Saturday, November 8POS VIRAL
Shadow

Ayah Alm. Prada Lucky Diperiksa Karena Menyalahi Aturan Hidup Prajurit

Ayah almarhum Prada Lucky, Pelda Chrestian Namo, tengah diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang karena diduga melanggar aturan hidup prajurit TNI AD.

Ayah Alm. Prada Lucky Diperiksa Karena Menyalahi Aturan Hidup Prajurit

Kabar terbaru datang dari lingkungan militer di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana ayah almarhum Prada Lucky, yaitu Pelda Chrestian Namo, telah dilaporkan secara resmi ke Detasemen Polisi Militer (Det Pom) IX/1 Kupang.

Laporan tersebut diajukan oleh Kodim 1627/Rote Ndao pada Rabu, 5 November 2025, menyusul dugaan pelanggaran disiplin militer yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

Simak berbagai berita dan informasi menarik lainnya yang bisa Anda temukan di POS VIRAL.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Proses Hukum yang Dijalankan

Menurut Brigjen Hendro, proses penyelidikan saat ini berjalan secara profesional dan transparan melalui Den Pom IX/1 Kupang. Tidak ada perlakuan khusus bagi individu yang dilaporkan siapapun prajurit yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan.

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman. Turut menegaskan bahwa perkara itu murni pelanggaran disiplin prajurit dan tidak terkait dengan kasus kematian Prada Lucky. ‎

Tindakan tegas ini sekaligus menjadi sinyal bahwa institusi TNI AD menempatkan standar hidup prajurit termasuk nilai moral dan etika kedinasan sebagai hal yang tak bisa diabaikan.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Dugaan Pelanggaran yang Terjadi

Dalam keterangan resmi, disebutkan bahwa Pelda Chrestian diduga sejak tahun 2018 telah hidup bersama seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah baik dari sisi kedinasan maupun agama dan dari hubungan tersebut sudah dikaruniai dua orang anak.

Perilaku tersebut dianggap melanggar norma kekeluargaan dan kode etik yang diwajibkan bagi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Lebih lanjut, pelanggaran itu dikaitkan dengan aturan militer: antara lain Pasal 103 KUHPM (Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana Militer) yang mengatur bahwa prajurit wajib menaati seluruh perintah kedinasan.

Juga disebutkan tentang ST Panglima TNI Nomor 398/VII/2009 yang melarang hubungan suami‑istri di luar pernikahan yang sah.

Baca Juga: Terancam Dipecat, Ayah Prada Lucky Diduga Langgar Disiplin Prajurit

Proses Penanganan dan Tanggapan Institus

Proses Penanganan dan Tanggapan Institus

TNI AD melalui Korem 161/Wira Sakti menegaskan bahwa proses penanganan akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Brigjen Hendro menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut kepada Denpom IX/1 Kupang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman. Menambahkan bahwa proses ini murni terkait pelanggaran disiplin prajurit dan tidak ada hubungan dengan kasus lain yang sedang bergulir.

Tindakan seperti ini menjadi sinyal dari TNI bahwa setiap anggota. Tanpa memandang pangkat atau latar belakang. Tetap harus mempertahankan citra, norma, dan aturan kedinasan. Dalam hal ini, institusi menekankan bahwa “siapapun prajurit yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

Konteks Moral Dalam Kehidupan Militer

Kasus ini menarik karena menyentuh aspek moral, tata kehidupan pribadi, dan kedisiplinan prajurit di lingkungan militer. Institusi TNI AD memiliki nilai‑nilai seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan norma kedinasan yang menuntut prajurit untuk menjadi teladan dalam kehidupan pribadi maupun dinas.

(lihat pula nilai‑nilai tertuang dalam regulasi yang disebutkan). Dalam pemberitaan, disebut bahwa Pelda Chrestian “sering vokal” dalam membela anaknya yang almarhum. Namun kini dirinya justru dihadapkan pada proses pemeriksaan karena kehidupannya sendiri.

Gaya hidup yang dianggap tidak sesuai aturan kedinasan yaitu tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah terdorong menjadi perhatian karena dapat menimbulkan pertanyaan publik terhadap kredibilitas institusi militer.

Proses ini juga menjadi sinyal bahwa institusi tidak hanya memeriksa perilaku prajurit dalam tugas. Tetapi juga kehidupan pribadi yang dinilai berdampak terhadap kehormatan institusi.

Terima kasih atas waktunya, semoga informasi ini bisa membantu Anda dan siap menghadapi situasi apa pun, kunjungi kami lagi untuk terus mendapatkan kabar viral dan update terkini lainnya di POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.cnnindonesia.com
  • Gambar Kedua dari www.kompas.id
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search