Sunday, September 14POS VIRAL
Shadow

Kronologi Lengkap Sindikat Penjualan 25 Bayi Asal Jawa Barat ke Singapura

Perdagangan manusia, seperti penjualan bayi lintas negara dari Jawa Barat ke Singapura, menjadi kasus kejahatan serius yang menggemparkan masyarakat Indonesia.

Kronologi Lengkap Sindikat Penjualan 25 Bayi Asal Jawa Barat ke Singapura

Dalam kasus ini, setidaknya 25 bayi diduga telah menjadi korban, dengan enam di antaranya berhasil diselamatkan oleh kepolisian. Kronologi pengungkapan sindikat ini membuka mata publik akan maraknya praktik kejahatan terorganisir yang memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat. POS VIRAL disini akan membahas kronologi lengkap kasus perdagangan bayi asal Jabar ke Singapura yang berhasil dibongkar aparat.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Awal Terungkapnya Jaringan Perdagangan Bayi

Kasus ini bermula dari laporan penculikan bayi yang diterima oleh Polda Jawa Barat. Penyelidikan intensif dilakukan hingga akhirnya polisi menemukan bahwa penculikan tersebut hanyalah puncak gunung es dari sindikat besar perdagangan bayi. Aparat menetapkan 12 hingga 13 orang sebagai tersangka dan berhasil mengamankan enam bayi yang hendak diberangkatkan ke luar negeri.

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, sindikat ini telah mengoperasikan praktik illegal tersebut sejak tahun 2023. Para pelaku menjalankan modus dengan merekrut ibu hamil, membiayai proses persalinannya, kemudian mengambil dan menampung bayi yang baru lahir untuk kemudian dijual.

Modus Operandi Sindikat

Sindikat ini bekerja secara terorganisir dengan membagi tugas pada setiap anggotanya:

  • Perekrut: Merekrut ibu hamil, khususnya dari kalangan ekonomi lemah. Para ibu dibujuk dengan iming-iming biaya persalinan dan kompensasi uang tunai.
  • Penampung dan Perawat: Setelah bayi lahir, bayi dibawa ke rumah penampungan dan dirawat hingga usia dua hingga tiga bulan.
  • Pembuat Dokumen: Bayi diberikan dokumen identitas palsu berupa akta kelahiran, kartu keluarga, dan paspor. Dokumen biasanya dibuat di Pontianak, Kalimantan Barat.
  • Pengirim: Setelah dokumen siap, bayi lalu dibawa ke Jakarta untuk diterbangkan ke Singapura. Seluruh proses dibiayai oleh pemodal utama jaringan ini.

Harga jual satu bayi berkisar antara Rp 11 juta hingga Rp 16 juta. Janji uang ini diberikan kepada ibu kandung dengan alasan adopsi oleh keluarga di Singapura, meski penyelidikan mendalami kemungkinan motif lain.

Baca Juga: Kejagung Bongkar Korupsi Chromebook, Staf Khusus Mendikbud Jadi Tersangka

Penangkapan dan Penyelamatan Korban

Kronologi Lengkap Sindikat Penjualan 25 Bayi Asal Jawa Barat ke Singapura

Polda Jawa Barat bergerak cepat dengan membongkar rumah penampungan di beberapa lokasi, di antaranya Pontianak dan Tangerang. Enam bayi ditemukan dalam kondisi selamat dan segera mendapatkan perawatan medis. Dalam operasi ini, tersangka yang ditangkap terdiri dari perekrut, perawat bayi, pembuat dokumen, dan kurir pengiriman.

Salah satu tersangka berjenis kelamin perempuan, berinisial Y, diamankan di Bandara Soekarno-Hatta sebelum sempat meninggalkan Indonesia. Interpol juga dilibatkan dalam upaya investigasi untuk menelusuri keberadaan bayi lain yang sudah lebih dahulu dikirim ke Singapura.

Motif dan Alur Uang Sindikat

Motif utama orang tua yang terlibat umumnya ialah desakan ekonomi. Banyak ibu kandung berasal dari keluarga prasejahtera dan tidak mampu menanggung biaya persalinan maupun membesarkan anak. Para pelaku menawarkan bantuan dana persalinan hingga sejumlah uang sebagai “kompensasi” agar sang ibu bersedia memberikan bayinya setelah dilahirkan.

Uang hasil penjualan bayi kemudian diatur oleh pemodal utama jaringan dan dibagi ke setiap pelaku sesuai peran. Selain itu, para perawat bayi mendapat bayaran tambahan sekitar Rp 2,5 juta per anak selama merawat bayi tersebut hingga siap diberangkatkan ke luar negeri.

Tanggapan Aparat dan Upaya Penindakan

Pengungkapan kasus ini langsung mendapat sorotan masyarakat dan pemerintah. DPR RI mendesak Polri untuk mengusut tuntas siapa saja pemodal, pengatur jaringan, hingga aliran uang yang terlibat. Aparat masih mengejar beberapa DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diyakini memiliki posisi strategis dalam sindikat, termasuk pemodal terbesar yang membiayai seluruh operasional jaringan.

Polda Jawa Barat menegaskan akan bekerja sama dengan pihak berwenang di Singapura serta Interpol agar korban yang sudah terlanjur dibawa keluar negeri bisa segera diketahui keberadaannya dan diupayakan pemulangan atau perlindungan lebih lanjut.

Kasus ini membuktikan, kejahatan terorganisir di sektor perdagangan manusia terus bertransformasi dan mencari celah pada kelompok masyarakat rentan. Peran seluruh pihak aparat penegak hukum, pemerintah, serta masyarakat sangat penting untuk memutus rantai perdagangan manusia dan melindungi generasi bangsa dari praktik yang sangat tidak manusiawi ini.

Jangan lewatkan update terbaru seputar kasus perdagangan manusia dan berita penting lainnya di Bandung hanya di , simak dan ikuti terus informasinya agar Anda tidak ketinggalan perkembangan terkini.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari Yt @tribunnews
  2. Gambar Kedua dari daerah.sindonews.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search