Monday, March 31POS VIRAL
Shadow

Anak Nekat Jual Ginjal Demi Biaya Hidup, Polisi Tangguhkan Penahanan Ibu di Tangsel!

Syafrida Yani, seorang ibu di Tangsel, ditangguhkan penahanan setelah kedua anak melakukan aksi nekat jual ginjal demi biaya hidup.

Anak Nekat Jual Ginjal Demi Biaya Hidup, Polisi Tangguhkan Penahanan Ibu di Tangsel!

Syafrida ditahan atas tuduhan penggelapan yang dilaporkan oleh iparnya. Aksi anak-anaknya, Farrel dan Nayaka, menjadi viral setelah mereka membawa poster menawarkan penjualan ginjal di Bundaran HI. Mereka mengklaim ibunya tidak didampingi pengacara saat diperiksa dan dituduh menggelapkan barang yang sebenarnya merupakan pemberian atau uang yang digunakan untuk kebutuhan rumah.

Polres Tangerang Selatan akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan Syafrida setelah permohonan keluarga dan perhatian publik. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Latar Belakang Kejadian

Kasus bermula ketika Syafrida Yani, seorang penjual makanan rumahan, dilaporkan ke Polsek Ciputat oleh iparnya atas tuduhan penggelapan. Syafrida sebelumnya membantu mengurus rumah keluarga ayahnya yang sering bepergian ke luar negeri. Ia mengklaim kerap diperlakukan tidak menyenangkan dan mengalami tindakan kasar, yang mendorongnya untuk berhenti. Tuduhan penggelapan meliputi ponsel dan sejumlah uang.

Menurut Farrel, anak Syafrida, barang-barang tersebut sebenarnya adalah pemberian dan uangnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Saat pemeriksaan, Syafrida tidak didampingi pengacara, sehingga ia merasa tidak dapat membela diri dengan baik. Meskipun Syafrida telah menunjukkan rincian pengeluaran uang dan mengembalikan ponsel serta uang senilai Rp 10 juta, ia tetap ditahan oleh pihak kepolisian. Penahanan inilah yang kemudian mendorong kedua anaknya untuk melakukan aksi nekat menawarkan ginjal demi membebaskan sang ibu.

Aksi Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah menjadi viral setelah mereka membawa poster ke Bundaran HI, menawarkan penjualan ginjal untuk membebaskan ibu mereka. Namun aksi ini dilakukan sebagai bentuk keputusasaan dan upaya terakhir untuk menarik perhatian publik dan pihak berwenang terhadap kasus yang menimpa ibu mereka.

POSVIRAL hadir di saluran wahtsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Aksi Anak yang Menawarkan Ginjal

Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah, dua anak yang berjuang untuk membebaskan ibunya, melakukan aksi nekat dengan menawarkan ginjal mereka untuk dijual. Aksi ini dilakukan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 20 Maret 2025. Mereka membawa poster putih bertuliskan tangan yang berbunyi, “Tolong kami…Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel”.

Aksi ini merupakan bentuk keputusasaan mereka terhadap penahanan ibu mereka, Syafrida Yani, atas tuduhan penggelapan. Farrel dan Nayaka merasa bahwa ibunya tidak mendapatkan perlakuan yang adil selama proses hukum. Mereka mengklaim bahwa ibunya tidak didampingi pengacara saat pemeriksaan dan dituduh menggelapkan barang yang sebenarnya merupakan pemberian atau uang yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

Dengan membawa poster dan menawarkan ginjal mereka, Farrel dan Nayaka berharap dapat menarik perhatian publik dan pihak berwenang. Mereka berharap agar kasus ibunya dapat ditinjau kembali dan ibunya dibebaskan dari tahanan. Aksi mereka ini kemudian menjadi viral di media sosial, memicu simpati dan dukungan dari masyarakat luas.

Baca Juga: 

Motif Ekonomi di Balik Keputusan Ekstrem

Motif Ekonomi di Balik Keputusan Ekstrem

Motif ekonomi menjadi faktor utama yang mendorong seseorang untuk mengambil keputusan ekstrem, termasuk dalam kasus penjualan organ tubuh seperti ginjal.Banyak kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan modus penjualan ginjal terjadi karena desakan ekonomi yang dialami para korban. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Hariyadi, mengungkapkan bahwa kesulitan ekonomi menjadi motif utama para korban terlibat dalam sindikat penjualan ginjal.

