Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.
Dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit senilai triliunan rupiah yang diterima Sritex dari sejumlah bank pelat merah. Daerah ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya menimbulkan kerugian finansial negara hingga mencapai hampir Rp693 miliar. Tetapi juga berujung pada kebangkrutan dan penghentian operasi perusahaan yang selama puluhan tahun menjadi ikon industri tekstil nasional.
Dibawah ini POS VIRAL akan membahas penahanan ini adalah bagian dari langkah serius Kejaksaan Agung dalam mengusut tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kronologi Kasus Kredit PT Sritex
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dalam pemberian fasilitas kredit oleh beberapa bank daerah dan bank milik negara kepada PT Sritex, yang mempunyai nilai tagihan tak terbayar mencapai Rp3,5 triliun hingga Oktober 2024. Kredit tersebut berasal dari Bank Jateng sebesar Rp395,6 miliar, Bank BJB Rp543,9 miliar, dan Bank DKI Rp149,7 miliar.
Selain itu, Sritex memiliki tagihan kredit sebesar Rp2,5 triliun dari sindikasi bank nasional, termasuk BNI, BRI, dan LPEI. Dugaan penyalahgunaan ini mengindikasikan proses kredit yang tidak sesuai dengan prosedur hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp692,9 miliar.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Identitas & Peran Para Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka utama dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur Utama PT Sritex periode 2005-2022. Iwan Setiawan Lukminto; mantan Direktur Utama Bank DKI pada tahun 2020. Zainuddin Mappa; dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata. Peran mereka diduga sentral dalam proses pengajuan dan pemberian kredit yang melanggar peraturan sehingga menimbulkan kerugian negara.
Baca Juga:
Proses Penetapan & Penahanan Tersangka
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan pengumpulan alat bukti yang cukup, Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan ketiga tersangka pada tanggal 21 Mei 2025. Penahanan dilakukan mulai malam hari yang sama, dengan masa tahanan selama 20 hari ke depan.
Kejaksaan menggunakan dasar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, ditambah Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dalam proses hukum ini.
Dampak Kerugian Negara & Sumber Kredit Bermasalah
Kerugian negara yang ditimbulkan akibat pemberian kredit secara melawan hukum ini mencapai kurang lebih Rp692,9 miliar dari total kredit yang belum dilunasi senilai Rp3,58 triliun. Kredit bermasalah ini bukan hanya terkait bank daerah seperti Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng, tetapi juga termasuk kredit dari bank sindikasi nasional. Pengelolaan kredit yang bermasalah ini diduga terkait dengan kelalaian atau kesengajaan yang merugikan keuangan negara secara signifikan.
Proses Investigasi & Bukti yang Dimiliki Kejagung
Keputusan penetapan tersangka didasarkan pada bukti permulaan yang cukup yang dimiliki Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Alat bukti ini mencakup dokumen dan hasil pemeriksaan yang menunjukkan fakta adanya tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Sritex oleh bank-bank yang terlibat.
Tim penyidik juga memperhatikan bahwa kredit ini tidak hanya melibatkan beberapa bank daerah. Tetapi juga 20 bank swasta lainnya, meskipun rincian kredit dari bank swasta tidak dipublikasikan karena jumlahnya sangat banyak.
Implikasi dan Tindak Lanjut Kasus
Penahanan ketiga tersangka ini menandai komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas kasus korupsi kredit sritex yang melibatkan lembaga perbankan dan perusahaan besar nasional. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kredit dalam jumlah fantastis dan pemain korporasi serta pejabat perbankan yang berpengaruh.
Tindak lanjut penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan jaringan korupsi yang mungkin lebih luas. Sekaligus memastikan pihak-pihak lain yang terlibat dapat segera diusut sesuai hukum yang berlaku. Simak dan ikuti terus informasi terlengkap tentang Berita Viral yang akan kami berikan setiap harinya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari radarsolo.jawapos.com
- Gambar Kedua dari nasional.okezone.com