Monday, October 13POS VIRAL
Shadow

Heboh Rubicon Polisi di Makassar, Ternyata Pelatnya Cuma Gaya-Gayaan

Sebuah mobil Jeep Wrangler Rubicon berwarna oranye mendadak viral di media sosial setelah terlihat terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.

Heboh Rubicon Polisi di Makassar, Ternyata Pelatnya Cuma Gaya-Gayaan

Video berdurasi 37 detik tersebut langsung viral dan memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet. Pasalnya, pelat nomor yang terpasang tidak terdaftar di aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, sehingga menimbulkan dugaan bahwa pelat tersebut palsu.

Hal ini memicu spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat mengenai keaslian pelat nomor tersebut. Simak berbagai berita dan informasi menarik lainnya yang bisa Anda temukan di POS VIRAL.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Identitas Pemilik Terungkap

Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa mobil mewah tersebut milik AKP H. Ramli JR. Seorang pejabat utama (PJU) Polrestabes Makassar yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) di Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).

Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mobil tersebut merupakan pemberian orang tua AKP Ramli dan memiliki dokumen lengkap, termasuk STNK dan BPKB.

Ia menjelaskan bahwa pelat nomor DD 501 JR yang terpasang hanyalah variasi yang sesuai dengan nama pemiliknya dan bukan digunakan untuk tujuan tertentu.

AKP Ramli menegaskan bahwa seluruh dokumen kendaraan, termasuk STNK dan BPKB, lengkap dan sah. Setelah mengetahui adanya kehebohan terkait pelat tersebut, ia langsung mengganti pelat variasi dengan pelat asli sesuai dengan data kendaraan.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas viralnya video tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada maksud tertentu di balik penggunaan pelat variasi tersebut.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Tindakan Polisi

Pihak kepolisian Polrestabes Makassar telah menindaklanjuti kasus Rubicon berpelat palsu milik AKP Ramli dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. AKP Ramli mengakui bahwa pelat nomor DD 501 JR yang terpasang pada mobilnya hanyalah variasi pribadi dan bukan pelat resmi.

Mengingat pelat tersebut tidak digunakan untuk tujuan ilegal, polisi memberikan teguran simpatik, menekankan pentingnya mematuhi peraturan kendaraan dan etika profesi.

Selain itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel menegaskan bahwa semua anggota Polri yang melakukan pelanggaran, termasuk pelanggaran administratif seperti penggunaan pelat palsu, tetap berpotensi dikenai sanksi etik.

Polisi memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara transparan dan objektif untuk menjaga integritas institusi serta memberikan efek jera, meskipun dalam kasus ini pelat palsu hanya dipakai sebagai variasi pribadi.

Baca Juga: Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati Usai Terbukti Edarkan Narkoba di Rutan

Pelat Palsu Hanya Variasi

Pelat Palsu Hanya Variasi

Setelah penyelidikan, terungkap bahwa mobil tersebut milik AKP H. Ramli, seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) di Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polrestabes Makassar.

AKP Ramli mengonfirmasi bahwa pelat DD 501 JR yang terpasang di mobilnya adalah pelat variasi yang dipasang sesuai dengan inisial namanya, “JR”.

Ia menjelaskan bahwa pelat tersebut bukan untuk tujuan tertentu dan hanya sebagai hiasan semata. “Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah. Orang tua sakit. Jadi saya ambil obat di kampung,” ujar AKP Ramli.

Pentingnya KepatuhanTerhadap Aturan

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan regulasi kendaraan bermotor sangat penting, termasuk bagi aparat penegak hukum. Penggunaan pelat palsu, meskipun hanya sebagai variasi pribadi, dapat menimbulkan persepsi negatif di mata publik dan merusak citra institusi kepolisian.

Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya memastikan keamanan dan ketertiban di jalan. Tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Selain itu, mematuhi aturan profesi dan etika bagi anggota Polri menjadi hal yang krusial. Pelanggaran sekecil apa pun, seperti penggunaan pelat palsu. Berpotensi memicu pertanyaan mengenai integritas dan akuntabilitas aparat.

Dengan mematuhi aturan, polisi menunjukkan teladan yang baik bagi masyarakat. Sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau praktik yang dapat merugikan citra institusi kepolisian di mata publik.

Terima kasih atas waktunya, semoga informasi ini membantu Anda untuk tetap waspada dan mengetahui perkembangan terkini seputar kejadian di Makassar.

Nantikan terus kabar terbaru dan update peristiwa penting lainnya hanya di , sumber berita cepat, akurat, dan terpercaya untuk Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari regional.kompas.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search