Tuesday, July 1POS VIRAL
Shadow

Jerat Modus Penipuan Online Global: Kisah 7.600 WNI yang Terperangkap, Mengapa Kamboja Jadi Pusatnya?

Dengan fokus pada lebih dari 7.600 kasus WNI terjerat penipuan daring yang terdata, laporan ini menyoroti modus operandi yang licik dan dampak tragis.

Jerat Modus Penipuan Online Global: Kisah 7.600 WNI yang Terperangkap, Mengapa Kamboja Jadi Pusatnya?

Yang dialami para korban, mulai dari iming-iming gaji fantastis hingga praktik perdagangan orang. Penelusuran mendalam akan menjelaskan mengapa Kamboja telah menjadi episentrum utama aktivitas penipuan online ini.

Serta menyoroti upaya pemerintah Indonesia dalam menanggulangi krisis kemanusiaan ini dan langkah-langkah pencegahan yang perlu diketahui masyarakat. Dibawah ini POS VIRAL akan membahas secara rinji mengenai WNI terjerat penipuan daring di Kamboja.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kamboja Sebagai Episentrum Penipuan Daring

Kamboja tercatat sebagai salah satu lokasi dengan jumlah kasus WNI yang menjadi korban TPPO melalui penipuan daring terbanyak. Data Kemlu pada periode 2020 hingga Maret 2024 menunjukkan bahwa 1.914 WNI korban penipuan lowongan kerja diberangkatkan ke Kamboja. Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh telah menangani 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja selama triwulan pertama tahun 2025, dengan 85 persen atau 1.112 kasus di antaranya terkait “online scam”. Jumlah kasus ini melonjak hingga 263 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 306 kasus.

Meskipun Kamboja memiliki kasus “online scam” terbanyak, penanganan di Myanmar dianggap paling sulit karena sebagian besar korban dibawa ke Myawaddy, sebuah daerah di perbatasan Thailand dan Myanmar yang dikuasai oleh kelompok pemberontak etnis bersenjata.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Skala dan Lokasi Kasus Penipuan Daring

Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa dari tahun 2021 hingga 2025, tercatat sekitar 7.600 kasus yang berhubungan dengan penipuan daring. Kamboja menempati peringkat tertinggi dengan sekitar 4.300 kasus, diikuti oleh Myanmar dengan sekitar 1.100 kasus. Sejak 2021, Kemenlu mencatat 7.600 kasus yang berkaitan dengan online scam. Dari jumlah tersebut, 1.508 kasus diindikasikan sebagai TPPO.

Sebelumnya, pada Februari 2025, Kemenlu mencatat 6.800 WNI bermasalah karena online scam sejak tahun 2020 di 10 negara, dengan mayoritas kasus di Kamboja, Filipina, dan Myanmar. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat. Dari 1.301 kasus WNI bermasalah yang ditangani Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh selama tiga bulan pertama tahun 2025, sebanyak 1.112 kasus atau 85% terkait dengan penipuan daring.

Baca Juga:

Modus Operandi dan Fenomena “Repeated Offender”

Prabowo Rayakan HUT ke-17 Gerindra Bareng Gibran dan Jokowi

Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan bahwa tidak semua WNI yang menjadi korban di Kamboja atau Myanmar adalah murni korban TPPO sebagian besar kasus berkaitan dengan sindikat online scam. Ada fenomena “repeated offender” atau korban yang telah berhasil dipulangkan namun kembali terjerumus ke dalam sindikat penipuan serupa. Nurul Arifin, Anggota Komisi I DPR, menyatakan keheranannya mengapa banyak anak muda berpendidikan bisa tertipu dan terjebak menjadi “scammer” atau admin judi online.

Beberapa WNI yang menjadi pekerja migran bukan korban TPPO, dan pemerintah memastikan bahwa perwakilan atau kedutaan. RI di luar negeri akan memberikan bantuan sesuai dengan kasus yang dihadapi. Namun, ada juga WNI yang terindikasi tidak hanya sebagai korban tetapi juga sebagai pelaku judi daring dan TPPO.

Bahkan, ada yang sudah bekerja selama 2,5 tahun di sektor judi daring di Filipina, Laos, dan akhirnya Myawaddy, Myanmar. Modus yang sering digunakan adalah dengan menawarkan pekerjaan di Thailand, kemudian setibanya di sana mereka diseberangkan ke Kota Myawaddy melalui Maiso. Amnesty International juga menemukan warga negara Indonesia di antara ratusan korban perbudakan, TPPO, dan penganiayaan di Kamboja.

Dalam laporan berjudul “I Was Someone Else’s Property,” Amnesty International mewawancarai satu. WNI dan 57 warga negara lain yang diduga mengalami pelanggaran hak asasi manusia di kompleks penipuan daring. Para penyintas melaporkan bahwa mereka ditahan di 31 kompleks penipuan yang berbeda yang tersebar di 16 kota di Kamboja, dan 18 di antaranya melaporkan ditahan di lebih dari satu kompleks.

Upaya Penanganan dan Pencegahan WNI

Penyelesaian masalah WNI yang terjerumus penipuan kerja di Kamboja harus ditangani secara komprehensif, mulai dari hulu hingga ke pencari kerja di tempat masing-masing. Sugiono menekankan pentingnya edukasi dan penyuluhan bagi calon pekerja migran agar lebih cermat dan kritis dalam mengecek legalitas lowongan kerja. Kementerian Luar Negeri telah menyediakan berbagai informasi di situs dan aplikasi resmi untuk sosialisasi.

Pemerintah Indonesia juga tengah mengupayakan pemulangan 270 WNI yang diduga terlibat sebagai pekerja atau pelaku judi online di Myawaddy, Myanmar. Pihaknya akan melakukan evakuasi terhadap 92 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar dalam waktu dekat. Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta juga telah menggagalkan keberangkatan 98 WNI yang diduga menjadi korban TPPO selama periode 1–25 Juni 2025.

Puluhan WNI ini akan berangkat ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke negara-negara seperti Yaman, Saudi Arabia, Kamboja, dan Malaysia secara non-prosedural. Modusnya adalah seolah-olah mereka berangkat secara mandiri atau difasilitasi oleh kerabat dan kenalan yang sudah di luar negeri. Sugiono juga mengajak Komisi I DPR untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan ini. Mengingat banyak konstituen di daerah pemilihan yang bekerja ke luar negeri. Salah satu tantangan terbesar adalah banyaknya pekerja yang “undocumented” atau tidak melaporkan diri, terutama mereka yang bekerja di sektor-sektor yang rawan.

Meskipun dengan berbagai keterbatasan, upaya pendataan terus dilakukan. Kemenlu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terbuai lowongan kerja yang menjanjikan. Gaji tinggi tetapi tidak memiliki kualifikasi khusus, berangkat tanpa visa kerja, dan tanpa kontrak kerja. Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca informasi tentang WNI terjerat penipuan daring di Kamboja, semoga informasi yang diberikan bermanfaat. Jangan ragu datang kembali untuk mengetahui lebih banyak lagi informasi viral yang ada di POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari Demokratis.com
  • Gambar Kedua Dari Kompas.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search