Tuesday, November 26POS VIRAL
Shadow

Anggota TNI Dikeroyok Saat Amankan Hiburan Pernikahan di Grobogan

Anggota TNI DiKeroyok – Insiden anggota TNI dikeroyok yang sedang menjaga keamanan acara dangdutan di Grobogan telah menjadi viral. Kejadian tersebut memunculkan banyak pertanyaan mengenai penyebab terjadinya pengroyokan, kondisi dan luka korban, serta tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian. Berikut adalah kronologi lengkap insiden ini dan penilaian kami atas kejadian ini.

Anggota-TNI-Dikeroyok-Saat-Amankan-Hiburan-Pernikahan-di-Grobogan

Posviral – Satreskrim Polres Grobogan meringkus lima pria pengeroyok Koptu Suyoko, Babinsa Koramil 01/Purwodadi di hajatan pernikahan salah seorang warga di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Pelaku kelima tersangka warga Desa Ngembak tersebut diketahui dalam kondisi mabuk minuman keras saat penganiayaan itu terjadi. Identitas tersangka yakni Roni Wijaya (25), Agung Hermanto (35), Azis Setyo Budi (31), M Fatoni (33) dan Andrian Kusuma (21).

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan, kelima tersangka sebelumnya terlibat cekcok dengan warga lain saat puncak hiburan pentas dangdut di hajatan pernikahan tetangganya pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Seketika, Koptu Suyoko yang bertugas berupaya membawa pergi biang onar untuk meredam pertikaian.

Tetapi, Koptu Suyoko yang mendadak terjatuh justru jadi bulan-bulanan kelima tersangka. Koptu Suyoko yang mengenakan seragam loreng dipukul hingga ditendang berkali-kali.

“Motifnya tidak terima dilerai dan saat itu para tersangka mabuk,” kata Joko saat jumpa pers di Mapolres Grobogan yang dihadiri Dandim 0717 Grobogan, Letkol Arh Muda Setyawan dan Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya.

Disampaikan Joko, Koptu Suyoko yang mengalami luka-luka selanjutnya berobat ke RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi. “Kelima tersangka pekerja swasta itu langsung diamankan tak sampai 24 jam,” ucap Joko.

Untuk diketahui, Koptu Suyoko, Babinsa Koramil 01/Purwodadi dikeroyok saat melerai keributan di hajatan pernikahan salah seorang warga di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Video amatir yang merekam aksi penganiayaan itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram yang hingga Minggu malam sudah ditonton lebih dari 50 ribu kali.

Penuturan Kapolsek Purwodadi

Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto mengatakan, Koptu Suyoko beserta personel Polsek Purwodadi sebelumnya diterjunkan mengamankan keramaian hiburan pentas dangdut pada resepsi pernikahan hingga kemudian cekcok warga terjadi pada Sabtu malam.

Naas, Koptu Suyoko yang seketika berupaya menengahi justru menjadi sasaran amuk warga yang sudah dalam kondisi mabuk minuman keras. “Dianiaya saat bertugas dalam rangka pengamanan acara pernikahan warga dengan hiburan solo organ,” terang Dedy.

Menurut Dedy, menjelang rampung pentas solo organ sekitar pukul 22.00 mendadak situasi berlangsung ricuh antarpenonton. Koptu Suyoko saat itu pun langsung menarik keluar seorang biang kerok dengan maksud meredam pertikaian.

Dalam video berdurasi 23 detik yang beredar luas, Koptu Suyoko yang mengenakan seragam dinas loreng posisinya terjatuh di tengah kerusuhan. Koptu Suyoko lantas dipukul hingga ditendang oleh beberapa orang pria di sana.

Namun kemudian dengan sigap Koptu Suyoko kembali berdiri dan menguasai keadaan. “Koptu Suyoko terjatuh dan diserang beberapa warga. Atas kejadian pengeroyokan itu, kami langsung amankan beberapa pelaku yang semuanya warga Desa Ngembak,” pungkas Dedy.

Pasal 170 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa siapapun yang terlibat secara terang-terangan dan bekerjsama terlibat dalam tindakan kekerasan kepada orang ataupun barang akan dijatuhi hukuman penjara maksimal selama 5 tahun 6 bulan” Pasal tersebut mempunyai beberapa unsur yang memberikan batasan dalam mengancam seorang .

Korban pengroyokan tersebut mengalami luka-luka serius akibat serangan tersebut. Beberapa anggota TNI mengalami luka lecet, memar, dan luka serius pada bagian wajah dan tubuh mereka. Mereka saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.

