Wednesday, April 30POS VIRAL
Shadow

Puan Maharani Desak Pemerintah Berantas Judi Online, Selamatkan Anak Bangsa!

Puan Maharani menyuarakan sikap tegas desak pemerintah segera berantas judi online yang kian merajalela Ia menilai judol sebagai ancaman serius bagi generasi muda.

Puan Maharani Desak Pemerintah Berantas Judi Online

Merusak moral, menghancurkan ekonomi keluarga, dan melemahkan masa depan bangsa. Puan meminta langkah nyata dan cepat dari aparat serta lembaga terkait untuk memutus mata rantai kejahatan digital ini menurutnya, negara tak boleh kalah dari praktik haram yang terus mengintai anak-anak Indonesia.

Saatnya bertindak sebelum terlambat Dibawah ini akan membahas mengenai tentang Puan Maharani tegas desak pemerintah berantas judi online.

“Judi online tidak boleh dibiarkan berkembang semakin luas. Judol mengancam masa depan anak bangsa,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Puan Desak Pemerintah Berantas Judol

Puan Maharani menyoroti fakta mengkhawatirkan dari data Kementerian Komunikasi dan Digital yang menyebut sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun sudah terpapar judi online melalui games di ponsel cerdas mereka. “Kita ketahui bersama, anak-anak semakin banyak yang terpapar karena mudahnya akses melalui internet. Ini tentunya menjadi ancaman nyata untuk generasi muda kita,” tegas Puan.

Dampak dari judi online ini bukanlah hal sepele. Puan menyebut judi online telah “merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, termasuk ketahanan keluarga,” dan membawa konsekuensi sosial serta psikologis yang serius. Judi online telah menyebabkan peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, hingga depresi berat yang berujung pada bunuh diri. Sebagai contoh konkret, ada kasus tragis seorang pria di Sulawesi Tengah yang membunuh ibu kandungnya sendiri karena kecanduan judi online. Serta seorang pria lain berusia 27 tahun yang bunuh diri akibat tekanan psikologis dari praktik judi daring tersebut.

Pengaruh negatif judi online melebar ke seluruh aspek kehidupan bermasyarakat. Situasi ini telah memperlihatkan dampak bukan hanya dari sisi finansial, tetapi juga sosial dan psikologis yang merusak struktur keluarga dan masyarakat luas. “Fenomena seperti ini harus dihentikan,” tegas Puan.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Besarnya Perputaran Dana Judi Online

Dampak kriminal dan sosial hanyalah puncak dari gunung es persoalan judi online. Puan juga menyinggung fakta mengejutkan tentang nilai perputaran dana judi online yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 1.200 triliun sepanjang tahun.

Angka tersebut tidak hanya melampaui anggaran pendidikan nasional, tetapi juga mengindikasikan adanya kelemahan serius pada sistem pengawasan finansial digital Indonesia. “Bukan hanya karena besarnya nilai uang tersebut yang melampaui anggaran pendidikan nasional tetapi juga fakta ini mengindikasikan bahwa sistem pengawasan finansial digital memiliki masalah yang sangat krusial,” jelas Puan.

Angka ini bahkan melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 981 triliun kenaikan lebih dari Rp 200 triliun hanya dalam hitungan bulan. Kenaikan ini memperlihatkan pertumbuhan pesat judi online yang mengancam integritas sistem hukum, finansial, dan sosial secara keseluruhan di Indonesia.

“Maka kami mendorong agar pemerintah memperketat aturan dan literasi digital karena ekspansi judi online tak bisa. Dilepaskan dari kecanggihan teknologi finansial yang berkembang jauh lebih cepat dibanding adaptasi regulasi dan pengawasan negara,” ujar Puan.

Penanganan Komprehensif dan Kolaborasi Multi Pihak

Puan Maharani menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan secara parsial atau hanya melalui pendekatan moralistik saja. Penanganan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai elemen bangsa, mulai dari pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, hingga seluruh masyarakat. “Mengatasi judi online, termasuk bagi anak-anak dan remaja, memerlukan kerja sama antara pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, serta masyarakat luas,” paparnya.

Lebih jauh, Puan mendorong masuknya elemen pendidikan dalam kampanye anti-judi online. Sekolah-sekolah harus menjadi lini depan dalam mengedukasi bahaya dan implikasi sosial judi daring ke anak didik. “Kurikulum pendidikan dan kampanye publik harus memuat bahaya dan implikasi sosial dari judi online. Harus banyak pendekatan yang dilakukan, jadi hanya pendekatan moralistik,” tambahnya.

