Sabtu, Oktober 10POS VIRAL
Shadow

Heboh di Media Sosial! Akad Nikah Anak SMP di Lombok, Netizen Shock!

Heboh di media sosial sebuah video menampilkan akad nikah anak SMP di Lombok Tengah, NTB, menjadi viral dan mengejutkan netizen.

Akad Nikah Anak SMP di Lombok, Netizen Shock!

Prosesi pernikahan berlangsung meski hujan deras, memicu perdebatan soal pernikahan dini dan perlindungan anak. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Lombok Tengah menyatakan pihaknya akan mengecek kebenaran peristiwa.

Temukan rangkuman informasi paling menarik dan sedang viral di bawah ini yang siap menambah wawasan Anda, hanya di POS VIRAL!

NONTON GRATIS LIVE STREAMING STADIONLIVENONTON GRATIS LIVE STREAMING SHOTSGOAL

Viral! Pernikahan Anak SMP di Lombok Tengah

Sebuah video yang memperlihatkan prosesi akad nikah dua anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi viral di media sosial. Video ini memicu perhatian warganet karena menampilkan pasangan yang disebut sebagai ‘pengantin cilik’.

Video pertama kali diunggah pada Jumat (6/3/2026). Hingga Sabtu (7/3/2026), unggahan tersebut telah ditonton sekitar 189 ribu kali, mendapat lebih dari 2 ribu like, serta 578 komentar dari netizen. Banyak pengguna media sosial mengungkapkan rasa terkejut, prihatin, hingga bertanya soal legalitas pernikahan tersebut.

Dalam unggahan itu, akun media sosial menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai. Video juga menyoroti bahwa prosesi ijab kabul tetap berlangsung meski sebelumnya hujan deras mengguyur lokasi acara, menambah perhatian publik terhadap peristiwa tersebut.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Detail Prosesi dan Lokasi Pernikahan

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa peristiwa itu terjadi di Dusun Mawun, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Pernikahan ini menarik perhatian karena kedua anak masih sangat muda dan masih duduk di bangku SMP.

Pernikahan ini melibatkan tradisi lokal. Kedua anak menjalani tradisi selarian, di mana mempelai laki-laki membawa pergi mempelai perempuan sekitar sepekan sebelum prosesi akad nikah berlangsung. Setelah itu, mereka melangsungkan pernikahan resmi pada Jumat kemarin.

Meski prosesnya berlangsung di tengah hujan deras, akun media sosial yang mengunggah video menuliskan pujian dan ucapan syukur karena akad nikah tetap sah. Hal ini menimbulkan diskusi publik terkait adat, hukum, dan perlindungan anak di Lombok Tengah.

Baca Juga: Kabar Vidi Aldiano Meninggal Dunia Beredar, Ini Fakta Sebenarnya!

Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Turun Tangan

Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Turun Tangan

Menanggapi kabar ini, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Tengah, Baiq Indria Purnawati, mengaku belum menerima informasi resmi terkait peristiwa tersebut. Ia mengaku prihatin jika kabar itu benar terjadi.

“Belum ada masuk info terkait perkawinan ini,” kata Indria melalui pesan WhatsApp. Ia menekankan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Selain itu, pihak PPA Lombok Tengah akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk mendapatkan data resmi mengenai usia kedua mempelai, prosedur pernikahan, serta kemungkinan pelanggaran hukum terkait perkawinan anak. Langkah ini diambil agar setiap keputusan yang diambil berdasarkan fakta di lapangan.

Perhatian Publik dan Isu Perlindungan Anak

Kasus ini memicu perhatian publik luas, khususnya terkait isu perlindungan anak dan pernikahan di bawah umur. Banyak netizen menyoroti pentingnya pendidikan dan hak anak untuk tetap bersekolah, serta risiko fisik dan psikologis akibat pernikahan dini.

Diskusi di media sosial juga menyoroti perbedaan antara adat lokal dan hukum nasional. Indonesia memiliki batasan usia minimal pernikahan, namun kasus adat seringkali menimbulkan konflik dengan hukum perlindungan anak. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dan lembaga perlindungan anak.

Dinas PPA Lombok Tengah menegaskan akan melakukan pengecekan dan koordinasi untuk memastikan hak kedua anak tetap terlindungi. Ke depan, kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah agar praktik pernikahan dini dapat ditekan, sekaligus menjamin pendidikan dan kesejahteraan anak tetap terjaga.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari detik.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search