Monday, March 17POS VIRAL
Shadow

Polres Cianjur Dapat Surat Ancaman Kembali Dari Sunda Nusantara, Ini Isinya

Baru-baru ini Polres Cianjur dapat surat ancaman dari Sunda Nusantara. Insiden ini bukan hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga memicu kekhawatiran nasional terkait keamanan dan potensi gangguan terhadap stabilitas negara.

Polres Cianjur Dapat Surat Ancaman Kembali Dari Sunda Nusantara, Ini Isinya

Ancaman tersebut dilayangkan sebagai bentuk protes atas penangkapan empat anggota kelompok tersebut yang terlibat dalam kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Lalu, apa sebenarnya isi surat ancaman tersebut? Siapa sebenarnya Kekaisaran Sunda Nusantara? Dan bagaimana respons pihak kepolisian terhadap ancaman ini? Mari kita telaah lebih dalam.

tebak skor hadiah pulsa  

Isi Surat Ancaman

Isi surat ancaman dari Kekaisaran Sunda Nusantara terbilang sangat serius dan provokatif.Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa dalam surat tersebut, kelompok tersebut mengancam akan membubarkan Indonesia dan meledakkan Jakarta jika para pejabat mereka yang ditangkap tidak segera dibebaskan. Ancaman ini tentu saja tidak bisa dianggap remeh dan harus ditanggapi dengan serius oleh aparat penegak hukum.

“Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat,” kata AKP Tono Listianto, seperti dikutip dari Antara pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Selain ancaman tersebut, Kekaisaran Sunda Nusantara juga melayangkan tuntutan yang tidak masuk akal. Mereka meminta ganti rugi sebesar Rp 2 triliun kepada Polres Cianjur. Tuntutan ini semakin menunjukkan bahwa kelompok ini memiliki agenda tersembunyi dan berpotensi melakukan tindakan yang merugikan negara.

Surat Ancaman Ditembuskan ke Petinggi Negara

AKP Tono Listianto menjelaskan bahwa surat ancaman tersebut tidak hanya ditujukan kepada Polres Cianjur, tetapi juga ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia. Beberapa di antaranya adalah Perdana Menteri Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Australia, dan Presiden Vietnam. Selain itu, surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPR RI, Kapolri, Kabid Propam Polda Jawa Barat, Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, dan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur.

Tindakan Kekaisaran Sunda Nusantara ini menimbulkan pertanyaan: mengapa mereka mengirimkan surat ancaman kepada para pemimpin negara lain? Apakah ini merupakan upaya untuk mencari perhatian dan mendapatkan dukungan internasional? Atau apakah ada agenda politik yang lebih besar di balik tindakan ini? Pihak kepolisian tentu perlu mendalami motif di balik tindakan ini dan mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dengan kelompok ini.

POSVIRAL hadir di saluran wahtsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Siapa Pengirim Surat Ancaman?

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa surat ancaman tersebut dikirim oleh perwakilan dari organisasi Kekaisaran Sunda Nusantara. Salah seorang pelaku pemalsuan STNK yang ditangkap ternyata menjabat sebagai Jenderal Muda di organisasi tersebut. Namun, surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago.

Informasi ini menimbulkan kebingungan: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas surat ancaman tersebut? Apakah Jenderal Muda tersebut mengetahui tentang pengiriman surat tersebut? Atau apakah Sekretaris Jenderal bertindak sendiri tanpa sepengetahuan Jenderal Muda? Pihak kepolisian perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menentukan siapa yang harus bertanggung jawab atas ancaman ini.

Reaksi Jenderal Muda

Hasanudin, pelaku pemalsuan STNK yang menjabat sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Archipelago, mengaku tidak tahu menahu terkait surat ancaman yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal organisasinya kepada Polres Cianjur.

“Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Hasanudin.

