Penyanyi rapper Ricky Lamar Hawk atau yang lebih dikenal Silento, ia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena bunuh sepupunya sendiri.
Kasus ini sontak menjadi sorotan publik dan menjadi perbincangan dunia karena melibatkan selebritas muda yang pernah meraih kesuksesan besar di dunia musik lewat lagu viral “Watch Me (Whip/Nae Nae)” pada 2015. POS VIRAL akan memberikan ulasan mengenai hukuman 30 tahun penjara yang menimpa rapper ternama di dunia “Silento” atas kasus pembunuhan, yuk simak selengkapnya!
Kronologi Kasus Pembunuhan
Peristiwa tragis terjadi pada 21 Januari 2021 di sebuah kawasan pinggiran kota Decatur, Georgia. Frederick Rooks III, sepupu Silento yang berusia 34 tahun, ditemukan tewas dengan luka tembak di beberapa bagian tubuhnya di luar sebuah rumah. Polisi yang menerima laporan tembakan segera menuju lokasi dan menemukan korban tidak sadarkan diri. Korban dinyatakan meninggal di tempat kejadian.
Surveillance kamera di sekitar lokasi merekam sebuah mobil SUV BMW putih yang melaju cepat meninggalkan area tak lama setelah suara tembakan terdengar. Data GPS dan keterangan saksi mengungkapkan bahwa Silento mengendarai kendaraan tersebut dan terakhir terlihat bersama korban.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Pengakuan Resmi Rapper Silento
Setelah ditangkap pada 1 Februari 2021 oleh aparat di DeKalb County, Silento mengaku bertanggung jawab atas penembakan sepupunya. Dalam persidangan yang digelar pada Juni 2025, ia mengajukan plea “guilty but mentally ill” (bersalah namun dalam kondisi gangguan jiwa).
Plea ini mencakup dakwaan pembunuhan tidak disengaja (voluntary manslaughter), penyerangan berat (aggravated assault). Kepemilikan senjata api saat melakukan kejahatan, dan menyembunyikan kematian korban.
Sebagai bagian dari kesepakatan, dakwaan pembunuhan dengan niat jahat (malice murder) dibatalkan. Namun, hukuman tetap berat dengan total 30 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.
Kondisi Mental dan Latar Belakang Silento
Publicist Silento, Chanel Hudson, ia mengungkapkan bahwa rapper tersebut telah berusaha dan berjuang dengan masalah kesehatan mental yang serius sebelum kejadian.
Pada 2020, Silento bahkan sempat mencoba bunuh diri, dan masa-masa sebelum penangkapan merupakan periode yang sangat sulit baginya secara psikologis.
Pengakuan kondisi mental ini menjadi faktor dalam plea yang diajukan, namun tidak mengurangi tanggung jawab hukum atas perbuatannya.
Baca Juga:
Detail Hukum dan Proses Persidangan
Hukuman 30 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Silento terdiri dari 20 tahun untuk dakwaan pembunuhan tidak disengaja. Mereka juga mendapat tambahan 5 tahun masing-masing untuk kepemilikan senjata api saat melakukan kejahatan dan menyembunyikan kematian.
Pengadilan juga memerintahkan agar Silento menjalani perawatan kesehatan mental selama masa hukumannya. Kasus ini menjadi perhatian media internasional karena menggabungkan isu selebritas, kekerasan, dan kesehatan mental.
Reaksi Publik dan Dampak Kasus
Kasus ini mengejutkan banyak penggemar dan masyarakat karena Silento dikenal sebagai artis muda yang sukses dan memiliki lagu yang sangat populer. Namun, tragedi ini juga membuka diskusi luas mengenai pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental para selebritas dan konsekuensi hukum atas tindakan kekerasan.
Keluarga korban dan pendukung keadilan menyambut baik putusan hakim yang tegas. Mereka berharap ini menjadi pelajaran bagi siapa saja untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Pelajaran Dari Kasus Rapper Silento
Kasus Silento menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk selebritas. Meski mengalami gangguan mental, tindakan kekerasan tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Selain itu, kasus ini mengingatkan pentingnya dukungan kesehatan mental yang memadai bagi individu yang berjuang menghadapi tekanan dan masalah psikologis.
Kesimpulan
Rapper Silento, yang pernah meraih ketenaran lewat lagu “Watch Me (Whip/Nae Nae),” dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas pembunuhan sepupunya, Frederick Rooks III, pada tahun 2021. Dengan mengajukan plea bersalah namun dalam kondisi gangguan jiwa. Silento tetap harus menjalani hukuman berat atas tindakan pembunuhan tidak disengaja, penyerangan berat, dan kepemilikan senjata ilegal.
Kasus ini menjadi sorotan global yang menggabungkan isu selebritas, kekerasan, dan kesehatan mental, serta menjadi pengingat bahwa hukum berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali.
Buat kalian yang ingin mendapatkan informasi terbaru dan ter-update lainnya, kalian bisa kunjungi POS VIRAL, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik dan terviral baik itu yang ada didalam negeri ataupun diluar negeri.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari theneedledrop.com
- Gambar Kedua dari 11alive.com