Aktor Jonathan Frizzy, yang dikenal luas di dunia hiburan Indonesia, ditangkap polisi terkait kasus vape yang mengandung obat keras.
Penangkapan dan penetapan tersangka ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dalam kasus penyalahgunaan zat berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. POS VIRAL akan memberikan ulasan lengkap mengenai kronologi, peran, proses hukum, dan dampak kasus ini, yuk simak lebih lanjut!
Kronologi Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Kasus ini bermula dari temuan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 13 Maret 2025 yang mengamankan cairan vape mencurigakan yang mengandung zat etomidate, obat keras yang dilarang beredar tanpa izin. Setelah pengujian laboratorium, zat tersebut terbukti berbahaya dan ilegal. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap beberapa tersangka, termasuk BTR dan ER, yang terlibat dalam jaringan peredaran vape ini.
Berdasarkan keterangan para tersangka, muncul nama Jonathan Frizzy sebagai salah satu pelaku yang aktif dalam jaringan tersebut. Jonathan ditangkap pada Minggu, 4 Mei 2025, di kawasan Bintaro Akasia, Jakarta Selatan, saat tengah menjalani pemulihan pasca operasi.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Peran Jonathan Dalam Peredaran Vape Obat Keras
Penyidik mengungkap bahwa Jonathan Frizzy memiliki peran penting dalam jaringan peredaran vape berisi etomidate. Ia diduga berkomunikasi intens dengan bandar berinisial EDS, yang merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Thailand dan memiliki jaringan narkoba di Thailand dan Malaysia.
Jonathan juga diduga memfasilitasi komunikasi dengan membuat grup WhatsApp bernama “Berangkat” untuk mengawasi dan mengontrol peredaran barang ilegal tersebut. Selain itu, ia berperan menyediakan kurir dan mengatur pengambilan catridge vape berisi etomidate dari Malaysia ke Indonesia, termasuk menyiapkan tiket dan akomodasi untuk kurir.
Barang Bukti dan Jaringan Internasional
Polisi mengamankan sebanyak 90 pcs cartridge vape yang mengandung zat etomidate asal Malaysia. Jaringan ini melibatkan beberapa tersangka yang berperan dari pengiriman hingga distribusi di Indonesia. EDS, yang menjadi bandar utama, sudah masuk radar kepolisian dan Bea Cukai karena sering membawa masuk obat keras dari luar negeri.
Penangkapan Jonathan merupakan hasil pengembangan dari kasus yang lebih besar terkait penyelundupan dan peredaran obat keras ilegal yang disamarkan dalam produk vape.
Baca Juga:
Prabowo Temui Presiden Senat Kamboja di Istana Merdeka, Ini yang Dibahas!
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Jonathan Frizzy dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman bagi pelaku peredaran obat keras tanpa izin ini adalah pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Saat ini, Jonathan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan dan peran masing-masing tersangka.
Reaksi Publik dan Dampak Kasus
Penangkapan Jonathan Frizzy mengejutkan banyak penggemar dan masyarakat luas, mengingat statusnya sebagai publik figur. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya penyalahgunaan obat keras dan narkoba yang disamarkan dalam produk populer seperti vape.
Masyarakat dan kalangan artis diimbau untuk lebih berhati-hati dan menjauhi penggunaan zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan reputasi. Kasus ini juga mendorong aparat untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal.
Imbauan dan Upaya Pencegahan Dari Aparat Kepolisian
Pihak kepolisian dan Bea Cukai mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan produk vape ilegal yang mengandung zat berbahaya. Pengawasan di pintu masuk negara terus ditingkatkan untuk mencegah penyelundupan obat keras tanpa izin.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang risiko penggunaan zat berbahaya menjadi fokus utama agar kasus serupa tidak terulang. Aparat juga mengajak masyarakat melaporkan jika menemukan peredaran produk ilegal demi menjaga kesehatan dan keamanan bersama.
Kesimpulan
Penangkapan aktor Jonathan Frizzy dalam kasus vape berisi obat keras etomidate mengungkap jaringan peredaran obat terlarang yang cukup luas dan terorganisir. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan figur publik tentang bahaya penyalahgunaan zat berbahaya serta pentingnya pengawasan ketat. Proses hukum yang berjalan diharapkan memberikan efek jera dan menegakkan keadilan.
Edukasi dan pencegahan harus terus ditingkatkan agar masyarakat terlindungi dari bahaya obat keras ilegal yang merugikan kesehatan dan kehidupan sosial. Kasus ini juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab sosial bagi publik figur dalam menjaga citra dan pengaruh positif di masyarakat.
Buat kalian yang ingin mendapatkan informasi terbaru dan ter-update lainnya, kalian bisa kunjungi POS VIRAL, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik dan terviral baik itu yang ada didalam negeri ataupun diluar negeri.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari jawapos.com
- Gambar Kedua dari oposisicerdas.com