Monday, June 9POS VIRAL
Shadow

Fakta Lengkap Pembobolan Rekening Jaringan Kamboja Incar Pensiunan ASN

Kasus pembobolan rekening yang menimpa para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat dan membuat para masyarakat heboh.

Fakta Lengkap Pembobolan Rekening Jaringan Kamboja Incar Pensiunan ASN

Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku berinisial EC (28) dan IP (35). Namun masih terus memburu buronan lainnya, AN (29), yang diduga bersembunyi di Kamboja. Kasus ini menjadi sorotan publik karena memanfaatkan kepercayaan para lansia dengan modus penipuan digital yang canggih. Berikut uraian lengkapnya.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Pelaku dan Status Penangkapan

Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah mengamankan dua tersangka, EC dan IP, yang terbukti terlibat membobol rekening nasabah bank, khususnya pensiunan ASN. Meski demikian, satu pelaku lain, AN, masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diyakini berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja. Usianya 29 tahun, berstatus pelajar atau mahasiswa, dan hingga kini belum tertangkap.

Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Herman Eco Tampubolon, menyatakan pihaknya gencar melakukan penyelidikan lebih mendalam dengan dukungan berbagai instansi demi mengungkap dan menangkap pelaku utama jaringan ini yang beroperasi dari luar negeri.

Klaim Palsu atas Nama PT Taspen

Modus yang digunakan oleh para pelaku dalam kasus pembobolan rekening ini sangatlah licik dan terencana dengan baik. Mereka mengaku sebagai perwakilan resmi dari PT Taspen, sebuah perusahaan milik negara yang mengelola dana pensiun aparatur sipil negara (ASN). Klaim palsu ini dirancang khusus untuk menanamkan rasa percaya di hati korban. Terutama para pensiunan yang cenderung menghormati dan mengandalkan institusi resmi seperti PT Taspen.

Dengan memanfaatkan kepercayaan tersebut, para pelaku dengan mudah dapat memanipulasi para korban agar bersedia memberikan data pribadi dan akses ke rekening mereka tanpa curiga sedikitpun. Selain itu, strategi ini juga menunjukkan pemahaman mendalam para pelaku mengenai psikologi korban. Terutama kelompok lansia yang rentan terhadap tipu daya dan kesulitan dalam mengenali ancaman digital yang semakin kompleks.

Polisi pun harus bekerja ekstra keras dan bersinergi dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta untuk mengusut dan membongkar jaringan kriminal ini secara menyeluruh. Penyelidikan pun tidak hanya dilakukan di dalam negeri. Tetapi juga melibatkan kerjasama antar negara guna menindak pelaku yang beroperasi lintas batas negara. Terutama mereka yang diduga bersembunyi di luar negeri seperti di Kamboja.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Target Korban Mayoritas Pensiunan ASN

Korban dalam kasus ini sebagian besar adalah pensiunan ASN berusia lebih dari 60 tahun. Sebuah kelompok yang dianggap rentan dan lebih mudah terperdaya. Pelaku memanfaatkan kondisi ini untuk melakukan manipulasi psikologis agar korban mau memberikan akses ke ponsel mereka dan data pribadi yang sangat sensitif.

Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya menjelaskan, korban yang rata-rata lanjut usia lebih mudah dimanipulasi. Sehingga pelaku bisa menguasai handphone serta informasi pribadi para korban tanpa diketahui mereka.

Modus Operandi

Sebelum penangkapan pelaku, EC dan IP diketahui telah membobol rekening nasabah dengan cara mengirimkan link berformat aplikasi (APK) palsu melalui WhatsApp. Modus operandi ini sangat canggih karena memanfaatkan kecanggihan teknologi dan kepercayaan korban terhadap pesan yang diterima.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini termasuk tindak pidana illegal access atau memindahkan sistem elektronik milik orang lain tanpa izin.

Baca Juga: 

Awal Penipuan via WhatsApp

Awal Penipuan via WhatsApp

Awal mula pembobolan rekening pensiunan ASN ini bermula dari komunikasi yang dilakukan pelaku melalui aplikasi WhatsApp. Para pelaku menghubungi korban dengan mengaku sebagai petugas resmi dari PT Taspen, sebuah lembaga yang sudah dikenal oleh banyak pensiunan ASN. Dalam pesan tersebut, mereka menginformasikan adanya kebutuhan pembaruan data yang mendesak agar tunjangan pensiun bisa terus dicairkan tanpa hambatan.

