pihak kepolisian atas tuduhan penipuan. Ia diduga melakukan transaksi fiktif penjualan ikan yang mengakibatkan kerugian total mencapai Rp 48,5 juta. Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi, yaitu dengan mengirimkan bukti transfer palsu setiap kali melakukan pembayaran pembelian ikan.
Menurut Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando, pelaku konsisten menggunakan modus ini. “Setiap transaksi, pelaku mengirim bukti palsu dengan nominal Rp 1 juta hingga Rp 7 juta,” jelas Kompol Jimi pada Minggu (11/1/2025). Penipuan ini dilaporkan terjadi hingga sepuluh kali, menunjukkan keberanian dan perencanaan pelaku.
Kerugian yang dialami korban terus menumpuk seiring berjalannya waktu. Kepercayaan yang dibangun oleh pelaku membuat korban tidak langsung menyadari adanya kejanggalan. Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi ganda dalam setiap transaksi, terutama yang melibatkan jumlah uang cukup besar.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Nikmati Keseruan Nonton Bola, Akses Tanpa Batas, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS aplikasi Shotsgoal. Segera download!
Korban Terkecoh Dan Sadar Setelah Kerugian Besar
Korban baru menyadari penipuan yang menimpanya setelah memeriksa rekeningnya secara saksama. Saldo rekeningnya tidak menunjukkan penambahan meskipun transaksi pembelian ikan telah dilakukan berkali-kali. Kecurigaan ini mendorong korban untuk melakukan pengecekan mutasi rekening banknya.
Hasil pengecekan mutasi rekening menunjukkan tidak ada transfer masuk sejak penjualan ikan dilakukan. “Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban. Karena transaksi dilakukan berulang dan terlihat meyakinkan, korban baru menyadari setelah jumlah kerugian cukup besar,” terang Kompol Jimi. Hal ini menyoroti bagaimana pelaku mengeksploitasi hubungan bisnis yang telah terjalin.
Menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan, pedagang ikan tersebut segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Laporan ini menjadi titik awal bagi pihak berwajib untuk memulai penyelidikan dan memburu pelaku. Kesadaran korban, meskipun terlambat, menjadi kunci pengungkapan kasus ini.
Baca Juga:
Penangkapan Pelaku Dan Barang Bukti Kunci
Setelah menerima laporan dari korban, petugas kepolisian langsung bergerak cepat. Informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Talang Gulo segera ditindaklanjuti. Operasi penangkapan berhasil dilakukan, dan pelaku berinisial D berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kotabaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penangkapan dan penyelidikan, polisi berhasil menyita barang bukti yang krusial. Sebanyak sepuluh lembar bukti transfer palsu ditemukan dan dijadikan bukti untuk melancarkan aksinya.
Bukti-bukti ini akan memperkuat kasus yang menjerat pelaku. Penangkapan D ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari. Kerja keras kepolisian dalam mengusut kasus ini patut diapresiasi.
Jerat Hukum Menanti Dan Peringatan Untuk Warga
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kota Baru dan akan menghadapi proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal ini mengatur tentang tindak pidana penipuan dan pemalsuan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk selalu berhati-hati dalam setiap transaksi. Verifikasi langsung ke sumber bank atau menggunakan sistem pembayaran yang terpercaya sangat penting untuk menghindari penipuan serupa. Jangan mudah percaya hanya dengan bukti transfer digital tanpa konfirmasi.
Kejadian ini juga menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan, termasuk penipuan yang merugikan masyarakat. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan tercipta lingkungan bisnis yang lebih aman dan terhindar dari praktik-praktik curang.
Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap mengenai berita-berita viral lainnya hanya di seputaran POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari viralfirstnews.fun
- Gambar Kedua dari eportal.id
