Bule Telanjang Sambil Meditasi ini belakangan ini viral lantaran sebuah vidio yang memperlihatkan seorang pria bule yang melakukan meditasi tanpa busana di depan umum.
Kronologi kejadian Pria Bule Telanjang Dan Meditasi Di Bali
Seorang warga negara Jerman bernama Julian Zietlow melakukan meditasi tanpa busana di depan Pelinggih di Bali. Aksinya tersebut posviral di media sosial dan menuai banyak kecaman dari masyarakat.
Pihak Imigrasi Bali kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Julian Zietlow pada tanggal 4 Oktober 2023. Ia kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk menjalani pemeriksaan.
Pada tanggal 7 Oktober 2023, Julian Zietlow menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. Ia didakwa dengan Pasal 45 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam sidang tersebut, Julian Zietlow mengaku bahwa ia melakukan meditasi tanpa busana di depan Pelinggih karena ingin merasakan ketenangan. Ia juga mengaku bahwa ia tidak bermaksud untuk melecehkan agama Hindu.
Majelis hakim yang dipimpin oleh I Wayan Gede Astawa akhirnya memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Julian Zietlow. Ia juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Hakim menilai bahwa tindakan Julian Zietlow telah melanggar norma agama dan budaya Bali. Ia juga telah menyebabkan keresahan di masyarakat.
Putusan tersebut disambut baik oleh masyarakat Bali. Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi warga negara asing lainnya agar tidak melakukan tindakan yang melanggar norma dan budaya Bali.
Baca Juga : Aksi Bejat Guru Ngaji Cabulin Anak Murid Di Purwakarta
Pendapat Dan Reaksi Warga Sekitar
Pendapat dan reaksi warga sekitar terhadap bule telanjang sambil meditasi di Bali beragam. Ada yang menganggap hal tersebut sebagai bentuk pelecehan seksual, ada yang menganggapnya sebagai bentuk kebebasan berekspresi, dan ada juga yang menganggapnya sebagai hal yang biasa.
Secara umum, warga Bali yang tinggal di sekitar lokasi meditasi tersebut merasa terganggu dengan aksi bule tersebut. Mereka menganggap bahwa aksi tersebut tidak sesuai dengan budaya dan adat istiadat Bali. Mereka juga khawatir bahwa aksi tersebut akan merusak citra Bali sebagai destinasi wisata yang ramah keluarga.
Salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi meditasi tersebut mengatakan bahwa ia merasa jijik melihat aksi bule tersebut. Ia mengatakan bahwa aksi tersebut tidak pantas dilakukan di tempat umum. Ia juga khawatir bahwa aksi tersebut akan ditiru oleh anak-anak.
Warga lain mengatakan bahwa ia merasa malu melihat aksi bule tersebut. Ia mengatakan bahwa aksi tersebut mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata yang ramah keluarga. Ia juga khawatir bahwa aksi tersebut akan membuat wisatawan enggan berkunjung ke Bali.
Meskipun demikian, ada juga warga yang menganggap aksi bule meditasi telanjang tersebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Mereka mengatakan bahwa setiap orang berhak untuk melakukan apa yang mereka inginkan, asalkan tidak mengganggu orang lain. Mereka juga mengatakan bahwa aksi bule tersebut tidak seharusnya dipermasalahkan.
Salah satu warga yang berpendapat demikian mengatakan bahwa ia tidak peduli dengan apa yang dilakukan bule tersebut. Ia mengatakan bahwa bule tersebut berhak untuk melakukan apa yang mereka inginkan, asalkan tidak mengganggu orang lain.
Warga lain mengatakan bahwa ia tidak melihat ada masalah dengan aksi bule tersebut. Ia mengatakan bahwa aksi tersebut hanya dilakukan oleh satu orang, dan tidak mewakili semua wisatawan yang berkunjung ke Bali. Ia juga mengatakan bahwa aksi tersebut tidak akan merusak citra Bali sebagai destinasi wisata.
