Thursday, February 6POS VIRAL
Shadow

Antok Mutilasi Uswatun Khasanah Menggunakan Senjata Tajam Berjenis Pisau

Antok Mutilasi Uswatun Khasanah Menggunakan Senjata Tajam Berjenis Pisau Selama 5 Jam yang berlokasikan di Kota Kediri.

Antok Mutilasi Uswatun Khasanah Menggunakan Senjata Tajam Berjenis Pisau

Jika diperhatikan dari awal waktu kejadian berkisar pada pukul 00.30 WIB, setelah itu keluar dari hotel pada pukul 05.30 WIB dengan membawa koper berwarna merah. Bagi anda yang ingin mencari berita terviral hari ini, kami telah menyiapkan informasi terlengkap hanya di POS VIRAL.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) Mutilasi Uswatun Khasanah

Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah terjadi di kamar 301 Hotel Adisurya, yang berlokasi di Kota Kediri. Berdasarkan informasi, kejadian ini berlangsung pada Minggu, 19 Januari 2025, dimulai sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku, Rochmat Tri Hartanto alias Antok, memutilasi korban selama lima jam sebelum meninggalkan hotel dengan membawa koper merah berisi potongan tubuh korban sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca Juga: Heboh! Aksi Brutal Geng Rusia di Bali: Rampok Rp 3,2 Miliar dan Sekap Warga Ukraina

Kronologi Singkat Antok Mutilasi Uswatun Khasanah

Kronologi Singkat Antok Mutilasi Uswatun Khasanah

Kasus mutilasi Uswatun Khasanah oleh Rochmat Tri Hartanto alias Antok terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025, di kamar 301 Hotel Adisurya, Kota Kediri. Peristiwa ini bermula ketika keduanya bertemu di hotel tersebut, diduga memiliki hubungan yang cukup dekat.

Di dalam kamar hotel, terjadi cekcok antara korban dan pelaku yang berujung pada pembunuhan. Setelah membunuh Uswatun, Antok memutuskan untuk memutilasi tubuh korban. Proses mutilasi tersebut berlangsung selama sekitar lima jam, di mana potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam koper merah dan kantong plastik.

Sekitar pukul 05.30 WIB, Antok meninggalkan hotel melalui pintu belakang sambil membawa koper merah berisi potongan tubuh korban. Potongan tubuh tersebut kemudian ditemukan di beberapa lokasi, termasuk di kawasan sungai Brantas, yang memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Akhirnya, pihak berwajib berhasil menangkap Antok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dugaan sementara menyebutkan bahwa motif kejadian ini berkaitan dengan masalah pribadi antara keduanya.

Tanggapan Pihak Kepolisian Mengenai Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah

Pihak kepolisian menanggapi kasus mutilasi Uswatun Khasanah dengan serius, mengingat tingkat kekejaman dan dampak psikologis yang ditimbulkan oleh peristiwa ini. Kepolisian menyebutkan bahwa pembunuhan ini merupakan tindakan yang sangat sadis dan tidak manusiawi. Mereka segera membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan secara intensif, termasuk mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, yaitu Hotel Adisurya di Kota Kediri.

Menurut keterangan awal kepolisian, motif kejadian ini diduga berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan pelaku. Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut dilakukan guna memastikan latar belakang konflik tersebut. Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa Antok, sebagai pelaku, berusaha menyembunyikan jejaknya dengan membuang potongan tubuh korban di beberapa lokasi, salah satunya di kawasan sungai Brantas. Tindakan ini, menurut polisi, menunjukkan adanya upaya pelaku untuk menghilangkan barang bukti.

Setelah Antok berhasil ditangkap, kepolisian menyatakan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka menekankan pentingnya memberikan hukuman yang setimpal. Kepada pelaku sebagai bentuk keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kesimpulan

Dari kejadian kasus ini mencerminkan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan kriminal berat seperti pembunuhan dan mutilasi. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat akan bahaya konflik yang tidak terselesaikan, yang dapat berujung pada kejahatan tragis.

Pihak berwenang berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya, sekaligus menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak akan ditoleransi dalam masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home
Channel
Search