Baca Juga: 

Penguatan Regulasi

Penguatan Regulasi

Dalam menghadapi ekosistem judi online, Puan juga menyoroti perlunya pembaruan sistem regulasi yang adaptif dan pengawasan yang diperketat, terutama di sektor keuangan. Ia menekankan pentingnya pemberantasan bandar judi online, bukan hanya pemain kecil, agar aktivitas judi daring tidak terus berkembang subur di Indonesia. “Pastikan juga bandar-bandar judol diberantas, bukan hanya pemain-pemain tengah atau pelaku kecilnya agar aktivitas judol tidak mati satu, tumbuh seribu,” katanya tegas.

Puan mengimbau agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia mengambil peran aktif dengan menerapkan. Sanksi administratif terhadap lembaga keuangan yang lalai dalam pengawasan transaksi judi online. “OJK dan BI harus menerapkan sanksi administratif terhadap lembaga yang terbukti lalai,” ujarnya.

Selain itu, Puan mendesak regulasi pengawasan terhadap sektor perbankan, e-wallet, dan operator seluler agar tidak memfasilitasi transaksi judi online. “Negara harus benar-benar hadir mengatasi persoalan judol. Jika tidak, kita akan terus menyaksikan triliunan rupiah yang seharusnya memperkuat ketahanan ekonomi justru lenyap dalam sistem gelap yang tak terjangkau hukum,” ungkapnya.

Dampak Judi Online dalam Kehidupan Sosial dan Psikologis

Judi online tidak hanya soal uang, tetapi juga soal masa depan bangsa secara utuh. Puan menggarisbawahi efek psikologis dari praktik ini yang sudah memicu kasus bunuh diri dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lonjakan kasus KDRT, penelantaran anak, hingga bunuh diri dalam beberapa tahun terakhir, menurut Puan, berakar dari keterlibatan anggota keluarga dalam judi daring. “Dari situ kita dapat melihat bahwa dampak judi online bukan hanya finansial, tapi juga dari sisi sosial dan psikologis,” ujar Puan.

Puan menyampaikan bahwa judi online telah menciptakan beban berat pada ketahanan keluarga, yang merupakan tatanan sosial terkecil namun paling fundamental. Fenomena seperti ini harus menjadi perhatian serius seluruh masyarakat dan pemerintah agar tidak terus berulang dan merusak masa depan bangsa.

Aksi Kongkrit yang Diperlukan

Untuk menanggapi krisis yang disebabkan judi online, Puan Maharani mengajak berbagai pihak untuk ikut bergerak dan berperan aktif. Ia menyatakan, “Pemberantasan judi online harus menjadi komitmen kita bersama demi memastikan generasi penerus bangsa terbebas dari aktivitas yang dapat merusak masa depan mereka.” Puan memastikan DPR RI berkomitmen mengawal dan menetapkan aturan yang ketat terkait pengawasan judi online.

Selain gerakan regulasi dan pengawasan, Puan juga menekankan perlunya literasi digital yang kuat dan kampanye sosial agar masyarakat. Terutama generasi muda dan keluarga, memahami risiko judi online dan dapat menghindarinya. “Kami mendorong agar pemerintah memperketat aturan dan literasi digital karena ekspansi judi online tak bisa dilepaskan dari kecanggihan teknologi finansial yang berkembang jauh lebih cepat dibanding adaptasi regulasi dan pengawasan negara,” ungkap mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.

Kesimpulan

Puan Maharani, sebagai Ketua DPR RI, mengingatkan kita semua akan bahaya nyata. Judi online yang sedang mengancam masa depan anak bangsa dan integritas bangsa secara keseluruhan. Dari fakta anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang makin terpapar judi daring. Dampak sosial serius berupa peningkatan kekerasan dalam rumah tangga dan bunuh diri. Hingga nilai transaksi judi online yang mencapai Rp 1.200 triliun. Semuanya memperlihatkan bahwa judi daring telah menjadi ancaman besar yang perlu segera diatasi.

Upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan pemerintah, dunia pendidikan,. Penyedia layanan internet, lembaga keuangan, dan seluruh masyarakat agar generasi muda Indonesia bisa tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman. Tanpa langkah tegas, triliunan rupiah yang seharusnya memperkuat bangsa. Justru akan hilang dalam kawanan gelap sistem judi daring yang sulit dijangkau hukum.

Puan menutup pernyataannya dengan harapan tinggi: “Ini harus menjadi komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pesan penting yang sepatutnya menjadi perhatian kita semua demi masa depan Indonesia yang lebih cerah dan terhindar dari jeratan judi online. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang informasi-informasi viral terupdate lainnya hanya di POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari indonesiamove.com
  • Gambar Kedua dari kumparan.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search