Aksi penjarahan buah mangga dari sebuah truk yang terguling di Batuaji, Batam, menuai kecaman dari masyarakat.
Insiden ini terjadi ketika sebuah truk pengangkut buah mangga mengalami kecelakaan yang menyebabkan buah-buahannya berserakan di jalan. Alih-alih menolong, warga justru mengambil buah-buahan tersebut, yang memicu reaksi negatif dari berbagai pihak.
Di bawah ini, POS VIRAL menyajikan laporan lengkap mengenai insiden penjarahan buah dari truk yang terguling di Batam, yang memicu kemarahan dan menjadi sorotan publik.
Kronologi Kejadian dan Reaksi Sopir
Kejadian bermula ketika truk bermuatan buah mengalami patah bak saat menikung di jalan R Suprapto, Simpang Kavling Lama, Sagulung, Batam. Muatan truk yang berserakan di jalan kemudian menjadi sasaran warga dan pengendara yang melintas. Aksi pengambilan buah tanpa izin ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial, menunjukkan seorang pria mengambil buah pepaya dan ditegur oleh sopir truk.
Dalam video tersebut, terdengar adu argumen antara sopir dan seorang pria yang mengambil buah. Sopir menegur pria tersebut karena mengambil buah tanpa izin, sementara pria itu berdalih bahwa ia hanya disuruh oleh seorang ibu-ibu. Perdebatan memanas hingga hampir terjadi adu jotos, sebelum akhirnya dilerai oleh orang-orang di sekitar.
POSVIRAL hadir di saluran wahtsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

Pernyataan Polisi dan Imbauan
Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Sabtu (5/4). Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah kecelakaan lalu lintas, melainkan karena faktor jalan dan beban muatan yang menyebabkan bak truk patah.
“Peristiwa itu benar. Tapi bukanlah laka lantas, tetapi faktor jalan, beban muatan. Akhirnya saat menikung baknya patah mengakibatkan buah tumpah ke jalan,” ujarnya. AKP Afiditya Arief Wibowo menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi di sekitar lokasi. Dari keterangan saksi, memang terjadi penjarahan yang dilakukan oleh warga dan pengendara yang melintas.
“Warga secara spontan berupaya mengambil, penjarahan. Sudah ada yang mengambil dan terjadi keributan, dan buahnya dikembalikan. Bahkan, pihak driver malah memberikan ke warga yang membantu ngembalikan buah tersebut,” katanya.
Meskipun demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya laka lantas dan penjarahan atau pencurian. AKP Afiditya Arief Wibowo mengimbau seluruh pengemudi truk untuk mengangkut muatan sesuai dengan kapasitas truk dan tidak melanggar ODOL (Over Dimension Over Load).
Reaksi Masyarakat dan Kecaman
Insiden penjarahan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan warga yang mengambil buah dari truk yang terguling. Beberapa warganet menyayangkan mentalitas sebagian masyarakat yang dianggap seperti maling dan serakah.
Ada pula yang mengkritik alasan pria yang mengambil buah dengan dalih disuruh orang lain. Sebagian warganet mendukung tindakan sopir yang berani menegur pelaku penjarahan.
Baca Juga:
Perspektif Hukum Terkait Penjarahan
Tindakan penjarahan dalam situasi kecelakaan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 362 KUHP. Pasal ini mengatur tentang pencurian, yang berbunyi.
“Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah”.
Selain itu, penjarahan juga dapat diklasifikasikan sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 363 KUHP. Untuk pidana dengan kategori ‘pemberatan’ berdasarkan Pasal 363 KUHP diancam pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Upaya Mediasi dan Penyelesaian
Dalam beberapa kasus serupa, pihak kepolisian melakukan upaya mediasi antara sopir truk dan warga yang terlibat penjarahan. Polisi mendatangi rumah warga yang menjarah barang dari truk kecelakaan dan meminta mereka untuk mengembalikan barang tersebut. Beberapa kasus bahkan berakhir dengan perdamaian antara sopir truk dan warga.
Refleksi dan Imbauan
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa dalam situasi musibah, rasa empati dan kepedulian seharusnya lebih diutamakan daripada keinginan untuk mengambil keuntungan. Sikap saling menghargai dan tidak memanfaatkan musibah orang lain adalah cerminan dari masyarakat yang beradab dan bertanggung jawab. Insiden ini juga menyoroti pentingnya kesadaran hukum dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.
Mengambil barang milik orang lain tanpa izin, apalagi dalam situasi musibah, adalah tindakan yang tidak terpuji dan dapat merugikan orang lain. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali, dan masyarakat dapat lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial. Simak dan ikuti terus POS VIRAL agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari life.indozone.id
- Gambar Kedua dari www.viva.co.id