Jumat, Oktober 16POS VIRAL
Shadow

Viral! Pemotor Yang Hadang Ambulans di Depok Akhirnya Diciduk Polisi

Seorang pemotor yang sempat viral karena menghadang ambulans di Depok akhirnya berhasil diamankan polisi setelah menuai kecaman publik.

Pemotor Yang Hadang Ambulans di Depok Diciduk Polisi

Sebuah video viral di media sosial menunjukkan pemotor menghalangi ambulans yang hendak menjemput pasien di Depok, berujung perusakan kendaraan darurat tersebut. Insiden ini terjadi di kawasan Sukmajaya pada Minggu (10/5/2026) dan langsung menjadi sorotan publik karena aksi arogan pelaku. Polisi akhirnya menangkap dan menetapkan pemotor berinisial ML sebagai tersangka.

Temukan rangkuman informasi paling menarik dan sedang viral di bawah ini yang siap menambah wawasan Anda, hanya di POS VIRAL!

NONTON GRATIS LIVE STREAMING STADIONLIVENONTON GRATIS LIVE STREAMING SHOTSGOAL

Kronologi Insiden

Ambulans milik relawan hendak menjemput pasien pukul 11.18 WIB di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Pengendara motor tiba-tiba menghalangi laju ambulans yang menyala sirene. Pemotor tampak emosional dan memulai adu mulut dengan relawan.

Situasi memanas ketika pemotor menolak mundur meski ambulans membutuhkan jalan cepat. Ia berteriak, “Kalau kau mau jemput jangan di depan situ, harus ada dulu orangnya, kau tahu aturan?” Relawan berusaha menjelaskan, tapi pemotor tetap ngotot. Video viral ini direkam warga dan menyebar luas di media sosial.

Puncaknya, pemotor menendang pintu ambulans hingga rusak. Ia juga mengancam perekam video, “Kau videokan aku, kena kau.” Keributan ini berlangsung singkat tapi cukup membuat ambulans tertunda menolong pasien. Relawan akhirnya melaporkan kejadian ke polisi untuk penindakan hukum.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Status Hukum

Polisi resmi menetapkan ML sebagai tersangka pada Senin (11/5/2026). Ia dijerat Pasal 521 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP soal perusakan barang, dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara. Pelaku langsung ditahan di Polres Metro Depok untuk mencegah pengulangan.

Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan. AKP Made Budi menegaskan kasus ini prioritas karena melibatkan ambulans. Ancaman hukuman bisa bertambah jika terbukti ada unsur pengancaman. Ini sesuai komitmen polisi lindungi pelayanan kesehatan darurat.

Kasus ini jadi tersangka cepat berkat video viral dari warga. Polisi apresiasi peran masyarakat dalam pengawasan. Penahanan ML memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Hukuman tegas diharapkan jadi efek jera bagi pelaku serupa.

Baca Juga: Geger! Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Lagi, Keluarga Buka Suara

Penangkapan Pelaku

 Penangkapan Pelaku

Polisi dari Satreskrim Polres Metro Depok bergerak cepat setelah video viral menyebar. Pukul 22.50 WIB, tim menangkap ML di rumahnya Jalan Jati Raya No.16, RT 002/RW 008, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok. Saat itu, pelaku sedang bersama adik iparnya yang menjadi saksi.

Polisi langsung menyita motor pelaku serta barang bukti lainnya. Tim membawa ML ke Mapolres Depok untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi bahwa pihaknya menangkap pelaku malam itu juga. Aksi ini menunjukkan respons polisi yang tegas terhadap pelanggaran.

Pelaku tampak lesu saat dijemput petugas, berbeda dengan sikap arogannya di video. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan. Ini menjadi pelajaran bagi warga agar tidak menghalangi kendaraan darurat. Polisi memastikan sudah memeriksa seluruh saksi secara mendalam.

Dampak dan Respons

Insiden ini viral cepat di media sosial, memicu kecaman netizen atas aksi pemotor. Banyak yang menyoroti pentingnya prioritas ambulans demi nyawa manusia. Relawan ambulans berterima kasih atas dukungan publik yang mempercepat penanganan. Video itu meraup ribuan penonton dalam hitungan jam.

Polisi ingatkan warga patuhi aturan lalu lintas, terutama beri jalan kendaraan darurat. Kasus ini jadi contoh bahaya halangi ambulans yang bisa fatal bagi pasien. Polisi menghimbau masyarakat Depok agar segera melapor jika melihat kemiripan. Warga memuji respons polisi yang sigap menangkap pelaku.

Ke depan, kita mengharapkan kesadaran soal etika berkendara meningkat. Insiden ini tekankan peran teknologi rekam video dalam penegakan hukum. Semua pihak harus dukung kelancaran layanan medis darurat di tengah kemacetan kota. Publik tunggu putusan akhir pengadilan.

Temukan rangkuman informasi paling menarik dan sedang viral di bawah ini yang siap menambah wawasan Anda, hanya di POS VIRAL!


Sumber Informasi Gambar:

Gambar Pertama dari bogor.tribunnews.com
Gambar Kedua dari beritajejakfakta.id

Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search