Klaim ini dibuat dengan sangat meyakinkan sehingga korban yang menerima pesan tersebut merasa percaya dan tidak curiga akan niat jahat pelaku. Pesan itu kemudian menyertakan tautan yang mengarahkan korban untuk mengisi ulang data rekening dan data pribadi lainnya melalui sebuah aplikasi yang berbentuk file APK.

Karena merasa sedang melakukan pembaruan data resmi, para korban mengklik link tersebut dan mengunduh aplikasi palsu itu ke ponsel mereka. Tanpa menyadari bahwa aplikasi tersebut sebenarnya adalah alat untuk mencuri data dan akses rekening mereka, korban pun mengikuti semua instruksi yang diberikan. Termasuk memasukkan data-data penting dan mengizinkan aplikasi mengakses fitur di perangkat mereka.

Proses Manipulasi Data Korban

Setelah korban mengakses tautan yang dikirimkan oleh pelaku, mereka diarahkan untuk mengisi berbagai data pribadi secara lengkap. Proses pengisian data ini mencakup pengisian formulir elektronik yang biasanya memuat informasi sensitif seperti nama lengkap, nomor rekening, alamat, dan data identitas lainnya.

Tidak hanya itu, korban juga diminta memberikan fingerprint atau sidik jari digital yang biasanya digunakan untuk verifikasi keamanan. Langkah verifikasi semakin diperkuat dengan permintaan untuk mengirimkan foto dan video selfie, yang dimaksudkan agar pelaku dapat memperoleh bukti autentikasi biometrik korban secara langsung.

Permintaan tambahan berupa pembayaran uang materai sebesar Rp 10 ribu sebagai syarat administrasi ternyata menjadi trik jitu untuk menurunkan kewaspadaan korban. Karena nominal tersebut sangat kecil, biasanya korban tidak merasa curiga dan menganggapnya sebagai prosedur resmi yang normal.

Padahal, di balik nominal yang terkesan sepele itu, pelaku berhasil mengelabui korban untuk menyerahkan kendali penuh atas data dan akses rekening mereka.

Kerugian Materi Hingga Ratusan Juta Rupiah

Setelah para pelaku pembobolan rekening pensiunan ASN berhasil memperoleh data dan akses ke rekening nasabah. Mereka dengan leluasa memindahkan dana dari rekening korban tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemilik rekening. Korban baru menyadari adanya tindak kriminal ini setelah menerima berbagai notifikasi transaksi mencurigakan melalui ponsel mereka.

Notifikasi tersebut menunjukkan adanya transfer uang dalam jumlah besar yang tidak pernah mereka lakukan. Sehingga menciptakan rasa panik dan kebingungan di kalangan korban yang mayoritas adalah para pensiunan ASN. Kerugian yang ditimbulkan oleh aksi penipuan ini sangat signifikan, mencapai total Rp 304 juta.

Angka ini merupakan jumlah yang besar, terutama bagi para pensiunan yang menggantungkan kesejahteraan masa tuanya pada dana pensiun yang mereka miliki. Kondisi ini tentu sangat merugikan dan mengganggu ketenangan hidup para lansia. Dimana seharusnya menikmati masa pensiun mereka tanpa harus khawatir kehilangan aset penting.

Kesimpulan

Penangkapan EC dan IP menjadi langkah awal kepolisian untuk menindak tegas kejahatan siber yang menarget kelompok rentan seperti pensiunan ASN. Polisi juga terus melakukan pendalaman dan mengintensifkan kerja sama dengan instansi terkait guna membongkar dan memberantas jaringan ini sampai ke pelaku utama di Kamboja.

Selain itu, penting bagi masyarakat, khususnya para lansia, untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang diterima melalui pesan singkat. Apalagi jika meminta data pribadi atau mengunduh aplikasi dari tautan tidak jelas.

Kesadaran dan edukasi digital menjadi kunci utama agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya. Pastikan selalu mengonfirmasi lewat saluran resmi sebelum memberikan data atau melakukan transaksi yang mencurigakan. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi lainnya hanya di POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

1. Gambar Pertama dari law-justice.co
2. Gambar Kedua dari news.detik.com

Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search