Shadow

Kasus Penipuan Online di Karangasem Ditangkap, Korban Anggota DPRD

Kasus penipuan online kembali menggemparkan masyarakat Bali, kali ini terjadi di Karangasem yang korbannya termasuk anggota DPRD.

Kasus Penipuan Online di Karangasem Ditangkap, Korban Anggota DPRD

Menariknya, salah satu korban dalam kasus ini adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tak menyangka dirinya akan menjadi sasaran penipuan. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kejahatan digital tidak pandang bulu dan bisa menjerat siapa saja, termasuk kalangan pejabat.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran POS VIRAL.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Penangkapan Pelaku Penipuan

Tim kepolisian Karangasem bekerja selama berminggu-minggu untuk melacak keberadaan pelaku yang telah merugikan banyak korban. Berdasarkan laporan korban, pelaku memanfaatkan media sosial dan aplikasi perpesanan untuk menawarkan barang mewah dengan harga miring.

Ia mengaku memiliki akses langsung dari distributor luar negeri sehingga dapat memberikan harga lebih rendah dari pasaran. Tawaran ini tentu menggiurkan, terutama bagi mereka yang gemar mengoleksi barang mewah.

Penyelidikan yang dilakukan menunjukkan bahwa pelaku sering berpindah tempat tinggal untuk menghindari pelacakan. Namun, akhirnya polisi mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaannya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Karangasem.

Operasi penangkapan dilakukan secara cepat untuk mencegah pelaku melarikan diri atau menghapus jejak digitalnya. Dalam penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti ponsel, laptop, dan rekening bank yang digunakan untuk menampung uang hasil penipuan.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo Nikmati Keseruan Nonton Bola, Akses Tanpa Batas, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Korban Termasuk Anggota DPRD

Salah satu hal yang membuat kasus ini menarik perhatian publik adalah fakta bahwa korban penipuan ini tidak hanya berasal dari masyarakat umum, tetapi juga dari kalangan pejabat.

Seorang anggota DPRD setempat mengaku menjadi salah satu korban setelah memesan sebuah jam tangan mewah yang ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran. Awalnya, ia percaya karena pelaku memberikan foto dan video barang yang terlihat asli, lengkap dengan sertifikat keaslian.

Setelah uang ditransfer, barang yang dijanjikan tak kunjung datang. Pelaku mulai menghindari komunikasi, hingga akhirnya nomor korban diblokir. Korban yang merasa ditipu langsung melaporkan kasus ini kepada kepolisian.

Menurut keterangan anggota DPRD tersebut, ia tidak hanya kehilangan uang dalam jumlah besar, tetapi juga merasa reputasinya tercoreng karena terjebak modus yang seharusnya bisa diantisipasi.

Baca Juga:

Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa ia sudah beraksi selama lebih dari satu tahun dan telah menipu puluhan korban di berbagai daerah, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku bekerja sendiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.

Pelaku dijerat dengan pasal-pasal berlapis, termasuk pasal penipuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan mencakup pidana penjara hingga belasan tahun, tergantung pembuktian di pengadilan. Barang bukti yang disita akan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat dakwaan.

Modus Penipuan yang Tersusun Rapi

Pelaku memiliki strategi yang sangat terstruktur dalam menjalankan aksinya. Ia membuat akun media sosial dengan identitas palsu, melengkapi profilnya dengan foto-foto meyakinkan dan testimoni dari pembeli fiktif. Ia bahkan menggunakan jasa pengiriman palsu untuk meyakinkan korban bahwa barang sudah dikirim, lengkap dengan nomor resi yang bisa dilacak di situs palsu.

Selain menjual barang mewah, pelaku juga menawarkan paket investasi bodong dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Tawaran ini disertai dengan cerita kesuksesan fiktif dari “klien” sebelumnya, yang sebenarnya hanya akun buatan pelaku. Semua ini dirancang untuk menumbuhkan kepercayaan calon korban sebelum akhirnya uang mereka digasak.

Peringatan Bagi Masyarakat

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kejahatan online terus berkembang dan semakin canggih. Pelaku tidak segan menyasar siapa saja, mulai dari masyarakat biasa hingga pejabat tinggi.

Modus penipuan kini tak hanya mengandalkan pesan singkat atau telepon, tetapi sudah memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk menciptakan citra palsu yang sulit dibedakan dari kenyataan.

Kepolisian menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian informasi sebelum melakukan transaksi, terutama jika melibatkan jumlah uang yang besar. Mengonfirmasi langsung kepada pihak resmi atau menggunakan jasa pihak ketiga yang terpercaya bisa menjadi langkah pencegahan efektif.

Selain itu, masyarakat diminta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan, agar pihak berwenang dapat bertindak cepat sebelum korban semakin banyak.

Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi lainnya hanya di POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari www.detik.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search