Saturday, November 1POS VIRAL
Shadow

Kronologi Penangkapan Onad Usai Gunakan Narkoba Jenis Ekstasi

Artis Onadio Leonardo, lebih dikenal dengan nama Onad, kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap aparat kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba.

Kronologi-Penangkapan-Onad-Usai-Gunakan-Narkoba-Jenis-Ekstasi

Penangkapan ini terjadi setelah Onad diduga mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan peristiwa ini menambah panjang daftar selebriti Indonesia yang tersangkut kasus narkoba. Berikut ini, POS VIRAL akan memberikan informasi terlengkap mengenai penangkapan Onadio Leonardo atau Onad terkait penyalahgunaan narkoba.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Penangkapan dan Barang Bukti Jenis Ekstasi

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda, Brigjen Pol Ade Ary, barang bukti narkoba jenis ekstasi yang diduga dikonsumsi Onad sudah habis. “Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” ujar Ade Ary.

Selain ekstasi, di lokasi penangkapan ditemukan beberapa barang lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti itu antara lain satu lembar papir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, serta tiga unit handphone. Barang-barang ini kini diamankan sebagai bukti dalam proses penyidikan.

Penemuan ini menegaskan bahwa kasus Onad tidak hanya berkaitan dengan ekstasi, tetapi juga terdapat indikasi kepemilikan ganja. Polisi menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengetahui lebih jauh jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

Ayo KAWAL TIMNAS lolos PIALA DUNIA, dengan cara LIVE STREAMING GRATIS tanpa berlangganan melalui aplikasi Shotsgoal. Segera download!

aplikasi nonton bola shotsgoal apk

Lokasi Penangkapan Onad dan Kronologi

Onad ditangkap di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, tepatnya di Trifesta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih. Lokasi ini berbeda dari alamat KTP Onad yang berada di Kompleks Griya Tugu, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok.

Penangkapan Onad merupakan hasil pengembangan dari penindakan awal di wilayah Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 19.00 WIB. Dari proses pengembangan ini, polisi kemudian bergerak ke beberapa lokasi lain untuk menangkap pihak-pihak terkait.

“Yang bersangkutan diamankan di Trifesta West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Itu TKP penangkapan saudara LA alias OL,” jelas Ade Ary. Dengan strategi penangkapan di beberapa titik, polisi memastikan semua pihak yang terlibat dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga: Bendera Putih Masyarakat Pati Bersatu Viral, Polisi Selidiki Asal-Usulnya

Istri Onad Juga Diamankan Aparat Kepolisian

Istri-Onad-Juga-Diamankan-Aparat-Kepolisian

Dalam proses penangkapan, aparat kepolisian juga mengamankan Beby Prisillia, istri Onad. “Benar, istri yang bersangkutan ikut diamankan juga,” kata Brigjen Ade Ary. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini berpotensi melibatkan lebih dari satu pihak dalam jaringan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Beby turut menimbulkan spekulasi di kalangan publik mengenai keterlibatan keluarga dalam kasus narkoba. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa semua pihak diamankan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait peran masing-masing individu sebelum hasil penyidikan resmi diumumkan.

Total Orang yang Diamankan dan Pengembangan Kasus

Dari rangkaian penangkapan ini, total ada tiga orang yang diamankan. Dua di antaranya ditangkap di Ciputat Timur, sedangkan satu orang lainnya di Sunter. Identitas lengkap dari dua orang lain selain Onad dan Beby belum dirilis secara resmi, tetapi pihak kepolisian terus melakukan pendalaman.

“Kemarin dalam proses rangkaian penangkapan ini, diamankan total ada tiga orang. Di TKP pertama, yaitu di daerah Sunter, dan dua orang lainnya di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Mohon waktu, penyidik terus mengembangkan kasus ini,” ujar Ade Ary.

Polisi juga menekankan bahwa penyidikan kasus ini masih dalam tahap awal. Pengembangan kasus dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat serta untuk menegakkan hukum secara transparan.

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Dalam proses pengembangan, polisi menyita berbagai barang yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Barang-barang tersebut meliputi ganja, beberapa sisa ekstasi, serta sejumlah ponsel yang kemungkinan digunakan untuk transaksi narkoba.

“Untuk saudara LA, di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone. Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, diduga ekstasi sudah habis karena digunakan. Yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan,” jelas Brigjen Ade Ary.

Polisi menegaskan bahwa meski ekstasi sudah habis digunakan, proses hukum tetap berjalan karena kepemilikan dan penggunaan narkoba merupakan pelanggaran hukum yang serius. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya kalangan selebriti, akan risiko penggunaan narkoba dan konsekuensi hukum yang menanti.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap mengenai berita-berita viral lainnya hanya di seputaran POS VIRAL.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari mpnindonesia.com
  2. Gambar Kedua dari kompas.com
Tele Grup
Channel WA
Grup FB
Search