
Getok Tarif Rp60 Ribu, Tukang Parkir Liar di Tanah Abang Ditangkap!
Kasus pungutan liar oleh juru parkir ilegal di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang mematok tarif sebesar Rp60 ribu menjadi sorotan banyak orang.
Penangkapan ini menandai langkah tegas aparat dalam memberantas praktik pungutan tidak resmi yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Praktik tidak resmi yang meresahkan pengunjung pasar ini berhasil diungkap oleh aparat kepolisian setelah mendapat sorotan luas di media sosial, menandai langkah tegas pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor perparkiran publik.
Modus Operandi Pungutan Parkir Liar di Tanah Abang
Para juru parkir ilegal di kawasan strategis Pasar Tanah Abang diketahui secara sistematis memungut tarif parkir jauh melebihi batas yang semestinya. Tarif resmi parkir di wilayah tersebut jauh di...