Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej, menyampaikan bahwa sudah ada 15 gugatan terhadap KUHP baru dan 6 gugatan terkait KUHAP.
Pihak Kemenkumham siap mempertanggungjawabkan materi undang-undang secara akademik dan menjelaskan ke publik. Gugatan ini sebagian besar terkait isu-isu krusial pasal KUHP dan koordinasi penyidik serta penuntut umum di KUHAP.
Simak dibawah ini POS VIRAL akan membahas berita viral dan terbaru lainnya yang sedang viral yang akan menambah wawasan anda.
Kemenkumham Antisipasi Gugatan KUHP dan KUHAP
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, menjelaskan pihaknya sudah memperkirakan bakal ada gugatan terhadap KUHP dan KUHAP baru. Hingga saat ini, tercatat 15 gugatan untuk KUHP dan 6 gugatan untuk KUHAP diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Eddy menyebut sebagian besar gugatan tidak keluar dari 14 pasal yang menjadi isu krusial. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi KUHP kepada Kementerian/Lembaga dan akademisi di Kemenkum, Jakarta, Senin (26/1/2026). Ia menekankan bahwa isu-isu tersebut sudah diprediksi sejak awal pembentukan undang-undang.
Menurut Eddy, pihaknya memandang gugatan tersebut sebagai bagian wajar dari mekanisme demokrasi dan penegakan hukum. “Kami memang sudah berpikir ke depan bahwa ini pasti akan diuji,” ujarnya, menunjukkan kesiapan akademik dan profesional tim Kemenkumham dalam menghadapi proses uji materi di MK.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Nikmati Keseruan Nonton Bola, Akses Tanpa Batas, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS aplikasi Shotsgoal. Segera download!
Kesiapan Akademik dan Penjelasan ke Publik
Eddy menegaskan bahwa tim ahli Kemenkumham siap mempertanggungjawabkan materi KUHP dan KUHAP yang diuji ke MK. Mereka juga bersiap menjelaskan substansi undang-undang ini kepada publik agar masyarakat memahami maksud dan tujuan pasal-pasal yang dipersoalkan.
“Tim kami siap untuk menjelaskan secara akademik mengapa pasal-pasal tertentu dicantumkan dan bagaimana formulasinya dibuat,” kata Eddy. Hal ini sekaligus menjadi upaya transparansi agar polemik yang muncul tidak salah tafsir di masyarakat.
Selain itu, Eddy menambahkan, penjelasan publik menjadi penting karena KUHP dan KUHAP memiliki dampak luas terhadap kepastian hukum dan praktik hukum di Indonesia. Dengan pemahaman yang tepat, diharapkan polemik hukum bisa diminimalkan.
Baca Juga: Viral! Es Kue Jadul Dituding Berbahan Spons di Jakarta Pusat! Polisi Bergerak Cepat!
Sorotan pada Hubungan Penyidik dan Penuntut Umum
Salah satu isu yang menjadi perhatian Eddy adalah gugatan terkait koordinasi antara penyidik dan penuntut umum di KUHAP. Padahal, aturan ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum dan memperjelas suatu peristiwa pidana tanpa ada ego sektoral.
“Tujuan kami membentuk undang-undang ini adalah untuk membuat terang suatu peristiwa pidana, memberi kepastian hukum, dan menghindari konflik antar lembaga,” jelas Eddy. Ia menekankan bahwa koordinasi ini esensial agar proses hukum berjalan efektif dan profesional.
Eddy menambahkan, pihaknya memahami adanya kekhawatiran multitafsir, tetapi menegaskan koordinasi antar aparat justru membantu menjamin penegakan hukum yang lebih transparan dan akurat. Hal ini menunjukkan pentingnya integrasi antarinstansi dalam sistem peradilan pidana.
Pasal Undang-Undang Selalu Memiliki Banyak Tafsir
Eddy menyoroti bahwa setiap undang-undang selalu berpotensi menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda. Hal ini wajar karena hukum bersifat dinamis dan selalu terkait konteks penerapan di lapangan.
“Orang selalu mengatakan pasal-pasal itu multitafsir, menimbulkan banyak penafsiran. Saya kira tidak ada undang-undang tanpa tafsiran,” katanya. Pernyataan ini menegaskan bahwa mekanisme pengujian ke MK justru menjadi sarana untuk memperjelas dan memperkuat hukum.
Dengan adanya gugatan, Kemenkumham melihat kesempatan untuk meningkatkan kualitas undang-undang dan memastikan KUHP maupun KUHAP dapat diterapkan dengan jelas, konsisten, dan adil. Eddy menegaskan pihaknya tetap terbuka untuk masukan akademik dan publik agar hukum semakin efektif.
Selalu update dengan berita terbaru, informasi terpercaya, dan konten menarik yang kami sajikan spesial untuk Anda setiap hari hanya di POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar pertama dari news.detik.com
- Gambar Utama dari beritanasional.com
