Eva Miliani meneteskan air mata di MK sambil menceritakan kisah pilu ayahnya, korban pembakaran, dan dugaan keterlibatan TNI.
Jakarta digemparkan oleh kesaksian Eva Miliani br Pasaribu, putri mendiang jurnalis Rico Sempurna Pasaribu, yang tak kuasa menahan air mata di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 14 Januari 2026. Eva hadir dalam sidang pengujian materiil UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, membawa kisah pilu keluarganya dan menuntut keadilan lebih transparan.
Temukan rangkuman informasi paling menarik dan sedang viral di bawah ini yang siap menambah wawasan Anda, hanya di POS VIRAL!
Suara Hati di Tengah Ketidakadilan Hukum
Eva, sebagai saksi pemohon dalam perkara Nomor 197/PUU-XXIII/2025, menyoroti ketidakadilan dalam penanganan hukum kasus pembunuhan keluarganya. Ia merasa proses hukum terhadap dugaan keterlibatan anggota TNI berjalan tertutup dan minim akuntabilitas. Perbedaan perlakuan hukum antara pelaku sipil dan militer menjadi fokus utama kesaksiannya.
Para pelaku sipil yang terlibat dalam kasus pembakaran rumahnya telah diadili secara terbuka dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Namun, nasib berbeda dialami oleh oknum militer yang diduga terlibat, Kopral Satu Herman Bukit. Proses hukumnya justru terkesan rahasia dan tidak transparan.
Fakta bahwa Koptu Herman Bukit, meskipun telah disebut dalam banyak keterangan, bukti elektronik, serta kesaksian para pihak, masih tetap bertugas dan tidak diproses secara transparan. Bagi saya, hal ini merupakan bukti nyata terjadinya ketimpangan perlakuan hukum,” ujar Eva, mengungkap kekecewaannya di hadapan majelis hakim.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Nikmati Keseruan Nonton Bola, Akses Tanpa Batas, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS aplikasi Shotsgoal. Segera download!
Jejak Jurnalis Dan Ancaman Maut
Eva Miliani adalah putri dari Rico Sempurna Pasaribu, jurnalis Tribrata TV Kabanjahe, yang tewas bersama istri, anak, dan cucunya akibat rumah mereka dibakar pada Juni 2024. Peristiwa tragis ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas jurnalistik mendiang ayahnya yang berani memberitakan dugaan bisnis judi ilegal.
Rico Sempurna Pasaribu sebelumnya secara beruntun memberitakan dugaan bisnis judi yang disebut dibekingi anggota TNI, termasuk Herman Bukit, pada tanggal 21, 22, 23, dan 26 Juni 2024. Hal ini terjadi sehari sebelum kebakaran maut itu. Pemberitaan ini menjadi pemicu ancaman yang tak terduga.
Eva menguraikan bagaimana ayahnya sempat didatangi Koptu Herman Bukit yang meminta agar pemberitaan tersebut dihentikan. Rico merasa terancam dan berencana mencari perlindungan hukum. Ancaman ini bahkan sudah sempat ia sampaikan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo dan Pemimpin Redaksi tempatnya bekerja.
Baca Juga:
Misteri Dalang di Balik Layar
Dalam persidangan pidana kasus pembunuhan tersebut, kesaksian Bebas Ginting, pengawas lokasi judi yang diberitakan Rico, semakin memperkuat dugaan keterlibatan pihak militer. Bebas Ginting mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki konflik pribadi dengan Rico. Namun, ia ditelepon dan disuruh oleh Koptu Herman Bukit untuk melakukan pembakaran.
Bebas Ginting juga menyatakan adanya “aktor intelektual” di balik kasus tersebut dan menyebutkan bahwa para eksekutor menerima bonus sebesar Rp1 juta setelah melakukan pembakaran. Pengakuan ini membuka tabir baru mengenai kemungkinan adanya dalang yang lebih besar di balik tragedi tersebut.
Pihak keluarga telah melaporkan dugaan keterlibatan Koptu Herman Bukit ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) dan Pomdam I/Bukit Barisan. Namun, hingga kini, Eva menyatakan belum ada kejelasan hasil pemeriksaan. Bahkan penyidik yang menangani kasus ini berganti-ganti, sehingga menghambat penyelesaian.
Harapan Perubahan di Mahkamah Konstitusi
Eva berharap pengujian UU TNI di Mahkamah Konstitusi dapat membuka jalan bagi penanganan perkara pidana umum yang melibatkan anggota TNI. Mereka dapat diperiksa setara dengan warga sipil di pengadilan umum. Hal ini tanpa menutup kemungkinan dilaksanakan di peradilan militer, asalkan prosesnya transparan dan akuntabel.
Mengakhiri kesaksiannya yang mengharukan, Eva mengungkapkan inspirasinya untuk bersuara di MK berasal dari keberanian sang ayah sebagai jurnalis. Ia memohon agar tidak ada lagi jurnalis yang dibungkam sementara aktor intelektual masih bebas karena berseragam.
Eva berharap ke depannya, setiap kasus yang melibatkan atau diduga melibatkan oknum TNI tidak lagi dibedakan dengan warga sipil dalam proses hukum. Permohonan pengujian UU TNI ini diajukan oleh berbagai lembaga dan koalisi masyarakat sipil, seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, AJI Indonesia, dan YLBHI APIK Jakarta, demi keadilan yang merata.
Simak terus dan jangan sampai terlewatkan beragam informasi terlengkap seputar berita viral terkini, hanya di POS VIRAL, sumber informasi update paling hangat!
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari celah.id
- Gambar Kedua dari viralfirstnews.fun
