Gara-gara ponsel terkunci seorang istri di jeneponto, sulawesi selatan, meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya.
Peristiwa tragis ini menyita perhatian masyarakat setempat dan mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga yang bisa dipicu oleh hal-hal yang tampak sepele seperti masalah ponsel POS VIRAL.
Kronologi Kejadian
Peristiwa memilukan ini bermula pada Rabu, 5 Juni 2025, ketika JU (36), buruh bangunan yang sehari-harinya bekerja di Makassar, pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Jeneponto untuk menemui istri dan anaknya.
Saat berada di rumah, ia mencoba memeriksa ponsel istrinya, ME (30). Namun, ponsel tersebut dalam keadaan terkunci dan sang istri menolak membukanya, yang kemudian memicu pertengkaran hebat antara mereka berdua.
Dalam emosi yang memuncak akibat kecurigaan, JU menduga ME memiliki hubungan dengan pria lain karena ponsel tersebut terkunci dan diperlakukan dengan penolakan untuk membuka akses ponsel kepada suaminya. Kecurigaan ini berujung pada kekerasan fisik yang tragis, di mana JU menikam ME sebanyak delapan kali menggunakan senjata tajam jenis badik.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Kondisi Korban dan Penanganan Medis
Setelah diserang, ME mengalami delapan luka tikaman di tubuhnya yang serius. Ia langsung dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto untuk mendapatkan perawatan intensif. Korban sempat menjalani perawatan selama tujuh hari dalam kondisi kritis. Namun sayangnya nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 11 Juni 2025.
Yang lebih memilukan, pasangan ini punya anak kecil yang harus jadi saksi atas tragedi yang nggak seharusnya terjadi. Anak yang harusnya tumbuh dalam suasana penuh kasih sayang, justru harus menyimpan memori pahit tentang malam itu. Ia kehilangan ibu, dan ayahnya kini harus menjalani hukuman.
Psikolog anak pun angkat suara, mengatakan bahwa trauma seperti ini bisa membekas seumur hidup jika tidak ditangani dengan tepat. Anak-anak korban kekerasan dalam rumah tangga, baik sebagai saksi maupun korban langsung, sering tumbuh dengan luka yang sulit dihapus hanya dengan waktu.
Baca Juga:Bos Pemilik Sugar Group DiGeledah Kejagung, Warganet Heboh!
Cemburu Buta Bukan Bukti Cinta
Kasus ini langsung ramai di media sosial. Banyak yang marah, sedih, dan nggak habis pikir. Komentar netizen pun membanjiri unggahan-unggahan berita. Ada yang bilang, “Cemburu boleh, tapi jangan sampai hilang akal.” Ada juga yang menyoroti betapa seringnya kekerasan dalam rumah tangga dianggap hal biasa sampai akhirnya memakan korban.
Nggak sedikit yang bilang ini bukti bahwa edukasi soal relasi sehat itu penting banget. Bahkan lebih penting dari sekadar nasihat “jangan selingkuh.” Karena nyatanya, banyak orang nggak pernah belajar gimana caranya membangun hubungan yang sehat, nggak posesif, dan tetap saling menghargai ruang pribadi.
Tindak Lanjut dan Penegakan Hukum
Setelah kejadian, pelaku JU sempat melarikan diri. Namun tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menangkapnya dalam waktu beberapa jam setelah kejadian. Kini JU telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan atas perbuatan yang telah menelan korban jiwa.
Pihak kepolisian menjerat JU berdasarkan undang-undang mengenai kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian, yang memiliki ancaman hukuman berat sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses hukum diharapkan berjalan dengan adil dan transparan guna menegakkan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
Kesimpulan
Kematian ME akibat penganiayaan suaminya yang dipicu oleh masalah ponsel terkunci merupakan tragedi yang menyedihkan dan menunjukkan betapa masalah kecil dapat berimplikasi sangat besar ketika emosi dan kecurigaan tidak dikelola dengan baik.
Penting untuk masyarakat dan keluarga meningkatkan kesadaran tentang kekerasan dalam rumah tangga. Melakukan komunikasi terbuka, dan segera melibatkan pihak berwenang serta lembaga terkait apabila ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Kasus ini mengingatkan kita semua agar menjadikan rumah sebagai tempat yang aman dan penuh kasih sayang. Jauh dari kekerasan yang dapat menghancurkan hidup seseorang. Melalui penanganan hukum yang tegas dan edukasi masyarakat. Diharapkan kekerasan dalam rumah tangga dapat diminimalkan dan dicegah sejak dini.
Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi lainnya hanya di POS VIRAL.
- Gambar Utama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari www.nasional.id