Baca Juga: Viral Pemuda Berkeliaran Malam Sambil Tunggangi Banteng 

Kronologi

Dedy menjelaskan, peristiwa itu berawal saat Koptu Suyoko dan anggota Polsek Purwodadi mendapat laporan adanya keramaian di acara ogran tunggal di Desa Ngembak. Sesesaat sebelum acara selesai, tiba-tiba terjadi kericuhan diduga antarwarga.

Koptu Suyoko dan anggota Polsek Purwodadi pun segera memisahkan dengan menarik salah satu warga yang terlibat keributan. Namun Suyoko justru jadi amukan massa. Peristiwa itu pun sempat terekam dan videonya viral di media sosial. Dalam video itu tampak Suyoko masih mengenakan seragam TNI. Beberapa orang berusaha melerai perkelahian tersebut. Usai kejadian itu, polisi segera mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat pengeroyokan itu.

Langkah Penegakan Hukum atas Pengeroyokan TNI di Pernikahan

Langkah-langkah penegakan hukum yang dapat diambil terhadap pengeroyokan terhadap anggota TNI saat mengamankan hiburan pernikahan dapat mencakup:

  1. Penyelidikan: Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait kejadian pengeroyokan tersebut.

  2. Penangkapan: Jika pelaku pengeroyokan berhasil diidentifikasi, mereka dapat ditangkap oleh pihak berwenang untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum.

  3. Penuntutan: Setelah penyelidikan selesai, pihak berwenang dapat menuntut pelaku pengeroyokan ke pengadilan. Pelaku akan dihadapkan pada proses pengadilan yang melibatkan pembelaan dan penentuan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

  4. Putusan Pengadilan: Pengadilan akan memutuskan apakah pelaku bersalah atau tidak bersalah berdasarkan bukti dan argumen yang disajikan. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dampak pengeroyokan TNI pada keamanan acara pernikahan

Pengeroyokan terhadap anggota TNI saat mengamankan hiburan pernikahan dapat memiliki dampak terhadap keamanan acara tersebut. Dampak yang mungkin terjadi antara lain:

  1. Gangguan Keamanan: Pengeroyokan dapat mengganggu keamanan acara pernikahan dan menciptakan suasana yang tidak aman bagi para tamu dan peserta acara lainnya.

  2. Ketakutan dan Kekhawatiran: Kejadian pengeroyokan dapat menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di antara para tamu dan peserta acara. Hal ini dapat mempengaruhi kenyamanan dan kepuasan mereka dalam menghadiri acara tersebut.

  3. Gangguan Psikologis: Korban pengeroyokan dan saksi-saksi yang hadir di acara pernikahan tersebut mungkin mengalami gangguan psikologis akibat kejadian tersebut. Mereka dapat mengalami stres, trauma, dan kecemasan yang berkepanjangan.

  4. Kerugian Fisik: Anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan dapat mengalami luka dan cedera fisik akibat serangan tersebut. Mereka mungkin memerlukan perawatan medis dan pemulihan yang membutuhkan waktu.

Pelajaran yang Bisa Diambil Dari Masalah Ini

Dari masalah kekerasan yang melibatkan anggota TNI dalam sebuah pernikahan, terdapat beberapa pelajaran yang bisa diambil, antara lain:

  1. Pentingnya Penegakan Hukum: Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku kekerasan. Hal ini dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan dan memberikan keadilan bagi korban.

  2. Perlunya Pendidikan dan Pelatihan: Kejadian ini menunjukkan perlunya pendidikan dan pelatihan yang lebih baik bagi anggota TNI dalam menghadapi situasi yang kompleks dan menangani konflik dengan cara yang proporsional dan profesional.

  3. Pentingnya Kesadaran dan Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia: Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya menghormati hak asasi manusia setiap individu, termasuk dalam konteks pernikahan. Setiap orang memiliki hak untuk hidup dengan aman dan bebas dari kekerasan.

  4. Peran Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan: Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan, termasuk kekerasan dalam pernikahan. Dalam kasus ini, masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan kejadian kekerasan yang mereka saksikan dan memberikan dukungan kepada korban.

  5. Pentingnya Penanganan Kasus dengan Sensitivitas Gender: Kasus kekerasan dalam pernikahan juga menyoroti pentingnya penanganan kasus dengan sensitivitas gender. Korban kekerasan perlu mendapatkan perlindungan dan dukungan yang memadai, serta akses ke layanan kesehatan dan hukum yang sensitif terhadap isu-isu gender.

Penting untuk terus belajar dari kasus-kasus kekerasan dan bekerja sama untuk mencegahnya agar masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan damai viralfirstnews.com

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home
Channel
Search