Hukuman Yang Di Terima Bule Telanjang Sambil Meditasi Di Bali
Atas tindakan yang di lakukan oleh pria bule yang satu ini, akhir nya pihak pengadilan dan juga pihak kepolisian telah menjatuhi hukuman yang sesuai kepada nya. Walaupun pria yang satu ini mengaku tidak ada maksud untuk merusak citra Hindu, tetapi akibat dari perbuatan nya tersebut. Banyak warga yang menjadi resah akibat tingkah nya, sehingga hukuman yang di berikan kepada nya sesuai UU di bawah ini.
Berikut adalah rincian hukuman yang diterima oleh Julian Zietlow:
- Pasal 45 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
- Elektronik (ITE):
- Pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
- Putusan hakim:
- Pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.
- Denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Peraturan Masuk Pura Dan Tempat Suci Di Bali
Pura adalah tempat ibadah umat Hindu di Bali. Pura memiliki banyak aturan yang harus dipatuhi oleh umat Hindu maupun wisatawan yang berkunjung. Berikut adalah beberapa aturan masuk pura di Bali:
Dalam keadaan bersih
Pura adalah tempat suci yang harus dihormati. Oleh karena itu, umat Hindu dan wisatawan yang berkunjung harus dalam keadaan bersih lahir dan batin. Bersih lahir berarti tubuh harus bersih, tidak kotor, dan tidak berdarah. Bersih batin berarti pikiran harus tenang dan suci.
Berpakaian sopan
Pakaian yang dikenakan saat masuk pura harus sopan dan menutup aurat. Untuk wanita, pakaian yang dikenakan harus menutupi dada, bahu, dan lutut. Untuk pria, pakaian yang dikenakan harus menutupi dada, pinggang, dan lutut. Pakaian sopan untuk wanita saat masuk pura di Bali
Mencuci kaki
Sebelum memasuki pura, umat Hindu dan wisatawan diwajibkan untuk mencuci kaki di pancuran yang telah disediakan. Hal ini dilakukan untuk membersihkan kaki dari kotoran dan menghilangkan hal-hal yang dianggap tidak suci.
Tidak boleh memakai sepatu
Saat memasuki pura, umat Hindu dan wisatawan tidak boleh memakai sepatu. Hal ini dilakukan untuk menghormati tempat suci dan menghindari hal-hal yang dianggap tidak suci.
Tidak boleh menyentuh arca
Arca adalah simbol dari dewa-dewi Hindu. Oleh karena itu, arca tidak boleh disentuh oleh umat Hindu maupun wisatawan.
Tidak boleh berbicara keras
Pura adalah tempat yang tenang dan suci. Oleh karena itu, umat Hindu dan wisatawan diwajibkan untuk berbicara dengan suara yang lembut dan sopan.
Tidak boleh membuang sampah
Pura adalah tempat yang bersih dan suci. Oleh karena itu, umat Hindu dan wisatawan diwajibkan untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Tidak boleh berfoto dengan menggunakan flash
Flash kamera dapat merusak arca dan barang-barang suci lainnya yang ada di pura. Oleh karena itu, umat Hindu dan wisatawan diwajibkan untuk tidak berfoto dengan menggunakan flash. Dengan mematuhi peraturan-peraturan tersebut, umat Hindu dan wisatawan dapat menghormati tempat suci dan menjaga kesucian pura.
Itulah berita viral yang bisa kami berikan kepada kalian semua pada hari ini. Dari kisah bule di atas, banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Dan hukuman di terima oleh bule tersebut merupakan hukuman yang adil dan memang sesuai dengan kelakukan yang bule tersebut.
Buat kamu yang ingin mendapatkan berbagai informasi menarik lainya seperti yang satu ini, maka kalian bisa klik link yang satu ini viralfirstnews.com
[…] Baca Juga : Viral Pria Bule Telanjang Sambil Meditasi Di Bali […]