Pandemi Covid-19 memperparah kondisi ekonomi banyak orang, termasuk guru dan lulusan S2, yang akhirnya menjadi korban sindikat TPPO penjualan ginjal. Mereka terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak memiliki pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam kasus guru honorer di Gorontalo, ia bahkan sampai menjual ginjalnya di media sosial karena tidak lagi memiliki biaya untuk memenuhi kebutuhan ketiga anaknya.

Sindikat TPPO penjualan ginjal memanfaatkan kerentanan ekonomi para korban dengan berbagai modus operandi. Mereka menjanjikan sejumlah uang sebagai imbalan atas ginjal yang dijual, yang kemudian digunakan para korban untuk membayar hutang, memenuhi kebutuhan sehari-hari, atau biaya pengobatan. Kondisi ekonomi yang sulit membuat para korban rentan terhadap tawaran menggiurkan dari sindikat TPPO, meskipun mereka menyadari risiko kesehatan yang harus dihadapi.

Proses Hukum dan Penangguhan Penahanan

Dalam proses perkara pidana, seorang tersangka atau terdakwa diperbolehkan mengajukan penangguhan penahanan. Penangguhan penahanan adalah tindakan mengeluarkan tersangka atau terdakwa dari penahanan sebelum masa penahanannya habis. Aturan mengenai penangguhan penahanan tercantum dalam Pasal 31 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Agar seorang tersangka atau terdakwa mendapatkan penangguhan penahanan, harus ada permintaan dari yang bersangkutan. Persetujuan dari penyidik, penuntut umum, atau hakim yang menahan, dan persetujuan untuk mematuhi syarat dan jaminan yang ditetapkan. Jaminan dapat berupa uang atau orang. Syarat penangguhan penahanan antara lain wajib lapor, tidak keluar rumah, atau tidak keluar kota.

Penangguhan penahanan dapat dicabut sewaktu-waktu jika tersangka atau terdakwa melanggar syarat yang telah ditentukan. Masa penangguhan penahanan tidak termasuk dalam masa status tahanan. Uang jaminan penangguhan penahanan disimpan di kepaniteraan pengadilan negeri.

Dampak Psikologis dan Sosial Terhadap Korban dan Keluarga

Proses hukum dapat menjadi sumber stres dan kecemasan yang besar, menyebabkan masalah seperti depresi, insomnia, dan PTSD. Ketidakpastian mengenai hasil kasus dan potensi kerusakan reputasi atau karier dapat memperburuk tekanan emosional. Selain itu, korban mungkin mengalami perasaan dikhianati, kesulitan membentuk hubungan yang sehat. Dan kebutuhan untuk mencari konseling atau terapi untuk mengatasi dampak emosional dari tindakan hukum.

Sengketa hukum dapat merusak hubungan dengan cepat, berpotensi menyebabkan perpecahan yang tidak dapat diperbaiki dengan lawan hukum. Orang yang mengenal kedua belah pihak mungkin berpihak, meningkatkan ketegangan dan menyebabkan isolasi sosial. Selain itu, proses hukum dapat menyebabkan stigma sosial dan kerusakan reputasi, yang mempengaruhi kehidupan pribadi dan profesional korban.

Kesimpulan

Kasus Syafrida Yani yang ditahan atas tuduhan penggelapan dan aksi nekat kedua anaknya menawarkan ginjal demi pembebasannya. Menyoroti kompleksitas permasalahan hukum dan dampak sosial ekonomi yang menyertainya. Aksi Farrel dan Nayaka, meskipun ekstrem, merupakan cerminan dari keputusasaan mereka dalam menghadapi sistem hukum yang dirasa tidak adil dan kondisi ekonomi yang sulit.

Penangguhan penahanan Syafrida memberikan sedikit kelegaan, namun permasalahan mendasar terkait tuduhan penggelapan dan dampak psikologis yang dialami keluarga masih perlu ditangani lebih lanjut. Kasus ini juga membuka diskusi mengenai motif ekonomi yang mendorong seseorang untuk mengambil keputusan ekstrem, seperti menjual organ tubuh.

Sindikat TPPO kerap memanfaatkan kerentanan ekonomi para korban dengan berbagai modus operandi. Menjanjikan sejumlah uang sebagai imbalan atas ginjal yang dijual. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya TPPO dan memberikan dukungan ekonomi kepada keluarga yang rentan agar tidak terjerumus dalam tindakan putus asa. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap mengenai Anak Nekat Jual Ginjal Demi Biaya Hidup di Tangsel.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari disway.id
  2. Gambar Kedua dari inews.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home
Channel
Search