Baru-baru ini terjadi kasus viral dimana seorang guru cabuli puluhan siswa SD di NTT hal ini kembali mengejutkan publik.
BEKD (60), seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri Lobolauw Desa Ramedue, Kecamatan Hawu Menara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap 24 siswa kelas VI. Peristiwa ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga menimbulkan keprihatinan mendalam tentang perlindungan anak di wilayah tersebut. Berikut adalah paparan lengkap mengenai kasus ini.
Penetapan Tersangka dan Penahanan Guru SD BEKD
Polisi dari Polres Sabu Raijua mengambil tindakan tegas dengan menetapkan BEKD sebagai tersangka kasus pelecehan seksual dan langsung menahannya setelah gelar perkara dilakukan pada tanggal 27 Mei 2025. Penahanan dilakukan sehari setelah resmi berstatus tersangka, yaitu pada tanggal 28 Mei 2025. Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, menjelaskan bahwa proses hukum berjalan cepat untuk memastikan bahwa tersangka tidak menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya.
Penetapan ini merupakan langkah awal dalam mengusut tuntas kasus pelecehan yang telah dialami oleh puluhan siswa SD setempat. BEKD, yang berusia 60 tahun, menjabat sebagai wali kelas IV di sekolah tersebut, dan oleh karena itu memiliki akses serta kedekatan dengan para korban. Fakta ini semakin memperberat tuduhan yang dijatuhkan kepadanya.
Kronologi Pengungkapan Kasus Pelecehan
Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari orang tua salah satu korban pada 14 Mei 2025 yang kemudian masuk ke Polres Sabu Raijua dengan nomor laporan LP/B/36/V/2025/SPKT/Polres Sabu Raijua/Polda NTT. Laporan ini menjadi awal dari penyelidikan intensif yang dilanjutkan oleh satuan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sabu Raijua.
Polisi kemudian melakukan investigasi dengan meminta keterangan dari 10 korban yang dipilih dari total 24 anak yang menjadi korban. Selain itu, penyidik juga memeriksa tiga guru sebagai saksi, serta orang tua pelapor. Proses klarifikasi ini selesai pada 19 Mei 2025, dan menjadi dasar yang kuat untuk menetapkan BEKD sebagai tersangka.
POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Modus Operandi Pelaku yang Mempertontonkan Video Porno
Modus pelecehan yang dilakukan BEKD sangat keji dan memalukan. Ia menggunakan ponsel pribadinya untuk memperlihatkan video porno kepada murid-muridnya secara bergantian di dalam lingkungan sekolah. Tindakan cabul ini tidak hanya terbatas pada pemutaran video, tetapi dilanjutkan dengan pelecehan fisik yang dilakukan oleh tersangka. Seperti memeluk korban, meremas payudara murid-murid perempuan, serta memegang kemaluan murid laki-laki.
Tindakan tersebut jelas melanggar hak anak-anak dan menyimpang jauh dari tugasnya sebagai pendidik dan pelindung anak-anak. Kejadian ini semakin memperjelas urgensi perlindungan yang memadai bagi siswa di lingkungan sekolah agar tidak menjadi korban kejahatan yang serupa.
Ancaman Hukuman yang Dihadapi oleh BEKD
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, mengungkapkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Ayat (2) Jo Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang bisa diterima tersangka adalah 15 tahun penjara.
Ancaman hukum ini diperberat mengingat posisi BEKD sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi panutan bagi masyarakat dan siswa. Penjatuhan hukuman maksimal merupakan pesan tegas bahwa kejahatan terhadap anak. Terutama oleh oknum pendidik, tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun.
Perlindungan dan Pendampingan Psikologis bagi Korban
Selain penegakan hukum, aspek perlindungan dan pemulihan psikologis bagi korban menjadi fokus penting. Polres Sabu Raijua berkoordinasi erat dengan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sabu Raijua untuk memberikan pendampingan kepada para korban agar mereka mendapatkan dukungan yang memadai pasca trauma pelecehan.
Selain itu, Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi NTT akan menghadirkan psikolog. Guna melakukan konseling kepada korban yang diharapkan juga dapat menjadi saksi ahli psikologi dalam proses persidangan. Pendampingan ini sangat penting agar anak-anak bisa pulih dari trauma dan tidak mengalami dampak jangka panjang yang merugikan perkembangan psikologis mereka.
Baca Juga:
Kerja Sama Antar Lembaga dalam Penanganan Kasus
Penanganan kasus pelecehan ini melibatkan koordinasi berbagai pihak terkait. Selain Polres Sabu Raijua yang fokus pada penyidikan dan penegakan hukum. Kerja sama dengan lembaga pemberdayaan perempuan dan anak sangat penting dalam aspek perlindungan korban dan penyediaan layanan rehabilitasi.
polisi juga berkoordinasi dengan Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT dalam rangka ekstraksi terhadap ponsel milik tersangka yang digunakan untuk memperlihatkan video porno kepada siswa. Langkah ini merupakan bagian penting untuk mengumpulkan bukti digital yang mendukung proses peradilan.
Dampak Psikologis dan Tantangan Pemulihan Korban
Kasus pelecehan seksual terhadap puluhan murid SD tersebut meninggalkan luka batin yang dalam bagi para korban. Trauma yang dirasakan oleh anak-anak korban pelecehan dapat berdampak negatif pada perkembangan mental, sosial, dan emosional mereka jika tidak ditangani secara serius.
Pendampingan psikologis yang diberikan oleh ahli diharapkan mampu membantu korban mengatasi trauma tersebut. Selain itu, dukungan lingkungan keluarga dan sekolah juga menjadi kunci penting dalam pemulihan korban agar mereka bisa kembali merasa aman dan nyaman dalam belajar.
Pentingnya Pendidikan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Sekolah
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya pendidikan yang intensif terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang tanpa rasa takut.
Diperlukan program edukasi bagi guru dan siswa mengenai hak-hak anak dan tanda-tanda kekerasan seksual agar mampu mengenali dan melaporkan tindakan yang mencurigakan. Selain itu, peran pengawasan orang tua serta pihak sekolah sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.
Kesimpulan
Kasus guru cabuli puluhan siswa SD di NTT ini merupakan gambaran tragis tentang betapa rapuhnya perlindungan anak di beberapa tempat. Penetapan BEKD sebagai tersangka dan proses hukum yang berjalan cepat menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Namun, penanganan kasus ini harus disertai upaya serius dalam memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis kepada korban agar mereka dapat melanjutkan kehidupan dengan normal.
Penting bagi semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, dan keluarga. Hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan pencegahan kasus kekerasan seksual di sekolah agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka.
Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi lainnya hanya di POS VIRAL.
Sumber Informasi Gambar:
1. Gambar Pertama dari detik.com
2. Gambar Kedua dari antaranews.com