Selasa, September 22POS VIRAL
Shadow

Viral! Dendam Mengamuk, Pegawai Sulut Bunuh Pasutri WN Pakistan!

Kasus pembunuhan pasutri WN Pakistan oleh pegawai di Sulut menghebohkan publik, diduga dipicu dendam dan emosi tak terkendali.

Pegawai Sulut Bunuh Pasutri WN Pakistan!

Kasus pembunuhan pasangan suami istri warga Pakistan kembali jadi sorotan publik setelah polisi mengungkap motif dan kronologi di Bogor, Jawa Barat. Peristiwa ini mengejutkan bukan hanya karena kekerasan, tetapi juga karena dendam dan perencanaan matang pelaku. Kronologi kasus, latar belakang pelaku, serta upaya penyidik mengungkap fakta kini menjadi fokus penyelidikan.

Temukan rangkuman informasi paling menarik dan sedang viral di bawah ini yang siap menambah wawasan Anda, hanya di POS VIRAL!

NONTON GRATIS LIVE STREAMING STADIONLIVENONTON GRATIS LIVE STREAMING SHOTSGOAL

Motif di Balik Aksi Tragis

Pelaku pembunuhan pasutri warga Pakistan yang berusia 56 dan 47 tahun itu bukan orang asing bagi korban. Ia adalah salah seorang karyawan yang bekerja di toko milik korban di Pasar Cisarua. Selama hampir tiga tahun bekerja di sana, korban memperlakukan pelaku secara tidak adil. Sering dituduh mencuri dan dimarahi, pelaku pun mulai menimbun emosi dan dendam.

Rasa sakit hati yang terus menumpuk itu kemudian berkembang menjadi niat untuk melakukan pembalasan. Tidak hanya sekadar perasaan sesaat, pelaku menunjukkan perencanaan dengan datang lebih awal ke rumah korban membawa golok dan senapan angin. Ia menunggu kedatangan korban hingga malam hari tiba sebelum melakukan aksinya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan bahwa perbuatan pelaku bukanlah tindakan spontan, melainkan sudah direncanakan matang sebelumnya. Penyidik masih menggali kemungkinan faktor tambahan yang mungkin turut memicu tindakan brutal itu.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Kronologi Penemuan Korban

Awal mula kasus ini terungkap saat warga merasa curiga karena toko milik pasangan tersebut belum buka dan rumah dalam keadaan terkunci pada malam hari. Laporan pertama kali diterima oleh petugas pada Minggu (1/3/2026) malam. Warga kemudian mengecek dan menemukan bercak darah dari dalam rumah, yang memperkuat dugaan terjadinya tindak pidana.

Tim kepolisian yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan awal. Kondisi rumah yang berantakan dan bercak darah yang masih segar memberi indikasi bahwa sesuatu yang tragis telah terjadi. Meskipun petugas belum menemukan jenazah di lokasi, mereka dapat melihat tanda-tanda kekerasan dengan jelas.

Penyelidikan berlanjut dan akhirnya petugas berhasil menemukan dua jenazah dalam sebuah mobil yang terparkir di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Polisi kemudian mengidentifikasi korban sebagai pasangan suami istri warga Pakistan yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Baca Juga: Bikin Geger! Anak Ditolong Warga, Orang Tua di Gowa Malah Marah-Marah!

Aksi Pelaku Dan Upaya Menghilangkan Jejak

 Aksi Pelaku Dan Upaya Menghilangkan Jejak

Menurut penyelidikan, pelaku telah menunggu korban sejak sore hari sebelum kejadian. Saat pasangan tersebut tiba, pelaku langsung melancarkan aksinya menggunakan senjata tajam dan senapan angin. Korban mengalami luka bacok dan tembakan yang parah, menunjukkan kekejaman pelaku dalam aksi tersebut.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku tidak langsung melarikan diri. Ia berupaya mengaburkan jejak dengan membawa jasad kedua korban ke luar kota, tepatnya ke wilayah Padalarang. Selain itu, pelaku mengambil sejumlah uang dari toko korban sebelum polisi akhirnya menahannya.

Polisi menangkap pelaku kurang dari 12 jam setelah menerima laporan awal. Polisi berhasil membekuk pelaku pada dini hari setelah melakukan pengejaran dan pemeriksaan intensif di sejumlah lokasi potensial.

Ancaman Hukum Dan Proses Penyidikan

Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka pembunuhan berencana setelah menangkapnya. Polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana dalam KUHP yang memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup.

Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pendalaman kasus ini. Pemeriksaan saksi-saksi, penggalian keterangan pelaku secara komprehensif, serta upaya analisis psikologis menjadi bagian penting penyelidikan. Polisi menindaklanjuti penyelidikan untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlewat dalam motif tindakan keji itu.

Polisi menyita senjata yang digunakan dalam pembunuhan dan berbagai barang bukti lain untuk mendukung proses hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelakunya adalah orang dekat korban dan menunjukkan bentuk kekerasan yang sadis dan terencana.

Simak terus dan jangan sampai terlewatkan beragam informasi terlengkap seputar berita viral terkini, hanya di POS VIRAL, sumber informasi update paling hangat!


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari bandung.kompas.com
  • Gambar Kedua dari detik.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search