Tuesday, July 1POS VIRAL
Shadow

Heboh! Anggota TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Terminal Malang

Insiden pengeroyokan Anggota TNI AL ini memicu reaksi luas di masyarakat setelah video amatirnya tersebar di media sosial.

Heboh! Anggota TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Terminal Malang

Pada Kamis malam, 26 Juni 2025, Letda Laut (PM) Abu Yamin, seorang perwira aktif TNI Angkatan Laut (AL) yang bertugas di Lantamal V Surabaya, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang yang diduga juru panggil penumpang (jupang) di Terminal Arjosari, Kota Malang.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kronologi Pengeroyokan Brutal

Insiden pengeroyokan ini bermula dari sebuah cekcok antara Letda Abu Yamin dan seorang juru panggil penumpang atau calo di area Terminal Arjosari. Menurut keterangan anak korban, Alfia Nur Maharani, ayahnya diduga menegur seorang jupang yang sedang memalak sopir bus. Teguran tersebut tidak diterima oleh jupang, yang kemudian memanggil rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan.

Pengeroyokan ini berlangsung sangat cepat dan sulit dikendalikan. Melibatkan sekitar lima hingga enam orang pelaku yang diduga merupakan juru panggil penumpang (jupang). Saksi mata berinisial LE melihat korban dalam kondisi bersimbah darah di tengah terminal, meskipun masih sadar.

LE sempat memapah korban ke ruang tunggu terminal dan menghubungi ambulans. Namun korban sempat tidak sadarkan diri sebelum tim medis tiba dan membawanya ke RSUD Saiful Anwar pada pukul 19.45 WIB. Bekas ceceran darah korban masih terlihat di area jalur keberangkatan pada pagi harinya. Beberapa kru bus di lokasi sempat berupaya melerai. Namun para pelaku bertindak sangat agresif.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Kondisi Korban dan Perawatan Medis

Letda Laut (PM) Abu Yamin mengalami luka serius akibat pengeroyokan tersebut . Luka parah terdapat di kepala dan wajahnya yang lebam dan bengkak, serta matanya yang juga bengkak. Korban juga mengalami cedera pada jari ketiga dan keempat tangan kirinya yang memerlukan pemasangan pen.

Selain itu, ia menjalani bedah plastik pada pipi kanan dan pemasangan pelat atau pen di bagian hidung, tepatnya di antara kedua mata. Luka di kepala yang mengenai saraf juga ditangani meskipun tergolong ringan.

Pada Jumat, 27 Juni 2025, korban menjalani operasi selama hampir enam jam yang melibatkan tim dokter spesialis bedah tulang, bedah saraf, dan bedah plastik. Kondisi Letda Abu Yamin kini berangsur membaik dan telah melewati masa kritis, dengan pembengkakan mata yang mulai kempis dan kemampuan makan melalui mulut.

Ia saat ini tengah menjalani masa pemulihan di ruang rawat inap RSUD Saiful Anwar, Kota Malang. Pihak keluarga belum menanyakan langsung tentang kejadian tersebut karena khawatir akan memicu trauma, melainkan bercerita tentang cucu korban yang sangat disayanginya.

Baca Juga: Viral! Bripda Bagus Diduga Tipu Wanita Demi Lunasi Utang Akibat Judi Online

Identitas Pelaku dan Status Hukum

Identitas Pelaku dan Status Hukum

Para pelaku pengeroyokan diduga merupakan juru panggil penumpang (jupang) di Terminal Arjosari. Baik yang bekerja resmi di bawah perusahaan otobus maupun yang beroperasi secara liar. Hingga saat ini. Tiga orang pelaku telah berhasil ditangkap.

Mereka diidentifikasi sebagai Ahmad Maulana (31 tahun), Roni Sejati (25 tahun), dan Nurul Hudi (29 tahun), ketiganya adalah warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Tiga pelaku lainnya, termasuk seorang mandor bernama Takim, masih dalam pengejaran.

Kasus ini ditangani bersama oleh Kepolisian dan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa TNI akan membantu penuh pihak kepolisian dalam memburu dan menangkap para pelaku.

Kekerasan terhadap aparat negara tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku untuk menimbulkan efek jera. Para pelaku yang sudah ditangkap akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama. Dengan ancaman hukuman mencapai tujuh tahun penjara.

Respon TNI dan Pihak Berwenang

Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) bereaksi keras terhadap insiden pengeroyokan ini. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan komitmen TNI untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

TNI menyerahkan seluruh proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Namun akan terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah rawan seperti terminal dan fasilitas publik lainnya. Data para pelaku telah didapatkan oleh pihak TNI, dan penangkapan pelaku yang masih buron tinggal menunggu waktu.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati. Membenarkan insiden tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sangat cepat dan sulit dikendalikan. Pihak terminal segera menghubungi Polsek Blimbing dan layanan ambulans setelah kejadian.

Mega juga telah bersurat kepada Perusahaan Otobus (PO) agar memecat karyawannya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Ia juga mengusulkan penataan ulang sistem pengawasan terhadap jupang liar.

Semoga aparat kepolisian segera menemukan titik terang dan keadilan bisa ditegakkan. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi lainnya hanya di POS VIRAL.

Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari regional.kompas.com
  • Gambar Kedua dari www.koranmemo.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search