Namun, pernyataan Hasanudin ini perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Apakah dia benar-benar tidak tahu menahu tentang surat ancaman tersebut? Atau apakah dia hanya mencoba untuk melindungi diri sendiri dan organisasinya? Pihak kepolisian perlu mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk mengungkap kebenaran di balik pernyataan Hasanudin.

Baca Juga: 

Kasus Pemalsuan STNK

Kasus Pemalsuan STNK

Kasus surat ancaman ini bermula dari pengungkapan kasus pemalsuan STNK yang melibatkan Kekaisaran Sunda Nusantara. Polres Cianjur berhasil meringkus empat orang pelaku pemalsuan STNK yang mengaku sebagai anggota kelompok tersebut. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk STNK palsu dan kendaraan roda empat yang diduga hasil penggelapan.

Terungkapnya kasus pemalsuan STNK ini membuka kedok Kekaisaran Sunda Nusantara dan mengungkap aktivitas ilegal yang mereka lakukan. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan kasus dan menemukan bahwa kelompok tersebut juga terlibat dalam pemalsuan dokumen lainnya, seperti sertifikat tanah, KTP, buku nikah, dan SIM.

Modus Operand

Para pelaku pemalsuan STNK ini menggunakan nama Kekaisaran Sunda Nusantara untuk memberikan legitimasi palsu terhadap dokumen yang mereka buat. Mereka tidak segan-segan mencantumkan nama dan logo kekaisaran tersebut pada STNK palsu, menggantikan identitas resmi yang seharusnya dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dengan demikian, STNK palsu tersebut terlihat seolah-olah dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang dan memiliki kekuatan hukum.

Modus ini sangat berbahaya karena dapat mengelabui masyarakat yang kurang teliti atau tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang dokumen resmi. Masyarakat mungkin menganggap bahwa STNK tersebut sah karena terdapat logo dan nama Kekaisaran Sunda Nusantara yang dianggap sebagai entitas yang memiliki kekuasaan. Akibatnya, masyarakat dapat menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian материальные.

Selain itu, modus operandi ini juga menunjukkan bahwa Kekaisaran Sunda Nusantara berusaha untuk membangun citra sebagai entitas yang memiliki kekuasaan dan wewenang untuk menerbitkan dokumen resmi. Dengan memalsukan STNK dan dokumen lainnya, mereka ingin menunjukkan bahwa mereka memiliki kekuatan dan dapat melakukan apa saja, termasuk menantang otoritas negara.

Tindakan Tegas Kepolisian

Menanggapi ancaman dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Polres Cianjur mengambil tindakan tegas dengan memburu pengirim surat ancaman tersebut. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan kasus pemalsuan STNK dan dokumen lainnya untuk mengungkap jaringan yang terlibat dengan kelompok ini.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus pemalsuan STNK dan dokumen lainnya oleh sindikat Sunda Nusantara ini, kami berharap masyarakat lebih jeli memastikan setiap dokumen yang diterima saat melakukan transaksi jual beli,” kata AKP Tono Listianto.

Kesimpulan

Polres Cianjur menerima surat ancaman dari kelompok yang mengatasnamakan Kekaisaran Sunda Nusantara terkait penangkapan empat anggotanya dalam kasus pemalsuan STNK. Di mana kelompok tersebut mengancam akan membubarkan Indonesia dan meledakkan Jakarta jika pejabat mereka tidak dibebaskan.

Surat tersebut ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia. Sementara salah satu pelaku yang menjabat sebagai Jenderal Muda mengaku tidak mengetahui isi surat tersebut. Kasus ini bermula dari pengungkapan kasus pemalsuan STNK. Di mana para pelaku menggunakan nama Kekaisaran Sunda Nusantara untuk memberikan legitimasi palsu pada dokumen.

Polres Cianjur mengambil tindakan tegas dengan memburu pengirim surat ancaman dan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi informasi viral terupdate lainnya hanya di POS VIRAL.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home
Channel
Search