Tuesday, July 1POS VIRAL
Shadow

Biadab! Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Ibu-Anak di Pemalang

Penangkapan pelaku pemerkosaan ibu dan anak di Pemalang hanyalah awal dari perjalanan panjang mencari keadilan.

Biadab! Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Ibu-Anak di Pemalang

Penangkapan pelaku pemerkosaan ini merupakan hasil kerja cepat aparat Polres Pemalang setelah menerima laporan warga dan melakukan penyelidikan intensif. Kini, pelaku sudah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis atas kejahatan luar biasa yang dilakukannya.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kronologi Kejadian

Peristiwa memilukan ini terjadi pada malam hari, saat ibu dan anak tersebut tengah berada di rumah mereka sendiri. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku diduga sudah mengintai rumah korban selama beberapa hari. Ia masuk secara paksa melalui jendela belakang yang terbuka dan langsung mengancam korban dengan senjata tajam.

Pelaku terlebih dahulu mengikat dan membungkam sang ibu di ruang tengah, lalu menyeret anak perempuannya yang masih berusia 15 tahun ke kamar. Aksi bejatnya dilakukan tanpa rasa belas kasihan. Setelah itu, ia kembali ke ruang tengah dan memperkosa sang ibu dalam kondisi trauma berat.

Jeritan korban yang terdengar hingga ke rumah tetangga menjadi titik awal terungkapnya kasus ini. Warga sekitar yang mendengar suara mencurigakan langsung mendatangi rumah tersebut, namun pelaku sudah melarikan diri saat mereka tiba. Para tetangga kemudian melapor ke pihak berwajib.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Penangkapan Pelaku

Tak butuh waktu lama, tim Satreskrim Polres Pemalang bergerak cepat melakukan pengejaran. Dengan mengumpulkan jejak pelarian dan keterangan dari saksi, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 48 jam setelah kejadian, di daerah perbatasan Pemalang–Pekalongan.

Kapolres Pemalang, AKBP Wahyu Rohadi, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pelaku berusaha kabur ke rumah seorang kerabat, namun berhasil dilumpuhkan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena “dorongan nafsu dan sakit hati karena masalah pribadi”, meski motif pastinya masih terus didalami.

Kini pelaku ditahan di Mapolres Pemalang dan dijerat dengan Pasal 285 dan 289 KUHP tentang pemerkosaan dan pencabulan, serta Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Menlu Sugiono Ungkap Akar Masalah WNI Tertipu di Kamboja

Trauma Berat Pada Korban

Trauma Berat Pada Korban

Korban, baik sang ibu maupun anak perempuannya, saat ini tengah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Pemalang. Tim psikolog menyebut bahwa korban mengalami trauma berat dan masih enggan berbicara secara terbuka. Terutama sang anak yang terus-menerus menangis dan menolak bertemu orang luar.

Pemerintah daerah setempat, melalui Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan, menyatakan akan memberikan dukungan jangka panjang bagi korban. Termasuk rehabilitasi psikologis, perlindungan hukum, dan bantuan ekonomi jika dibutuhkan.

Kasus ini sekali lagi menyoroti pentingnya keamanan lingkungan dan ketanggapan masyarakat terhadap suara atau tanda-tanda kekerasan di sekitar. Berkat respons cepat warga, nyawa korban bisa diselamatkan meski luka mental yang ditinggalkan sangat dalam.

Reaksi Publik

Kabar tentang kasus pemerkosaan ibu dan anak ini langsung menyebar luas di media sosial. Tagar seperti #KeadilanUntukKorbanPemalang dan #HukumMaksimalAR mulai ramai digunakan oleh netizen yang mengecam tindakan keji pelaku.

Berbagai organisasi masyarakat dan aktivis perempuan juga turut bersuara. Mereka mendesak agar pelaku tidak hanya dihukum berat. Tapi juga proses persidangan dilakukan secara terbuka dan transparan agar kasus ini menjadi efek jera bagi pelaku kekerasan seksual lainnya.

Beberapa tokoh masyarakat dan ulama setempat juga angkat bicara. Menyebut tindakan pelaku bukan hanya melanggar hukum negara, tapi juga dosa sosial dan moral yang sangat besar. Mereka mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, serta mengajak untuk lebih aktif menjaga keamanan kampung masing-masing.

Semoga aparat kepolisian segera menemukan titik terang dan keadilan bisa ditegakkan. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi lainnya hanya di POS VIRAL.

Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari nusantaraterkini.co
  • Gambar Kedua dari www.koranmemo.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search