Monday, February 24POS VIRAL
Shadow

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 25 Kg Sabu dari Tengah Laut, Segini Upah Kurir

Polda Sumut telah berhasil menggagalkan pengiriman 25 kg barang bukti narkotika jenis sabu yang akan dikirim melalui jalur laut.

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 25 Kg Sabu dari Tengah Laut, Segini Upah Kurir

Operasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait adanya pengiriman narkoba dari perairan internasional menuju pesisir Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa tersangka yang berperan sebagai kurir.

Modus yang digunakan adalah sistem “ship to ship”, di mana barang haram tersebut dipindahkan dari kapal besar ke kapal kecil. Sebelum akhirnya dibawa ke daratan. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba yang terus beroperasi di wilayah perairan.

Dari hasil penyelidikan, para kurir yang terlibat dalam pengiriman sabu ini dijanjikan upah besar untuk sekali pengiriman. Dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah, namun, bahaya yang mereka hadapi juga sangat tinggi, termasuk ancaman hukuman berat jika tertangkap.

Polda Sumut menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan di jalur laut, yang kerap digunakan sebagai jalur masuk narkoba ke Indonesia. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa sindikat narkoba tidak segan-segan memanfaatkan siapa saja sebagai kurir dengan iming-iming uang besar. Tanpa memikirkan dampak hukum maupun sosial yang ditimbulkan.

Dibawah ini POS VIRAL akan menjelaskan lebih lanjut lagi mengenai Polda Sumut gagalkan pengiriman 25 Kg Sabu dari tengah laut.

Penangkapan Kurir Sabu

Polda Sumut berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang mencoba menyelundupkan sabu melalui jalur laut. Dalam operasi yang digelar di perairan Sumatera, kurir tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar internasional di mana narkoba akan dipindahkan dari kapal besar di tengah laut ke kapal kecil sebelum dibawa ke daratan.

Baca Juga :

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut, namun upaya tersebut gagal setelah petugas berhasil mengamankannya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket sabu seberat puluhan kilogram yang disembunyikan di dalam kapal, siap untuk diedarkan ke berbagai daerah.

Barang Bukti yang di Amankan

Barang Bukti yang di Amankan

Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang dikirim melalui jalur laut. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh China, alat komunikasi yang digunakan untuk berkoordinasi dengan jaringan internasional, serta satu unit kapal yang dipakai untuk mengangkut barang haram tersebut.

Selain itu, beberapa dokumen dan uang tunai juga ditemukan, diduga sebagai bagian dari transaksi narkoba tersebut. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih aktif memanfaatkan jalur laut sebagai rute utama penyelundupan, namun aparat terus memperketat pengawasan untuk memutus rantai peredaran barang haram ini.

Biaya Upah Kurir Sabu

Para kurir yang direkrut untuk membawa barang haram ini dijanjikan bayaran yang menggiurkan, berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta, tergantung pada jumlah barang yang dikirim dan tingkat risiko perjalanan. Upah besar ini menjadi daya tarik utama bagi banyak orang, terutama nelayan atau warga pesisir yang memahami jalur laut dan memiliki keterampilan berlayar.

POSVIRAL hadir di saluran wahtsapp, silakan JOIN CHANNEL

Kabar Gembira bagi pecinta bola, khususnya Timnas Garuda. Ingin tau jadwal timnas dan live streaming pertandingan timnas? Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Sayangnya, banyak dari mereka yang tergiur tanpa menyadari bahaya besar yang mengintai, baik dari pihak penegak hukum maupun dari sindikat narkoba itu sendiri. Meskipun upah yang ditawarkan tinggi, risiko yang dihadapi para kurir juga sangat besar.

Jika tertangkap, mereka bisa dijerat dengan hukuman berat, termasuk hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia. Selain itu, para kurir juga sering menjadi korban eksploitasi oleh jaringan narkoba, di mana mereka hanya dijadikan alat tanpa perlindungan apa pun.

Ancaman Hukaman Kurir Sabu

Kurir narkoba harus menghadapi ancaman hukuman berat setelah petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 25 kg sabu yang dikirim melalui jalur laut. Operasi ini dilakukan di perairan lepas, di mana tim kepolisian berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti yang hendak diedarkan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut diduga berasal dari jaringan internasional dan akan disebarluaskan ke berbagai daerah. Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Simak terus informasi terbaru dari kami yang di update setiap harinya hanya ada di  POS VIRAL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home
Channel
Search