Friday, March 14POS VIRAL
Shadow

Terbongkar! Eks Kapolres Ngada Cabuli 4 Orang, 3 Anak di Bawah Umur!

Eks Kapolres Ngada cabuli 4 orang, termasuk 3 anak di bawah umur, sebuah tindakan keji yang mencoreng nama institusi Polri.

Terbongkar! Eks Kapolres Ngada Cabuli 4 Orang, 3 Anak di Bawah Umur!

Skandal memilukan mengguncang institusi kepolisian, Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terjerat kasus pencabulan terhadap empat orang, tiga di antaranya anak di bawah umur. Kasus ini bukan hanya mencoreng nama baik kepolisian, tetapi juga menyayat hati nurani masyarakat atas perbuatan keji yang dilakukan seorang oknum yang seharusnya menjadi pelindung. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas tentang Terbongkar! Eks Kapolres Ngada cabuli 4 orang, 3 anak di bawah umur!

tebak skor hadiah pulsa  

Kronologi Terungkapnya Kasus

Kasus ini mencuat ke permukaan berkat penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Hasil pemeriksaan kode etik mengungkap fakta yang sangat memprihatinkan: AKBP Fajar terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa.

“Hasil dari penyelidikan, pemeriksaan melalui kode etik dan lewat Wabprof, ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang. Dan satu orang usia dewasa,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dengan nada prihatin.

Korban-korban tersebut terdiri dari anak-anak berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang wanita dewasa berinisial SHDR berusia 20 tahun. Fakta ini menambah pilu dan kemarahan publik, mengingat rentannya usia para korban dan posisi pelaku sebagai aparat penegak hukum.

POSVIRAL hadir di saluran wahtsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Penangkapan dan Proses Hukum

Tak menunggu lama, Polri bergerak cepat. AKBP Fajar dicopot dari jabatannya dan ditangkap oleh petugas Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025 di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan dari otoritas Australia yang menemukan video tidak senonoh terhadap anak di bawah umur di salah satu situs porno.

“Tanggal 24 Februari 2025 ini sudah dilakukan penanganan perkaranya oleh Divpropam dan telah ditempatkan secara penempatan khusus,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Saat konferensi pers, AKBP Fajar ditampilkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol. Pemandangan ini menjadi simbol kehancuran karir seorang perwira polisi yang seharusnya menjadi teladan, namun justru melakukan perbuatan yang sangat tercela.

Baca Juga: 

Saksi dan Bukti

Saksi dan Bukti

Untuk memperkuat proses hukum, Polri telah memeriksa 16 orang saksi, termasuk empat korban, empat manajer hotel, dua personel Polda NTT, ahli psikologi, ahli agama, ahli kejiwaan, seorang dokter, serta ibu dari salah satu korban. Keterangan para saksi ini sangat penting untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga ahli, yakni ahli psikologi, ahli agama, dan ahli kejiwaan, untuk memahami kondisi psikologis korban dan pelaku. Keterangan ahli ini akan menjadi pertimbangan penting dalam proses peradilan.

Reaksi dan Kecaman

Kasus ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Masyarakat umum, aktivis perlindungan anak, dan tokoh publik mengecam tindakan bejat AKBP Fajar dan menuntut hukuman seberat-beratnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menyebut tindakan AKBP Fajar sebagai bentuk baru Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Tindakan mendistribusikan konten eksploitasi anak untuk memperoleh keuntungan ekonomi termasuk dalam kategori TPPO,” tegas Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah.

Komnas Perempuan juga mengutuk keras tindakan kekerasan seksual tersebut dan meminta penerapan optimal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam proses hukum. Mereka juga menekankan perlunya upaya sistematis di kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Ironisnya, kasus pencabulan ini bukan satu-satunya noda dalam catatan karir AKBP Fajar. Ia juga diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Divpropam Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan bahwa semua polisi yang terlibat kasus narkoba akan ditindak tegas.

Jika terbukti bersalah dalam kasus narkoba, hukuman AKBP Fajar akan semakin berat dan mencerminkan betapa seriusnya pelanggaran yang ia lakukan.

Trauma Mendalam

Kasus ini meninggalkan trauma mendalam bagi para korban dan keluarga mereka. Dukungan psikologis dan pemulihan trauma menjadi prioritas utama bagi para korban. Pemerintah dan lembaga terkait harus memberikan pendampingan dan bantuan yang komprehensif agar para korban dapat pulih dan melanjutkan hidup mereka.

Evaluasi Internal Polri

Kasus AKBP Fajar menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Polri harus melakukan evaluasi internal secara menyeluruh untuk mengidentifikasi potensi masalah dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Peningkatan pengawasan terhadap perilaku anggota, penegakan kode etik yang tegas. Dan pendidikan moral yang berkelanjutan menjadi langkah-langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Harapan akan Keadilan

Masyarakat berharap agar kasus AKBP Fajar diusut tuntas secara transparan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Keadilan harus ditegakkan demi melindungi para korban dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual, khususnya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kejahatan seksual dapat terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja. Perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk mencegah dan memberantas kejahatan seksual di Indonesia.

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca informasi tentang Eks Kapolres Ngada Cabuli 4 Orang, semoga informasi yang diberikan bermanfaat. Jangan ragu datang kembali untuk mengetahui lebih banyak lagi informasi viral yang ada di POS VIRAL.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home
Channel
Search