Presiden Prabowo resmi mengangkat Kuntadi sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung yang kini menjadi sorotan karena akan menangani berbagai kasus korupsi besar.
Kuntadi bukan sosok baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Jaksa senior ini telah lama berkarier dan memiliki pengalaman panjang dalam menangani perkara tindak pidana khusus, termasuk sejumlah kasus korupsi yang melibatkan nama besar dan nilai kerugian negara yang fantastis.
Perjalanan Karier Kuntadi Sebelum Duduki Kursi Jampidsus
Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970. Ia memulai perjalanan sebagai jaksa di Kejaksaan Agung pada 1996. Selama puluhan tahun mengabdi, Kuntadi terus mendapat kepercayaan untuk mengisi berbagai posisi strategis.
Kariernya mulai mencuri perhatian ketika ia menjabat sebagai Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 2017. Setelah itu, ia mendapat amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Nama Kuntadi semakin dikenal publik ketika ia memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung pada 2022. Posisi tersebut membuatnya terlibat langsung dalam sejumlah penyidikan kasus korupsi besar.
Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani Kuntadi
Saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi menangani berbagai perkara yang menyita perhatian masyarakat. Salah satunya kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp8 triliun.
Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Perkara itu menjadi salah satu kasus korupsi besar yang mendapat sorotan luas.
Kuntadi juga memimpin penyidikan kasus korupsi tata kelola komoditas timah yang menyeret sejumlah pihak, termasuk Harvey Moeis. Kasus tersebut menjadi perhatian karena nilai kerugian negara yang sangat besar hingga mencapai ratusan triliun rupiah.
Selain itu, beberapa perkara lain yang pernah ditangani Kuntadi antara lain:
- Dugaan korupsi pengelolaan usaha komoditas emas 109 ton periode 2010-2022 dengan nilai mencapai Rp47,1 triliun.
- Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi gula di Kementerian Perdagangan.
- Dugaan korupsi proyek fiktif PT Sigma Cipta Caraka.
- Kasus pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa dengan nilai kerugian sekitar Rp1,3 triliun.
- Kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya dengan kerugian negara sekitar Rp20 triliun.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pasar Ciputat Bikin Panik! Toko Kue Nyaris Hanguskan Deretan Toko Emas
Prestasi Kuntadi Sebelum Menjadi Jampidsus
Rekam jejak Kuntadi membuatnya mendapat penghargaan Adhyaksa Awards 2024 kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi. Penghargaan tersebut menjadi bukti atas kiprahnya dalam mengungkap berbagai perkara besar.
Setelah itu, Kuntadi mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024. Tidak lama kemudian, ia berpindah tugas menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pada November 2025, Presiden Prabowo kembali memberikan kepercayaan kepada Kuntadi dengan menunjuknya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Kinerja di Badan Pemulihan Aset Jadi Sorotan
Saat memimpin Badan Pemulihan Aset, Kuntadi fokus mengembalikan aset negara yang berasal dari berbagai perkara hukum. Salah satu pencapaiannya yaitu membantu mengembalikan aset senilai Rp82 miliar dari buronan Eddy Tansil ke kas negara.
Badan Pemulihan Aset juga berhasil menggelar lelang barang rampasan yang menghasilkan sekitar Rp978 miliar untuk negara. Kinerja tersebut mendapat perhatian karena menunjukkan upaya pemulihan kerugian negara tidak hanya berhenti pada proses hukum.
Pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi Kuntadi ketika dipercaya memimpin Jampidsus.
Kuntadi Hadapi Tantangan Baru di Kursi Panas Jampidsus
Kini Kuntadi resmi menggantikan posisi Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung. Jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar karena bidang tindak pidana khusus menjadi salah satu bagian paling disorot dalam penegakan hukum.
Publik kini menunggu langkah Kuntadi dalam memimpin penyidikan berbagai kasus korupsi ke depan. Dengan pengalaman panjang dan rekam jejak menangani perkara besar, Kuntadi menghadapi tantangan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.