Ammar Zoni kembali menjadi pusat perhatian publik setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Karanganyar, Nusakambangan.
Pemindahan ini terkait dugaan keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ustaz Derry Sulaiman, yang dekat dengannya, memohon bantuan hukum dari Hotman Paris, menyoroti kondisi Ammar. Kasus ini menambah daftar panjang masalah narkoba yang menjeratnya, memicu pertanyaan tentang keadilan dan rehabilitasi.
Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik lainnya dan relevan yang bisa menambah wawasan Anda ada di POS VIRAL.
Permohonan Bantuan Hukum Dari Ustaz Derry Sulaiman
Ustaz Derry Sulaiman, melalui unggahan videonya, secara khusus meminta bantuan hukum dari pengacara terkenal Hotman Paris untuk Ammar Zoni. Permohonan ini muncul setelah Ammar dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan tinggi di Nusakambangan. Ustaz Derry menekankan urgensi bantuan hukum demi keadilan Ammar Zoni.
Dalam video tersebut, Ustaz Derry menyampaikan bahwa Ammar Zoni bukanlah seorang bandar atau pengedar, melainkan seorang figur publik yang sedang dalam masa pembinaan. Ia juga menambahkan bahwa Ammar Zoni dalam kondisi sakit, dan orang sakit seharusnya direhabilitasi dan diobati, bukan dihukum mati. Pernyataan ini menegaskan pandangannya bahwa fokus harus pada penyembuhan.
Ustaz Derry sangat berharap Hotman Paris mau mengulurkan tangan, mengingat Ammar Zoni telah dipindahkan ke Nusakambangan padahal belum ada putusan pengadilan. Ia bahkan pernah mengunjungi lapas tersebut untuk berdakwah, sehingga memahami kondisi di sana. Harapannya adalah perlindungan hukum dan keadilan dapat ditegakkan.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Bantahan Ammar Zoni Dan Kondisi Kesehatan Mental
Ammar Zoni mengirimkan surat kepada Ustaz Derry Sulaiman yang berisi bantahan keras atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. Dalam suratnya, Ammar menegaskan bahwa dirinya bukan bandar atau pengedar, melainkan hanya seorang figur publik yang sedang menjalani pembinaan. Ia berharap semua orang memahami posisinya.
Surat tersebut diawali dengan salam dan penegasan bahwa dirinya tidak seperti yang dituduhkan oleh media. Ammar menyatakan keinginannya agar semua orang tahu bahwa ia bukanlah bagian dari jaringan peredaran narkoba, dan ia sedang berusaha patuh agar bisa segera pulang.
Secara terpisah, Ammar Zoni juga mengaku depresi dengan kondisi keluarganya, yang kemudian mendorongnya mengonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu. Pengakuan ini menunjukkan adanya masalah kesehatan mental yang melatari penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini memperkuat argumen Ustaz Derry mengenai perlunya rehabilitasi.
Baca Juga:
Sidang Tegang Nikita Mirzani, Pledoi Menuduh Polisi Main Kotor
Paspor AS Turun Peringkat, Kini Tak Lagi Masuk 10 Terkuat Dunia
Kronologi Kasus Dan Ancaman Hukuman
Kasus yang membelit Ammar Zoni terkuak pada awal tahun 2025, ketika ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba menggunakan aplikasi Zangi. Informasi ini dibeberkan oleh Plt Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Agung. Penangkapan tersebut terjadi sekitar bulan Januari 2025.
Ammar Zoni tidak sendirian dalam kasus ini; ia dijerat bersama lima tersangka lainnya, yaitu A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR. Keterlibatan banyak pihak menunjukkan kompleksitas jaringan yang sedang diselidiki. Ini bukan kali pertama Ammar Zoni berurusan dengan hukum terkait narkoba.
Dengan catatan tiga kali ditangkap karena kasus narkoba, Ammar Zoni kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Pemindahan ke Lapas Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025) merupakan langkah serius dalam proses hukumnya, menandakan kasus ini memasuki babak baru yang lebih ketat.
Perdebatan Antara Rehabilitasi Dan Hukuman
Kasus Ammar Zoni kembali memicu perdebatan mengenai penanganan pecandu narkoba di Indonesia: apakah fokusnya harus pada rehabilitasi atau hukuman penjara. Ustaz Derry Sulaiman secara terang-terangan menyuarakan pentingnya rehabilitasi, mengingat kondisi Ammar yang disebutnya “sakit”. Menurutnya, penyakitnya yang harus “dibunuh”, bukan orangnya.
Di sisi lain, masyarakat dan sistem hukum kerap melihat kasus berulang seperti Ammar Zoni sebagai pelanggaran serius yang memerlukan penindakan tegas. Tiga kali terjerat kasus narkoba tentu menjadi pertimbangan berat dalam menentukan hukuman. Keseimbangan antara keadilan dan kemanusiaan menjadi isu krusial.
Harapan Ustaz Derry Sulaiman kepada Hotman Paris mencerminkan upaya mencari jalan tengah agar Ammar Zoni mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan. Kasus ini juga menyoroti bagaimana sistem hukum menangani pelanggar narkoba yang berulang, termasuk kebutuhan mereka akan bantuan medis dan psikologis.
Dapatkan berita viral, trending, dan cerita paling menarik lainnya, eksklusif hanya di Seputaran POS VIRAL sumber informasi terkini yang selalu terupdate.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari liputan6.com
- Gambar Kedua dari tribunnews.com