Pemindahan aktor Ammar Zoni ke pulau lapas paling ketat, Pulau Nusakambangan, langsung memicu gelombang pertanyaan dan spekulasi publik.
Disebutkan bukan karena kasus narkoba secara langsung, namun keputusan tersebut terasa mengejutkan mengingat kondisi norma lapas biasa. POS VIRAL disini akan mengupas lima alasan utama di balik pemindahan itu mulai dari status risiko tinggi, kondisi pengamanan, hingga dampak terhadap hak dan proses pembinaan.
1. Hasil Razia dan Temuan Internal
Razia rutin yang dilakukan di Rutan Kelas I Salemba pada awal Januari 2025 mengungkap lintingan ganja dalam satu kamar yang dihuni beberapa orang, salah satunya Ammar Zoni. Temuan ini memicu pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan dilaporkan bahwa kasus itu adalah pelanggaran tata tertib internal, bukan skema peredaran narkoba besar.
Meskipun demikian, hasil ini menjadikan Ammar sebagai “warga binaan berisiko tinggi” (high risk) menurut Ditjenpas, karena dianggap potensi gangguan keamanan lapas. Dari temuan ini pula muncul keputusan untuk memindahkan ke Nusakambangan sebagai langkah pengamanan ekstra.
2. Status “High Risk” dan implikasinya
Menurut keterangan petugas, Ammar Zoni dipandang sebagai narapidana kategori high risk yang memerlukan pengamanan maksimum. Status ini mengindikasikan bahwa yang bersangkutan dianggap memiliki potensi melakukan tindakan yang mengganggu pengamanan atau melakukan kegiatan dari dalam lapas. Sebagai konsekuensinya, keputusan pemindahan ke lapas berpengamanan super maksimum di Nusakambangan dijalankan.
Dalam konteks sistem pemasyarakatan, warga binaan high risk umumnya ditempatkan di fasilitas dengan pengawasan lebih ketat, sel tunggal, dan akses terbatas. Contohnya, Ammar ditempatkan di blok “one man one cell” satu sel untuk satu tahanan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan.
Hal ini menggarisbawahi bahwa pemindahan bukan sekadar perpindahan biasa, melainkan perubahan level pengamanan secara drastis.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

3. Lokasi Nusakambangan
Pulau Nusakambangan sering disebut sebagai “Alcatraz‐nya Indonesia” karena fasilitasnya yang menampung narapidana kelas berat dan berisiko tinggi. Pemilihan lokasi ini untuk Ammar Zoni menandai bahwa pihak pemasyarakatan menilai kondisi sebelumnya tidak cukup aman untuk jenis tahanan seperti ini.
Dengan lokasi yang relatif terpencil, pengamanan ekstra, dan regulasi akses yang lebih ketat, lapas disana memungkinkan isolasi yang jauh lebih besar. Hal tersebut dipandang sebagai langkah untuk memperkecil risiko pengaruh luar, gangguan keamanan, ataupun kontrol jaringan dari dalam. Jadi, pemindahan ke Nusakambangan bukan sekadar administratif melainkan strategi pengamanan tingkat tinggi.
4. Kritik Terhadap Prosedur dan Hak Tersangka
Meski begitu, pemindahan ini tidak luput dari kritik. Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyatakan bahwa kliennya belum memiliki putusan pengadilan tetap ketika dipindahkan ke Nusakambangan, sehingga perlakuannya dianggap terlalu ekstrem. Pengacara menyoroti bahwa pelaku korupsi besar pun kadang tidak diperlakukan dengan pengamanan seketat itu, sehingga terjadi kesan ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Selain itu, keluarga Ammar mengaku tidak mendapat pemberitahuan resmi sebelum pemindahan dilakukan. Ini menimbulkan pertanyaan tentang prosedur hak warga binaan dan transparansi lembaga pemasyarakatan. Perpindahan yang cepat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dianggap menyalahi standar minimal perlakuan terhadap tahanan.
5. Tujuan Pembinaan dan Efek Jera
Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan bertujuan untuk memberikan pembinaan intensif. Langkah ini diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan menjadi lebih baik. Ditjenpas menempatkan Ammar di lingkungan yang sangat terkendali untuk pengawasan maksimal. Tujuan utamanya adalah agar narapidana menyadari kesalahan dan siap kembali ke masyarakat.
Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan sebagai sinyal kuat kepada publik bahwa sistem pemasyarakatan tidak mentolerir pelanggaran. Termasuk dari dalam lapas sendiri. Pemindahan ke nusakambangan diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku pelanggaran tata tertib atau regulasi di lapas. Sekaligus menjaga integritas lembaga pemasyarakatan secara keseluruhan.
Kesimpulan
Kasus pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan menggabungkan berbagai aspek: temuan razia, status high risk, lokasi pengamanan tertinggi, kritik terhadap prosedur, dan tujuan pembinaan. Meskipun bukan karena kasus peredaran narkoba besar seperti yang awalnya diduga. Keputusan ini menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan menganggap ada faktor internal yang memerlukan penanganan luar biasa.
Publik dan pengamat kini menanti bagaimana proses hukum dan pembinaan selanjutnya akan berlangsung apakah langkah tegas ini akan membawa perubahan atau justru menimbulkan pertanyaan baru tentang hak dan keadilan dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap mengenai berita-berita viral lainnya hanya di seputaran POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.suara.com
- Gambar Kedua dari newsmaker.tribunnews.com