
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Lesti Kejora Terancam 4 Tahun Penjara!
Penyanyi dangdut populer Lesti Kejora kini menghadapi masalah hukum serius terkait dugaan pelanggaran hak cipta dan terancam 4 tahun penjara.
Laporan resmi telah diterima oleh Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025, yang menjerat Lesti atas tuduhan meng-cover dan mengunggah beberapa lagu tanpa izin dari pencipta aslinya. Kasus ini menjadi sorotan publik karena potensi hukuman yang bisa mencapai empat tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.
POS VIRAL akan membahas mengenai kasus yang melibatkan penyanyi dangdut tanah air, Lesti Kejora, yang dimana ia terancam 4 tahun penjara buntut kasus hak cipta, yuk simak lebih lanjut!
Kronologi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora
Kasus bermula dari laporan pencipta lagu berinisial YD yang merasa hak ciptanya dilanggar oleh Lesti Kejora. Sej...