Kasus penembakan 3 anggota Polisi oleh seorang oknum TNI telah mencapai babak baru dengan pelimpahan berkas perkara ke Denpom II/3 Lampung.
Dibawah ini POS VIRAL akan menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam menuntaskan perkara yang menewaskan 3 polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan pada 17 Maret 2025.
Kronologi Tragedi di Way Kanan
Peristiwa tragis ini bermula ketika tim gabungan dari Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam. Tanpa diduga, oknum anggota TNI AD, Kopda Bazarsyah, melakukan penembakan yang mengakibatkan 3 anggota Polisi gugur.
Ketiga anggota polisi yang menjadi korban adalah AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin). Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Satreskrim Polres Way Kanan). Kopda Bazarsyah kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung.
Investigasi Intensif Polda Lampung
Polda Lampung bergerak cepat melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap fakta di balik kejadian ini. Serangkaian tindakan dilakukan, mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Autopsi terhadap jenazah ketiga korban, hingga pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
Selain itu, Polda Lampung juga melibatkan Laboratorium Forensik untuk memeriksa barang bukti seperti sampel darah, selongsong peluru, dan senjata yang digunakan pelaku. Hasil dari pemeriksaan forensik ini menjadi bagian penting dari berkas perkara yang kemudian dilimpahkan ke Denpom II/3 Lampung.
POSVIRAL hadir di saluran wahtsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Pelimpahan Berkas Perkara
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, menegaskan bahwa pelimpahan berkas perkara ini. Wujud komitmen dan tanggung jawab Polda Lampung untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
Dengan diserahkannya berkas perkara ke Denpom II/3 Lampung, diharapkan proses hukum terhadap pelaku dapat segera berjalan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Polda Lampung juga menyatakan kesiapannya untuk terus berkoordinasi. Memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh Denpom II/3 Lampung dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Harapan Atas Keadilan & Transparansi
Masyarakat, keluarga korban, dan institusi Polri tentunya berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas secara adil dan transparan. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Selain itu, transparansi dalam proses hukum juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Komitmen TNI Dalam Menegakkan Hukum
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) telah memberikan pernyataan tegas bahwa oknum TNI AD yang terlibat dalam penembakan ini akan diproses hukum secara tegas dan tidak akan ada impunitas. KSAD juga menjamin bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan adil.
Komitmen ini menunjukkan keseriusan TNI dalam menegakkan hukum dan tidak melindungi anggotanya yang melakukan pelanggaran. Bahkan, KSAD juga menyatakan bahwa oknum TNI tersebut akan dipecat setelah vonis pengadilan.
Kesimpulan
Peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Koordinasi dan komunikasi yang baik antara kedua institusi ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan kejadian yang tidak diinginkan di masa mendatang.
Polri dan TNI memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda, namun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga keutuhan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Simak dan ikuti terus informasi terlengkap tentang Berita Viral yang akan kami berikan setiap harinya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari lampung.viva.co.id
- Gambar Kedua dari m.tribunnews.com