Dubes Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, menghadapi tuduhan serius terkait pelecehan seksual yang dilaporkan oleh mantan stafnya.
Petisi terhadap Dubes ini mencuat sejak bulan Juni 2024, di mana korban, yang merupakan seorang perempuan, mengklaim bahwa ia mengalami pelecehan di KBRI Abuja, Nigeria pada 7 Februari 2024. Korban mengaku mengalami trauma psikologis akibat tindakan tersebut, yang mengakibatkan depresi dan memaksanya untuk kembali ke Jakarta guna mendapatkan konseling profesional. Berikut informasi Yang terlengkap dan berita-berita terbaru lainnya hanya di POS VIRAL.
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual
Menurut laporan yang beredar, dugaan pelecehan seksual ini terjadi beberapa bulan lalu, namun baru terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut. Korban, yang diduga adalah seorang staf lokal di Kedutaan Besar Indonesia di Abuja, mengaku mengalami tindakan tidak senonoh dari Dubes tersebut di lingkungan kerja.
Dalam pengakuannya, korban menyatakan bahwa insiden itu bermula ketika ia dipanggil untuk rapat pribadi dengan Dubes. Selama pertemuan tersebut, korban merasa diperlakukan tidak pantas dan menghadapi tekanan emosional yang besar. Korban menyebut bahwa kejadian ini bukan kali pertama, tetapi keberanian untuk melapor baru muncul setelah mendapatkan dukungan dari rekan-rekannya.
POSVIRAL hadir di saluran wahtsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Reaksi Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) langsung merespons laporan ini dengan serius. Dalam pernyataan resmi, Kemlu menyebut akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kehormatan institusi diplomatik Indonesia. Tindakan apa pun yang melanggar etika dan hukum akan ditindak tegas,” ujar juru bicara Kemlu.
Namun, hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait status Dubes yang bersangkutan. Beberapa pihak mendesak pemerintah untuk segera menarik Dubes tersebut dari posisinya dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
Tindakan Kementerian Luar Negeri
Merespons tuduhan ini, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa mereka telah mengetahui kasus ini dan akan menangani laporan tersebut dengan serius. Juru bicara Kemenlu, Roy Soemirat, menyatakan bahwa kementerian berkomitmen untuk mematuhi kode etik dan standar profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas. Selain itu, mereka juga telah memberikan bantuan pendampingan psikologis bagi korban selama proses penyelidikan berlangsung.
Baca Juga: Dosen di Mataram Diduga Cabuli 10 Mahasiswa, Modus Ritual Zikir Alat Kelamin!
Dampak Psikologis Pada Korban
Korban dikabarkan mengalami depresi berat akibat insiden ini. Gangguan psikologis yang dialami termasuk kecemasan berlebih, gangguan tidur, dan rasa takut untuk kembali bekerja di lingkungan kedutaan. Kondisi ini membuat korban harus menjalani konseling psikologis secara intensif.
“Saya merasa sangat tertekan dan takut. Saya tidak tahu harus berbicara kepada siapa karena pelaku adalah seorang pejabat tinggi,” ujar korban dalam sebuah wawancara anonim dengan media lokal. Korban juga menyebut bahwa rasa takut akan ancaman balasan menjadi salah satu alasan ia sempat ragu untuk melapor.
Tekanan dari Organisasi Internasional dan Masyarakat
Kasus ini juga menuai reaksi dari organisasi internasional yang bergerak di bidang perlindungan pekerja dan perempuan. Mereka menyerukan agar pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam menangani kasus pelecehan seksual, khususnya yang melibatkan pejabat publik. Di dalam negeri, masyarakat Indonesia menyuarakan keprihatinan mereka melalui berbagai platform media sosial.
Tagar seperti #KeadilanUntukKorban dan #HentikanPelecehan menjadi trending, menunjukkan solidaritas terhadap korban. Tekanan dari publik ini diharapkan dapat mendorong percepatan penanganan kasus dan reformasi di sektor diplomatik agar kasus serupa tidak terulang.
Upaya Pencegahan dan Penanganan di Masa Depan
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan standar etika dan perlindungan terhadap pekerja di lingkungan kerja, termasuk di sektor diplomatik. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah konkret, seperti:
- Menyusun Pedoman Etika yang Ketat Memastikan setiap pejabat diplomatik memahami dan mematuhi kode etik yang mengatur perilaku profesional.
- Pelatihan Anti-Pelecehan Seksual Memberikan pelatihan kepada seluruh staf kedutaan untuk mengenali, mencegah, dan menangani pelecehan seksual.
- Mekanisme Pelaporan yang Aman Membangun sistem pelaporan yang melindungi anonimitas dan keamanan korban sehingga mereka dapat melapor tanpa rasa takut.
- Sanksi Tegas Menetapkan hukuman yang berat bagi pelaku pelecehan seksual, tanpa pandang bulu, untuk memberikan efek jera.
Penutup
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Dubes RI untuk Nigeria merupakan tamparan keras bagi diplomasi Indonesia. Tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Diharapkan pemerintah dapat menangani kasus ini dengan serius, memberikan keadilan bagi korban, dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden serupa di masa depan. Simak dan ikuti terus informasi terlengkap dan terbaru tentang Dubes Indonesia Untuk Nigeria.