Monday, October 27POS VIRAL
Shadow

Heboh Pesta Seks Gay Surabaya 29 Dari 34 Peserta Positif HIV

Kepolisian Kota Surabaya menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

Heboh Pesta Seks Gay Surabaya 29 Dari 34 Peserta Positif HIV

Pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025, aparat dari Polrestabes Surabaya bersama satuan terkait melakukan penggerebekan sebuah acara pesta seks sesama jenis yang digelar di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Surabaya. Dalam operasi tersebut, terdapat 34 pria yang diamankan.

Para peserta dan penyelenggara acara langsung ditetapkan sebagai tersangka, dengan empat klaster peran yang diungkap polisi pendana, admin utama, admin pembantu, serta peserta. Simak berbagai berita dan informasi menarik lainnya yang bisa Anda temukan di POS VIRAL.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Temuan Positif HIV

Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya menunjukkan bahwa dari 34 peserta yang diamankan, 29 orang dinyatakan positif HIV.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina. Menyampaikan bahwa langkah pemantauan dan pengobatan akan segera dilakukan bersama pihak kepolisian.

Sementara itu, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa ia belum menerima laporan resmi terkait temuan 29 positif HIV tersebut dan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Fakta ini menimbulkan kehebohan di masyarakat karena menunjukkan risiko penularan penyakit yang sangat tinggi dari satu acara tertutup dengan banyak peserta.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Tanggapan Dari Lembaga Keagamaan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyampaikan kecaman keras terhadap pesta seks sesama jenis yang digerebek di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Surabaya.

MUI menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma agama dan moral. Tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat setelah 29 dari 34 peserta dinyatakan positif HIV.

Wakil Sekretaris MUI Jatim, KH. Ahmad Zainuddin. Menegaskan bahwa perilaku homoseksual bertentangan dengan nilai agama dan ketertiban sosial. Serta meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku agar menimbulkan efek jera dan menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya.

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga memberikan tanggapan serupa. Sekretaris PBNU, Saifullah Yusuf, menilai bahwa kejadian tersebut mencerminkan krisis moral yang harus segera ditangani melalui pendekatan hukum, pendidikan, dan dakwah.

PBNU menyerukan agar pemerintah dan tokoh agama memperkuat pembinaan keagamaan, terutama bagi generasi muda. Serta memperluas edukasi tentang bahaya perilaku menyimpang yang dapat menimbulkan risiko sosial dan kesehatan serius seperti HIV/AIDS.

Baca Juga: Pria Di Jaksel Bunuh Kakak Ipar Dengan Palu Gara-Gara Menegur Saat Merokok​

Penegakan Hukum Pelaku

Penegakan Hukum Pelaku

Pihak kepolisian dari Polrestabes Surabaya telah menetapkan seluruh 34 peserta pesta seks sesama jenis di sebuah hotel kawasan Ngagel sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 282 dan 283 KUHP tentang penyebaran konten asusila serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti berupa rekaman video. Alat kontrasepsi. Serta percakapan grup daring yang digunakan untuk mengorganisir kegiatan tersebut.

Polisi juga mendalami peran masing-masing peserta. Termasuk siapa yang berperan sebagai penyelenggara, penyebar undangan, dan penyedia tempat.

Selain proses pidana, aparat juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk melakukan pemeriksaan dan pendampingan medis terhadap para tersangka yang dinyatakan positif HIV.

Penegakan hukum ini tidak hanya difokuskan pada pemberian sanksi pidana. Tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran penyakit menular seksual di masyarakat.

Polisi menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap kegiatan serupa yang melanggar norma hukum dan meresahkan publik.

Risiko Kesehatan yang Terungkap

Kasus ini membuka sorotan pada risiko kesehatan yang melekat dalam pesta seks sesama jenis yang berlangsung secara rahasia dan massal. Temuan bahwa 29 dari 34 peserta positif HIV menunjukkan bahwa penularan mungkin sudah berlangsung sebelum kegiatan digerebek.

Dinas Kesehatan kemudian memperluas edukasi dan layanan skrining HIV ke komunitas yang dianggap berisiko tinggi. Serta bekerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat untuk membantu pelaku mendapatkan pengobatan dan konseling.

Terima kasih atas waktunya, semoga informasi ini bisa membantu Anda dan siap menghadapi situasi apa pun, kunjungi kami lagi untuk terus mendapatkan kabar viral dan update terkini lainnya di POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.detik.com
  • Gambar Kedua dari www.tvonenews.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search